Minggu, 09 Oktober 2011

DINASTY ABBASYIAH (dari beberapa sumber)

SEJARAH PERADABAN ISLAM Pada Zaman Dinasti Abbasiyah di Bagdad

image026.jpg
Oleh : Ratnanengsih
Pendahuluan
Istilah “peradaban Islam” merupakan terjemahan dari kata Arab, yaitu al-Hadharah al-Islamiyyah. Istilah Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “kebudayaan Islam”. Padahal, istilah kebudayaan dalam bahasa arab adalah al-Tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata : “kebudayaan” (Arab/al-tsaqafah dan culture/Inggris) dengan “peradaban” (civilization/Inggris dan al-hadharah/Arab) sebagai istilah baku kebudayaan. Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang, kedua istilah itu dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan, manifestasi-manifestasi kemajuan tekhnis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak di reflesikan dalam seni, sastra, religi (agama) dan moral, maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi.
Menurut Koentjoroningrat, kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Peradaban dalam Islam, dapat ditelusuri dari sejarah kehidupan Rasulullah, para sahabat (Khulafaur Rasyidin),dan sejarah kekhalifahan Islam sampai kehidupan umat Islam sekarang. Islam yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad saw telah membawa bangsa arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal, dan di abaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Bahkan kemajuan Barat pada mulanya bersumber pada peradaban islam yang masuk ke eropa melalui spanyol. Islam memang berbeda dari agama-agama lain, sebagaimana pernah diungkapkan oleh H.A.R. Gibb dalam bukunya Whither Islam kemudian dikutip M.Natsir, bahwa, “Islam is andeed much more than a system of theology, it is a complete civilization” (Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna). Landasan “peradaban islam” adalah “kebudayaan islam” terutama wujud idealnya, sementara landasan “kebudayaan islam” adalah agama. Jadi, dalam islam, tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama “bumi” (nonsamawi), agama bukanlah kebudayaan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari tuhan.
Maju mundurnya peradaban islam tergantung dari sejauh mana dinamika umat islam itu sendiri. Dalam sejarah islam tercatat, bahwa salah satu dinamika umat islam itu dicirikan oleh kehadiran kerajaan-kerajaan islam diantaranya Umayah dan Abbasiyah, Umayah dan Abbasiyah memiliki peradaban yang tinggi, diantaranya memunculkan ilmuwan-ilmuwan dan para pemikir muslim.
Dalam diskusi kali ini, saya akan membahas peradaban islam pada masa Dinasti Abbasiyah dengan topik bahasan diantaranya, latarbelakang berdirinya kekhalifahan Abbasiyah, kemajuan dan kemunduran pada masa ini, baik dari aspek ekonomi, politik, dan social.
Latar Belakang Berdirinya Abbasiyah (750-847 M – 132-232 H)
Awal kekuasaan Dinasti Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di Andalusia (Spanyol). Di satu sisi, Abd al-Rahman al-Dakhil bergelar amir (jabatan kepala wilayah ketika itu); sedangkan disisi yang lain, ia tidak tunduk kepada khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abd al-Rahman al-Dakhil terhadap Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh muawiyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib. Dari segi durasi, kekuasaan Dinasti Bani Abbas termasuk lama, yaitu sekitar lima abad.
Abu al-Abbas al-Safah (750-754 M) adalah pendiri dinasti Bani Abbas. Akan tetapi karena kekuasaannya sangat singkat, Abu ja’far al-Manshur (754-775 M) yang banyak berjasa dalam membangun pemerintahan dinasti Bani Abbas. Pada tahun 762 M, Abu ja’far al-Manshur memindahkan ibukota dari Damaskus ke Hasyimiyah, kemudian dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas ibukota Persia. Oleh karena itu, ibukota pemerintahan Dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia.
Abu ja’far al-Manshur sebagai pendiri muawiyah setelah Abu Abbas al-Saffah, digambarkan sebagai orang yang kuat dan tegas, ditangannyalah Abbasiyah mempunyai pengaruh yang kuat. Pada masa pemerintahannya Baghdad sangatlah disegani oleh kekuasaan Byzantium.
Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau khilafah Abbasiyah, melanjutkan kekuasaan dinasti Umayah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d 656 H (1258 M).
Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, social dan budaya. Berdasarkan pola pemerintahan dan pola politik itu para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :
1. Periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode Kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4. Periode Keempat (447 H/1055 M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani sejak dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5. Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif disekitar kota Baghdad.
Kemajuan Dinasti Bani Abbas
Setiap dinasti atau rezim mengalami fase-fase yang dikenal dengan fase pendirian, fase pembangunan dan kemajuan, fase kemunduran dan kehancuran. Akan tetapi durasi dari masing-masing fase itu berbeda-beda karena bergantung pada kemampuan penyelenggara pemerintahan yang bersangkutan.
Pada masa pemerintahan, masing-masing memiliki berbagai kemajuan dari beberapa bidang, diantaranya bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial. Pada masing-masing bidang memiliki kelebihan dan kekurangan.
1. Bidang Politik
Walaupun demikian, dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu stabilitas, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan ini seperti sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas, revolusi al-khawarij di Afrika utara, gerakan zindik di Persia, gerakan Syi’ah dan konflik antar bangsa serta aliran pemikiran keagamaan, semuanya dapat dipadamkan.
2. Bidang Ekonomi
Pada masa al-Mahdi perekonomian mulai nmeningkat dengan peningkatan di sector pertanian, melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan besi. Terkecuali itu dagang transit antara timur dan barat juga banyak membawa kekayaan. Bahsrah menjadi pelabuhan yang penting.
3. Bidang Sosial
Popularitas daulat Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya Al-Ma’mun (813-833 M). kekayaan yang banyak di manfaatkan Harun Al-Rasyid untuk keperluan social. Rumah sakit, lembaga pendidikan, dokter, dan farmasi didirikan. Pada masanya sudah terdapat paling tidak 800 orang dokter. Disamping itu pemandian-pemandian juga dibangun. Tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada zaman khalifah ini, kesejahteraan social, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman keemasannya.
Pemerintahan bani Umayah adalah pemerintahan yang memiliki wibawa yang besar sekali, meliputi wilayah yang amat luas, mulai dari negeri sind dan berakhir di negeri Spanyol. Ia demikian kuatnya sehingga apabila seseorang menyaksikannya, pasti akan berpendapat bahwa usaha mengguncangkannya adalah sesuatu yang tidak mudah bagi siapapun. Namun jalan yang ditempuh oleh pemerintahan Bani Umayyah, meskipun ia dipatuhi oleh sejumlah besar manusia yang takluk kepada kekuasaannya, tidak sedikitpun memperoleh penghargaan dan simpati dalam hati mereka. Itulah sebabnya belum sampai berlalu satu abad dari kekuasaan mereka, kaum Bani Abbas berhasil menggulingkan singgasananya dan mencampakannya dengan mudah sekali. Dan ketika singgasana itu terjatuh, demikian pula para rajanya, tidak seorangpun yang meneteskan air mata menangisi mereka.
Adapun penyebab keberhasilan kaum penganjur berdirinya Khilafah Bani Abbas ialah karena mereka berhasil menyadarkan kaum muslimin pada umumnya, bahwa Bani Abbas adalah keluarga yang paling dekat kepada Nabi saw, dan bahwasanya mereka akan mengamalkan al-Qur’an dan Sunnah rasul dan menegakkan syari’at Allah.
Kalau dasar-dasar pemerintahan daulat Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu al Abbas dan Abu ja’far Al-Manshur, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi (775-786 M), Harun al-Rasyid (786-809 M), al-Ma’mun (813-833 M), al-Mu’tashim (833-842 M), al-Wasiq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M).
Kalifah Harun al-Rasyid dikenal sebagai khalifah yang mencintai seni dan ilmu. Ia banyak meluangkan waktunya untuk berdiskusi dengan kalangan ilmuwan dan mempunyai apresiasi yang tinggi terhadap seni.
Al-Rasyid mengembangkan satu akademi Gundishapur yang didirikan oleh Anushirvan pada tahun 555 M. pada masa pemerintahannya lembaga tersebut dijadikan sebagai pusat pengembangan dan penerjemahan bidang ilmu kedokteran, obat dan falsafah.
Dari gambaran diatas terlihat bahwa, Dinasti Bani Abbas pada periode pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. disinilah perbedaan pokok antara Bani Abbas dan Bani Umayyah.
Kehancuran Dinasti Bani Abbas
Berakhirnya kekuasaan dinasti Seljuk atas Baghdad atau khalifah Abbsiyah merupakan awal dari periode kelima. Pada periode ini, khalifah Abbasiyah tidak lagi berada dibawah kekuasaan suatu dinasti tertentu, walaupun banyak sekali Dinasti islam berdiri. Ada diantaranya dinasti yang cukup besar, namun yang terbanyak adalah dinasti kecil. Para khalifah Abbasiyah, sudah merdeka dan berkuasa kembali, tetapi hanya di Baghdad sekitarnya. Wilayah kekuasaan khalifah yang sempit ini menunjukan kelemahan politiknya. Pada masa inilah tentara Mongol dan tatar menyerang Baghdad. Baghdad dapat direbut dan dihancurluluhkan tanpa perlawanan yang berarti. Kehancuran Baghdad akibat serangan tentara Mongol ini adalah awal babak baru dalam sejarah islam, yang disebut masa pertengahan.
Sebagaimana dalam periodisasi khalifah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua, namun demikian factor-faktor penyebab kemunduran itu tidak dating secara tiba-tiba, benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya khalifah pada saat periode ini sangat kuat, benih-benih ini tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila kalifah kuat, para mentri cenderung berperan sebagai pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan.
Disamping kelemahan khalifah, banyak factor yang menyebabkan khalifah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing factor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Persaingan Antarbangsa
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatarbelakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-saama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Stryzewska,11 ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab. Pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya Ashabiyyah kesukuan. Dengan demikian, khilafah Abbasiyyah tidak ditegakkan di atas `ashabiyyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu, bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab di dunia Islam.
Selain itu, wilayah kekuasaan Abbasiyyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat.12 Akibatnya, disamping Fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa lain yang melahirkan gerakan syu`ubiyah.
Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga. Setelah Al-Mutawakkil, seorang khlaifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya telah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia pada periode ketiga dan selanjutnya beralih kepada dinasti Saljuk pada periode keempat.
2. Kemerosotan Ekonomi
Khalifah Abbasiyyah juga mengalami kemunduran dibidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Bait al-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi.
Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan Negara menurun, sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan Negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat, diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah, jenis pengeluaran makin beragam, dan para pejabat melakukan korupsi.
3. Konflik Keagamaan
Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Gerakan ini dikenal dengan gerakan Zindiq yang menyebabkan menurut para khalifah dan orang-orang yang beriman harus diberantas, sehingga menyebabkan konflik diantara keduanya, mulai polemik tentang ajaran hingga berlanjut kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah dari kedua belah pihak.
Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung dibalik ajaran Syi`ah, sehingga banyak aliran syi`ah yang dipandang ghulat (ekstrem) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi`ah sendiri. Aliran Syi`ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan faham Ahlussunnah wal Jama`ah.
Konflik yang dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindik atau ahlussunnah dengan syi`ah saja, tetapi juga antaraliran dalam Islam. Mu`tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bidah oleh golongan salaf.
Berkenaan dengan konflik keagamaan itu, Syed Ameer Ali mengatakan:
“Agama Muhammad Saw. seperti juga Agama Isa as., terkeping-keping oleh perpecahan dan perselisihan dari dalam. Perbedaan pendapat mengenai soal-soal abstrak yang tidak mungkin ada kepastiannya dalam suatu kehidupan yang mempunyai akhir, selalu menimbulkan kepahitan yang lebih besar dan permusuhan yang lebih sengit dari perbedaan-perbedaan mengenai hal-hal yang masih dalam lingkungan pengetahuan manusia…soal kehendak bebas manusia …telah menyebabkan kekacauan yang rumit dalam Islam…pendapat bahwa rakyat dan kepala agama mustahil berbuat salah mustahil berbuat salah…menjadi sebab binasanya jiwa-jiwa berharga”.
4. Ancaman dari luar
Apa yang disebutkan di atas adalah factor-faktor internal. Disamping itu, ada pula factor-faktor eksternal yang menyebabkan khalifah Abbasiyah lemah dan akhirnya hancur. Pertama, perang salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban. Kedua, serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam. Sebagaimana telah disebutkan, orang-orang Kristen Eropa terpanggil untuk ikut berperang setelah Paus Urbanus II (1088-1099 M) mengeluarkan fatwanya. Perang Salib itu juga membakar semangat perlawanan orang-orang Kristen yang berada di wilayah kekuasaan Islam. Namun, di antara komunitas-komunitas Kristen Timur, hanya Armenia dan Maronit Lebanon yang tertarik dengan dengan Perang Salib dan melibatkan diri dalam tentara Salib itu.13
Pengaruh Salib juga terlihat dalam penyerbuan tentara Mongol. Disebutkan bahwa Hulagu Khan, panglima tentara Mongol, sangat membenci Islam karena ia banyak dipengaruhi oleh orang-orang Budha dan Kristen Nestorian. Gereja-gereja Kristen berasosiasi dengan orang-orang Mongol yang anti-Islam itu dan diperkeras di kantong-kantong ahl al-kitab. Tentara Mongol, setelah menghancurleburkan pusat-pusat Islam, ikut memperbaiki yerussalem.
Berbagai faktor yang telah menyokong tegaknya imperium Abbasiyah, yakni kalangan elite imperium dan bentuk-bentuk kulturnya, sekaligus juga menyokong kehancuran dan transformasi imperium tersebut. Bahkan kemerosotan Abbasiyah telah berlangsung disaat berlangsung konsolidasi. Ketika rezim ini sedang memperkuat militernya dan institusi pemerintahan, dan sedang mendorong sebuah kemajuan ekonomi dan kultur, terjadi beberapa peristiwa yang pada akhirnya mengharubirukan nasib imperium Abbasiyah.
Semenjak awal pemerintahan Harun al-Rasyid (786-809) problem suksesi menjadi sangat kritis. Harun telah mewasiatkan tahta kekhalifahan kepada putra mertuanya, al-Amin, dan kepada putranya yang lebih muda yang bernama al-Makmun, seorang gubernur Khurasan dan orang yang berhak menjabat tahta khilafah sepeninggal kakaknya. Setelah kematian Harun, al-Amin berusaha mengkhianati hak adiknya dan menunjuk anak laki-lakinya sebagai penggantinya kelak. Akibatnya pecahlah perang sipil. Al-amin didukung oleh militer Abbasiyah di Baghdad, sementara al-Makmun harus berjuang untuk memerdekakan Khurasan dalam rangka untuk mendapatkan dukungan dari pasukan perang Khurasan. Al-makmun berhasil mengalahkan saudara tuanya, al-Amin , dan mengklaim khilafah pada tahun 813. Namun peperangan sengit tersebut tidak hanya melemahkan kekuatan militer Abbasiyah melainkan juga melemahkan warga iraq dan sejumlah propinsi lainnya.
Al-Makmun berusaha menghadapi musuh-musuhnya dan sejumlah warga yang tidak mau berdamai dengan sebuah kebijakan ganda. Satu sisi kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan legitimasi kekhilafan dengan menguasai seluruh urusan keagamaan. Kebijakan ini, sebagaimana yang telah kita lihat, tidak membawa hasil dan gagal. Kebijakan ini justru menghilangkan dukungan masyarakat umum terhadap sang khalifah.Al-Makmun juga mengambil sebuah kebijakan politik, untuk menguasai kekhilafahan secara mutlak, al-Makmun menggantungkan dukungan seorang panglima khurasan, yang bernama Thahir, yang diberikan imbalan sebagai gubernur khurasan (820-822) dan menjadi jenderal militer Abbasiyah diseluruh imperium dan disertai janji bahwa jabatan-jabatan tersebut dapat diwariskan kepada keturunannya, selain mendatangkan manfaat yang bersifat sementara konsesi atas sebuah jabatan gubernur yang dapat diwariskan menggagalkan tujuan Abbasiyah untuk menyatukan sebuah wilayah propinsi besar menjadi sebuah system pemerintahan politik yang memusat ditangan pemerintahan pusat. Upaya untuk menyatukan kalangan elit dibawah arahan khalifah tidak akan terwujud dan sebagai gantinya imperium dikuasai oleh sebuah persekutuan khalifah dengan kuasa gubernuran besar.14
DAFTAR PUSTAKA
Abul a ‘la Al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan : Evaluasi Kritis Atas Sejarah Pemerintahan Islam, (Bandung, Mizan, 1998)
Badri Yatim, Dr., MA., Sejarah Peradaban Islam : Dirasah Islamiyah II, (Jakarta : PT. Grafindo Persada, 2006)
Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran (Bandung, Mizan,
1995)
Ira M Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam,(Jakarta : Rajawali Pers 1999)
Jaih Mubarok, Dr., M.Ag., Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisyi, Cet. 1, 2004)
John L. Esposito (ed), The Oxpord History of Islam, (New York, Oxpord University Press 1999)
Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan, (Gramedia, Jakarta,1985)
M.Natsir, Capita Selecta, NV Penerbitan W. van Hoeve, tanpa tahun
Philip K. Hitti, History of The Arabs (London : Mac Millan, 1970)
W. Montgomery Watt, Politik Islam dalam Lintasan Sejarah (Jakarta : P3M, 1988


Daulah Bani Abbasiyah: Harun Ar-Rasyid, Sang Pembangun Peradaban

Selasa, 26 April 2011 06:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Harun Ar-Rasyid (786-809 M) adalah khalifah kelima Daulah Abbasiyah. Ia dilahirkan pada Februari 763 M. Ayahnya bernama Al-Mahdi, khalifah ketiga Bani Abbasiyah, dan ibunya bernama Khaizuran.

Masa kanak-kanaknya dilewati dengan mempelajari ilmu-ilmu agama dan ilmu pemerintahan. Guru agamanya yang terkenal pada masa itu adalah Yahya bin Khalid Al-Barmaki.

Harun Ar-Rasyid diangkat menjadi khalifah pada September 786 M, pada usianya yang sangat muda, 23 tahun. Jabatan khalifah itu dipegangnya setelah saudaranya yang menjabat khalifah, Musa Al-Hadi wafat. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Harun Ar-Rasyid didampingi Yahya bin Khalid dan empat putranya.

Daulah Abbasiyah mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid, seorang khalifah yang taat beragama, shalih, dermawan, hampir bisa disamakan dengan Khalifah Umar bin Abdul Azis dari Bani Umayyah. Jabatan khalifah tidak membuatnya terhalang untuk turun ke jalan-jalan pada malam hari, tujuannya untuk melihat keadaan rakyat yang sebenarnya. Ia ingin melihat apa yang terjadi dan menimpa kaum lemah dengan mata kepalanya sendiri untuk kemudian memberikan bantuan.

Pada masa itu, Baghdad menjadi mercusuar kota impian 1.001 malam yang tidak ada tandingannya di dunia pada abad pertengahan. Daulah Abbasiyah pada masa itu, mempunyai wilayah kekuasaan yang luas, membentang dari Afrika Utara sampai ke Hindukush, India. Kekuatan militer yang dimilikinya juga sangat luar biasa.

Khalifah Harun Ar-Rasyid mempunyai perhatian yang sangat baik terhadap ilmuwan dan budayawan. Ia mengumpulkan mereka semua dan melibatkannya dalam setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah. Perdana menterinya adalah seorang ulama besar di zamannya, Yahya Al-Barmaki juga merupakan guru Khalifah Harun Ar-Rasyid, sehingga banyak nasihat dan anjuran kebaikan mengalir dari Yahya. Hal ini semua membentengi Khalifah Harun Ar-Rasyid dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari ajaran-ajaran Islam.

Pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, hidup juga seorang cerdik pandai yang sering memberikan nasihat-nasihat kebaikan pada Khalifah, yaitu Abu Nawas. Nasihat-nasihat kebaikan dari Abu Nawas disertai dengan gayanya yang lucu, menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan Khalifah Harun Ar-Rasyid.

Suasanan negara yang aman dan damai membuat rakyat menjadi tenteram. Bahkan pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid sangat sulit mencari orang yang akan diberikan zakat, infak dan sedekah, karena tingkat kemakmuran penduduknya merata. Di samping itu, banyak pedagang dan saudagar yang menanamkan investasinya pada berbagai bidang usaha di wilayah Bani Abbasiyah pada masa itu.

Setiap orang merasa aman untuk keluar pada malam hari, karena tingkat kejahatan yang minim. Kaum terpelajar dan masyarakat umum dapat melakukan perjalanan dan penjelajahan di negeri yang luas itu dengan aman. Masjid-masjid, perguruan tinggi, madrasah-madrasah, rumah sakit, dan sarana kepentingan umum lainnya banyak dibangun pada masa itu.

Khalifah Harun Ar-Rasyid juga sangat giat dalam penerjemahan berbagai buku berbahasa asing ke dalam bahasa Arab. Dewan penerjemah juga dibentuk untuk keperluan penerjemahan dan penggalian informasi yang termuat dalam buku asing. Dewan penerjemah itu diketuai oleh seorang pakar bernama Yuhana bin Musawih.

Bahasa Arab ketika itu merupakan bahasa resmi negara dan bahasa pengantar di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan bahkan menjadi alat komunikasi umum. Karena itu, dianggap tepat bila semua pengetahuan yang termuat dalam bahasa asing itu segera diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Khalifah Harun Ar-Rasyid meninggal dunia di Khurasan pada 3 atau 4 Jumadil Tsani 193 H/809 M setelah menjadi khalifah selama lebih kurang 23 tahun 6 bulan. Seperti ditulis Imam As-Suyuthi, ia meninggal saat memimpin Perang Thus, sebuah wilayah di Khurasan. Saat meninggal usianya 45 tahun, bertindak sebagai imam shalat jenazahnya adalah anaknya sendiri yang bernama Shalih.

Daulah Abbasiyah dan dunia Islam saat itu benar-benar kehilangan sosok pemimpin yang shalih dan adil, sehingga tak seorang pun yang teraniaya tanpa diketahui oleh Khalifah Harun Ar-Rasyid dan mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.

Redaktur: cr01
Sumber: Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni
 
 

Islam Pada Masa Daulah Bani Abbasiyah

ISLAM MASA DAULAH BANI ABBASIYAH
_________________________________
A. Awal Berdirinya Bani Abbasiyah
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani
Umayyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini
adalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh
Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di
Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal
132 H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1258 M
(Syalaby,1997:44).
Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri. Pemberontakan yang
paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara
pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad (Dinasti Bani Umayyah).
Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria,
berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan
Abbasiyah.
Dari sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian
Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi. Sehingga
dapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi.
Menurut Crane Brinton dalam Mudzhar (1998:84), ada 4 ciri yang menjadi identitas
revolusi yaitu :
1. Bahwa pada masa sebelum revolusi ideologi yang berkuasa mendapat kritik keras dari
masyarakat disebabkan kekecewaan penderitaan masyarakat yang di sebabkan
ketimpangan-ketimpangan dari ideologi yang berkuasa itu.
2. Mekanisme pemerintahannya tidak efesien karena kelalaiannya menyesuaikan
lembaga-lembaga sosial yang ada dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
zaman.
3. Terjadinya penyeberangan kaum intelektual dari mendukung ideologi yang berkuasa
pada wawasan baru yang ditawarkan oleh para kritikus.
4. Revolusi itu pada umumnya bukan hanya di pelopori dan digerakkan oleh orang-orang
lemah dan kaum bawahan, melainkan dilakukan oleh para penguasa oleh karena halhal
tertentu yang merasa tidak puas dengan syistem yang ada .
Sebelum daulah Bani Abbasiyah berdiri, terdapat 3 tempat yang menjadi pusat
kegiatan kelompok Bani Abbas, antara satu dengan yang lain mempunyai kedudukan
tersendiri dalam memainkan peranannya untuk menegakkan kekuasaan keluarga besar
paman nabi SAW yaitu Abbas Abdul Mutholib (dari namanya Dinasti itu disandarkan). Tiga
tempat itu adalah Humaimah, Kufah dan Khurasan.
Humaimah merupakan kota kecil tempat keluarga Bani Hasyim bermukim, baik dari
kalangan pendukung Ali maupun pendukung keluarga Abbas. Humaimah terletak
berdekatan dengan Damsyik. Kufah merupakan kota yang penduduknya menganut aliran
Syi‘ah pendukung Ali bin Abi Tholib. Ia bermusuhan secara terang-terangan dengan
golongan Bani Umayyah. Demikian pula dengan Khurasan, kota yang penduduknya
mendukung Bani Hasyim. Ia mempunyai warga yang bertemperamen pemberani, kuat
fisiknya, tegap tinggi, teguh pendirian tidak mudah terpengaruh nafsu dan tidak mudah
bingung dengan kepercayaan yang menyimpang. Disinilah diharapkan dakwah kaum
Abbassiyah mendapatkan dukungan.
Di bawah pimpinan Muhammad bin Ali al-Abbasy, gerakan Bani Abbas dilakukan
dalam dua fase yaitu : 1) fase sangat rahasia; dan 2) fase terang-terangan dan pertempuran
(Hasjmy, 1993:211).
Selama Imam Muhammad masih hidup gerakan dilakukan sangat rahasia.
Propaganda dikirim keseluruh pelosok negara, dan mendapat pengikut yang banyak,
terutama dari golongan yang merasa tertindas, bahkan juga dari golongan yang pada
mulanya mendukung Bani Umayyah.
Setelah Muhammad meninggal dan diganti oleh anaknya Ibrahim, maka seorang
pemuda Persia yang gagah berani dan cerdas bernama Abu Muslim al-Khusarany,
bergabubg dalam gerakan rahasia ini. Semenjak itu dimulailah gerakan dengan cara
terang-terangan, kemudian cara pertempuran. Akhirnya bulan Zulhijjah 132 H Marwan,
Khalifah Bani Umayyah terakhir terbunuh di Fusthath, Mesir. Kemudian Daulah bani
Abbasiyah resmi berdiri.
B. Sistem Pemerintahan, Politik dan Bentuk Negara
Pada zaman Abbasiyah konsep kekhalifahan berkembang sebagai sistem politik.
Menurut pandangan para pemimpin Bani Abbasiyah, kedaulatan yang ada pada
pemerintahan (Khalifah) adalah berasal dari Allah, bukan dari rakyat sebagaimana
diaplikasikan oleh Abu Bakar dan Umar pada zaman khalifahurrasyidin. Hal ini dapat
dilihat dengan perkataan Khalifah Al-Mansur “Saya adalah sultan Tuhan diatas buminya “.
Pada zaman Dinasti Bani Abbasiyah, pola pemerintahan yang diterapkan berbedabeda
sesuai dengan perubahan politik, sosial, ekonomi dan budaya. Sistem politik yang
dijalankan oleh Daulah Bani Abbasiyah I antara lain :
a. Para Khalifah tetap dari keturunan Arab, sedang para menteri, panglima, Gubernur
dan para pegawai lainnya dipilih dari keturunan Persia dan mawali .
b. Kota Baghdad digunakan sebagai ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik,
ekonomi sosial dan kebudayaan.
c. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu yang sangat penting dan mulia .
d. Kebebasan berfikir sebagai HAM diakui sepenuhnya .
e. Para menteri turunan Persia diberi kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya
dalam pemerintah (Hasjmy, 1993:213-214).
Selanjutnya periode II , III , IV, kekuasaan Politik Abbasiyah sudah mengalami
penurunan, terutama kekuasaan politik sentral. Hal ini dikarenakan negara-negara bagian
(kerajaan-kerajaan kecil) sudah tidak menghiraukan pemerintah pusat , kecuali pengakuan
politik saja . Panglima di daerah sudah berkuasa di daerahnya ,dan mereka telah
mendirikan atau membentuk pemerintahan sendiri misalnya saja munculnya Daulah-
Daulah kecil, contoh; daulah Bani Umayyah di Andalusia atau Spanyol, Daulah Fatimiyah .
Pada masa awal berdirinya Daulah Abbasiyah ada 2 tindakan yang dilakukan oleh
para Khalifah Daulah Bani Abbasiyah untuk mengamankan dan mempertahankan dari
kemungkinan adanya gangguan atau timbulnya pemberontakan yaitu : pertama, tindakan
keras terhadap Bani Umayah . dan kedua pengutamaan orang-orang turunan persi.
Dalam menjalankan pemerintahan, Khalifah Bani Abbasiyah pada waktu itu dibantu
oleh seorang wazir (perdana mentri) atau yang jabatanya disebut dengan wizaraat .
Sedangkan wizaraat itu dibagi lagi menjadi 2 yaitu: 1) Wizaraat Tanfiz (sistem
pemerintahan presidentil ) yaitu wazir hanya sebagai pembantu Khalifah dan bekerja atas
nama Khalifah. 2) Wizaaratut Tafwidl (parlemen kabimet). Wazirnya berkuasa penuh untuk
memimpin pemerintahan . Sedangkan Khalifah sebagai lambang saja . Pada kasus lainnya
fungsi Khalifah sebagai pengukuh Dinasti-Dinasti lokal sebagai gubernurnya Khalifah
(Lapidus,1999:180).
Selain itu, untuk membantu Khalifah dalam menjalankan tata usaha negara diadakan
sebuah dewan yang bernama diwanul kitaabah (sekretariat negara) yang dipimpin oleh
seorang raisul kuttab (sekretaris negara). Dan dalam menjalankan pemerintahan negara,
wazir dibantu beberapa raisul diwan (menteri departemen-departemen). Tata usaha negara
bersifat sentralistik yang dinamakan an-nidhamul idary al-markazy.
Selain itu, dalam zaman daulah Abbassiyah juga didirikan angkatan perang, amirul
umara, baitul maal, organisasi kehakiman., Selama Dinasti ini berkuasa, pola
pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial,
ekonomi dan budaya.
Berdasarkan perubahan tersebut, para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani
Abbasiyah menjadi 3 periode, yaitu :
1. Periode Pertama (750-847 M)
Pada periode ini, seluruh kerajaan Islam berada di dibawah kekuasaan para Khalifah
kecuali di Andalusia. Adapun para Khalifah yang memimpin pada ini sebagai berikut :
a. Abul Abbas as-saffah (750-754 M)
b. Abu Ja’far al mansyur (754 – 775 M)
c. Abu Abdullah M. Al-Mahdi bin Al Mansyur (775-785 M)
d. Abu Musa Al-Hadi (785—786 M)
e. Abu Ja’far Harun Ar-Rasyid (786-809 M)
f. Abu Musa Muh. Al Amin (809-813 M)
g. Abu Ja’far Abdullah Al Ma’mun (813-833 M)
h. Abu Ishak M. Al Muta’shim (833-842 M)
i. Abu Ja’far Harun Al Watsiq (842-847 M)
j. Abul Fadhl Ja’far Al Mutawakkil (847-861)
2. Periode kedua (232 H/847 M – 590 H/1194 M)
Pada periode ini, kekuasaan bergeser dari sistem sentralistik pada sistem
desentralisasi, yaitu ke dalam tiga negara otonom :
a. Kaum Turki (232-590 H)
b. Golongan Kaum Bani Buwaih (334-447 H)
c. Golongan Bani Saljuq (447-590 H)
Dinasti-Dinasti di atas pada akhirnya melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada
masa Khalifah Abbassiyah.
3. Periode ketiga (590 H/1194 M – 656 H/1258 M)
Pada periode ini, kekuasaan berada kembali ditangan Khalifah, tetapi hanya di
baghdad dan kawasan-kawasan sekitarnya.
Sedangkan para ahli kebudayaan Islam membagi masa kebudayaan Islam di zaman
daulah Abbasiyah kepada 4 masa, yaitu :
1. Masa Abbasy I, yaitu semenjak lahirnya Daulah Bani Abbasiyah tahun 750 M,
sampai meninggalnya Khalifah al-Wasiq (847 M).
2. Masa Abbasy II, yaitu mulai Khalifah al-Mutawakkal (847 M), sampai berdirinya
daulah Buwaihiyah di Baghdad (946 M).
3. Masa Abbasy III, yaitu dari berdirinya daulah Buwaihiyah tahun (946 M) sampai
masuk kaum Seljuk ke Baghdad (1055 M).
4. Masa Abbasy IV, yaitu masuknya orang-orang Seljuk ke Baghdad (1055 M), sampai
jatuhnya Baghdad ke tangan Tartar di bawah pimpinan Hulako (1268 M).
Dalam versi yang lain yang, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan
Bani Abbasiyah menjadi lima periode :
1. Periode pertama (750–847 M)
Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbasiyah mencapai masa keemasannya.
Secara politis, para Khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan
politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat
tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan
ilmu pengetahuan dalam Islam.
Masa pemerintahan Abu al-Abbas, pendiri Dinasti ini sangat singkat, yaitu dari tahun
750 M sampai 754 M. Karena itu, pembina sebenarnya dari Daulah Abbasiyah adalah Abu
Ja’far al-Mansur (754–775 M). Pada mulanya ibu kota negara adalah al-Hasyimiyah, dekat
Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri
itu, al-Mansur memindahkan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, yaitu
Baghdad, dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M. Dengan demikian, pusat
pemerintahan Dinasti bani Abbasiyah berada ditengah-tengah bangsa Persia.
Di ibu kota yang baru ini al-Mansur melakukan konsolidasi dan penertiban
pemerintahannya. Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di
lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan dia menciptakan tradisi baru
dengan mengangkat wazir sebagai koordinator departemen. Jabatan wazir yang
menggabungkan sebagian fungsi perdana menteri dengan menteri dalam negeri itu selama
lebih dari 50 tahun berada di tangan keluarga terpandang berasal dari Balkh, Persia (Iran).
Wazir yang pertama adalah Khalid bin Barmak, kemudian digantikan oleh anaknya, Yahya
bin Khalid. Yang terakhir ini kemudian mengangkat anaknya, Ja’far bin Yahya, menjadi
wazir muda. Sedangkan anaknya yang lain, Fadl bin Yahya, menjadi Gubernur Persia Barat
dan kemudian Khurasan. Pada masa tersebut persoalan-persoalan administrasi negara
lebih banyak ditangani keluarga Persia itu. Masuknya keluaraga non Arab ini ke dalam
pemerintahan merupakan unsur pembeda antara Daulah Abbasiyah dan Daulah Umayyah
yang berorientasi ke Arab.
Khalifah al-Mansur juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan
kepolisian negara di samping membenahi angkatan bersenjata. Dia menunjuk Muhammad
ibn Abd al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang
sudah ada sejak masa Dinasti Bani Umayyah ditingkatkan peranannya dengan tambahan
tugas. Kalau dulu hanya sekedar untuk mengantar surat, pada masa al-Mansur, jawatan
pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga
administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas
melaporkan tingkah laku Gubernur setempat kepada Khalifah.
Khalifah al-Mansur juga berusaha menaklukan kembali daerah-daerah yang
sebelumnya membebaskan diri dari pemerintahan pusat, dan memantapkan keamanan di
daerah perbatasan. Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama
genjatan senjata 758-765 M, Bizantium membayar upeti tahunan.
Pada masa al-Mansur pengertian Khalifah kembali berubah. Konsep khilafah dalam
pandangannya ——dan berlanjut ke generasi sesudahnya—— merupakan mandat dari
Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut nabi sebagaimana pada masa al
Khulafa’ al-Rasyidin.
Popularitas Daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman Khalifah Harun al-
Rasyid (786-809 M) dan putranya al-Ma’mun (813-833 M). Kekayaan yang banyak
dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial, rumah sakit, lembaga pendidikan
dokter dan farmasi didirikan. Tingkat kemakmuran paling tinggi terwujud pada zaman
Khalifah ini. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan
kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah
negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi (Yatim,
2003:52-53). Dengan demikian telah terlihat bahwa pada masa Khalifah Harun al-Rasyid
lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada perluasan
wilayah yang memang sudah luas. Orientasi kepada pembangunan peradaban dan
kebudayaan ini menjadi unsur pembanding lainnya antara Dinasti Abbasiyah dan Dinasti
Umayyah.
Al-Makmun, pengganti al-Rasyid dikenal sebagai Khalifah yang sangat cinta kepada
ilmu. Pada masa pemerintahannya, penerjemahan buku-buku asing digalakkan. Ia juga
mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Bait
al-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan
perpustakaan yang besar. Pada masa al-Makmun inilah Baghdad mulai menjadi pusat
kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Al-Muktasim, Khalifah berikutnya (833-842 M) memberi peluang besar kepada orangorang
Turki untuk masuk dalam pemerintahan. Demikian ini di latar belakangi oleh
adanya persaingan antara golongan Arab dan Persia pada masa al-Ma’mun dan
sebelumnya. Keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti pada
masa Daulah Umayyah, Dinasti Abbasiyah mengadakan perubahan sistem ketentaraan.
Praktek orang-orang Muslim mengikuti perang sudah terhenti. Tentara dibina secara
khusus menjadi prajurit-prajurit profesional. Dengan demikian, kekuatan militer Dinasti
Bani Abbasiyah menjadi sangat kuat.
Dalam periode ini, sebenarnya banyak gerakan politik yang mengganggu stabilitas,
baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan itu seperti
gerakan sisa-sisa Dinasti Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas dan lain-lain
semuanