Rabu, 15 Agustus 2012

Sejarah Negara Brunai Darussalam

Sejarah Negara Brunai Darussalam
Brunei Darussalam merupakan negara kerajaan dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Negara tersebut terletak di bagian utara Pulau Kalimantan (Borneo) dan berbatasan dengan Malaysia.Berdasarkan data statistik, penduduk Brunei Darusalam hanya berjumlah 370 ribu orang. Sekitar 67 persen dari total populasinya beragama Islam, Buddha 13 persen, Kristen 10 persen, dan kepercayaan lainnya sekitar 10 persen.
Di lihat dari sejarahnya, Brunei adalah salah satu kerajaan tertua di Asia Tenggara. Sebelum abad ke-16, Brunei memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam di Wilayah Kalimantan dan Filipina. Sesudah merdeka di tahun 1984, Brunei kembali menunjukkan usaha serius dalam upaya penyebaran syiar Islam, termasuk dalam suasana politik yang masih baru.
Di antara langkah-langkah yang diambil ialah mendirikan lembaga-lembaga modern yang selaras dengan tuntutan Islam. Sebagai negara yang menganut sistem hukum agama, Brunei Darussalam menerapkan hukum syariah dalam perundangan negara. Untuk mendorong dan menopang kualitas keagamaan masyarakat, didirikan sejumlah pusat kajian Islam serta lembaga keuangan Islam.
Tak hanya dalam negeri, untuk menunjukkan semangat kebersamaan dengan masyarakat Islam dan global, Brunei juga terlibat aktif dalam berbagai forum resmi, baik di dunia Islam maupun internasional.
Sama seperti Indonesia yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam dengan Mazhab Syafii, di Brunei juga demikian. Konsep akidah yang dipegang adalah Ahlussunnah waljamaah. Bahkan, sejak memproklamasikan diri sebagai negara merdeka, Brunei telah memastikan konsep ”Melayu Islam Beraja” sebagai falsafah negara dengan seorang sultan sebagai kepala negaranya. Saat ini, Brunei Darussalam dipimpin oleh Sultan Hasanal Bolkiah. Dan, Brunei merupakan salah satu kerajaan Islam tertua di Asia Tenggara dengan latar belakang sejarah Islam yang gemilang.
Agama Islam di Brunei Darussalam diperkirakan mulai diperkenalkan sekitar tahun 977 melalui jalur timur Asia Tenggara oleh para pedagang dari negeri Cina. Sekitar 500 tahun kemudian, agama Islam barulah menjadi agama resmi negara di Brunei Darussalam semenjak pemerintahannya dipimpin oleh Raja Awang Alak Betatar. Raja Awang Alak Betatar masuk Islam dan berganti nama menjadi Muhammad Shah sekitar tahun 1406 M.
Islam mulai berkembang dengan pesat di Kesultanan Brunei sejak Syarif Ali diangkat menjadi Sultan ke-3 Brunei pada tahun 1425. Sultan Syarif Ali adalah seorang Ahlul Bait dari keturunan cucu Rasulullah SAW, Hasan, sebagaimana yang tercantum dalam Batu Tarsilah atau prasasti dari abad ke-18 M yang terdapat di Bandar Sri Begawan, ibu kota Brunei Darussalam.
Selanjutnya, agama Islam di Brunei Darussalam terus berkembang pesat. Sejak Malaka yang dikenal sebagai pusat penyebaran dan kebudayaan Islam jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, banyak ahli agama Islam yang pindah ke Brunei. Masuknya para ahli agama membuat perkembangan Islam semakin cepat menyebar ke masyarakat.
Kemajuan dan perkembangan Islam semakin nyata pada masa pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5) yang wilayahnya meliputi Suluk, Selandung, seluruh Pulau Kalimantan, Kepulauan Sulu, Kepulauan Balabac, Pulau Banggi, Pulau Balambangan, Matanani, dan utara Pulau Palawan sampai ke Manila.
Di masa Sultan Hassan (sultan ke-9), masyarakat Muslim Brunei memiliki institusi-institusi pemerintahan agama. Agama pada saat itu dianggap memiliki peran penting dalam memandu negara Brunei ke arah kesejahteraan. Pada saat pemerintahan Sultan Hassan ini, undang-undang Islam, yaitu Hukum Qanun yang terdiri atas 46 pasal dan 6 bagian, diperkuat sebagai undang-undang dasar negara.

Di samping itu, Sultan Hassan juga telah melakukan usaha penyempurnaan pemerintahan, antara lain dengan membentuk Majelis Agama Islam atas dasar Undang-Undang Agama dan Mahkamah Kadi tahun 1955. Majelis ini bertugas memberikan dan menasihati sultan dalam masalah agama Islam.
Langkah lain yang ditempuh sultan adalah menjadikan Islam benar-benar berfungsi sebagai pandangan hidup rakyat Brunei dan satu-satunya ideologi negara. Untuk itu, dibentuk Jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam, baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat luas.
Pada tahun 1888-1983, Brunei berada di bawah kekuasaan Inggris. Brunei merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke-29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 31 Desember 1983. Gelar Mu’izzaddin Waddaulah (Penata Agama dan Negara) menunjukkan ciri keislaman yang selalu melekat pada setiap raja yang memerintah.
Dosen dari Universitas Brunei Darusalam, Dr Haji Awang Asbol Bin Haji Mail, menuturkan, di Brunei pihak kerajaan memainkan peranan penting dalam perkembangan Islam. Peran ini, jelasnya, terlihat dari langkah pemerintahan Kesultanan Brunei untuk mendirikan Pusat Kajian Islam yang ditujukan untuk kepentingan penelitian agama Islam. Pusat kajian yang didirikan pada 16 September 1985 ini bertugas melaksanakan program dakwah serta pendidikan kepada pegawai-pegawai agama serta masyarakat luas dan pusat pameran perkembangan dunia Islam.
Geliat keislaman di Brunei Darussalam jelas terlihat pada saat hari-hari besar Islam, seperti Maulid Nabi SAW, Nuzulul Quran, dan Isra Mikraj. Menurut Haji Awang, pada setiap hari besar Islam, pihak Kesultanan Brunei selalu menyelenggarakan acara perayaan. Bahkan, Sultan Hassanal Bolkiah selaku pemimpin negara mewajibkan para pegawai kerajaan untuk menghadiri peringatan tersebut.
Proses pengembangan Islam ini oleh Pemerintah Brunei utamanya ditekankan pada bidang pendidikan. Meskipun demikian, ungkap Haji Awang, langkah mengembangkan Islam dalam sendi-sendi masyarakat di Brunei dilaksanakan dengan hati-hati agar proses itu berjalan seimbang. Proses pengislaman itu diatur sedemikian rupa hingga tidak memberikan dampak pada stabilitas di dalam negeri. Itulah sebabnya dampak tragedi 11 September tidak begitu dirasakan di kalangan masyarakat Brunei.  Serbuan budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama rupanya bukan hanya menjadi kecemasan masyarakat Muslim di Indonesia. Negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam, juga mengalaminya. Adalah Deputi Menteri Agama, Pehin Dato Ustaz Awang Haji Yahya, yang mengungkapkan keresahannya. Dia mengaku prihatin dengan gencarnya sajian budaya asing dewasa ini, terutama yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Selaras dengan kedudukan Islam sebagai agama resmi dan adanya falsafah ”Melayu Islam Beraja”, pemerintah kerajaan telah mendirikan beberapa lembaga publik yang berorientasi Islam. Usaha mengislamkan hukum dengan memasukkan syariat telah dimulai dengan beberapa langkah, termasuk studi kelayakan, penelitian terhadap hukum yang berlaku guna memastikan tidak ada hal yang bertentangan dengan jiwa syariat, dan berbagai seminar mengenai penerapan hukum Islam.
Juga, dalam usaha memberikan makna Islam dalam kehidupan ekonomi dan keuangan. Pada akhir tahun 1980-an, dilakukan sejumlah langkah bagi pembentukan lembaga perbankan Islam. Sementara itu, dalam sendi kehidupan sosial, di Brunei orang-orang cacat dan anak yatim menjadi tanggungan negara. Seluruh pendidikan rakyat (dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi) dan pelayanan kesehatan diberikan secara gratis.[cs]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar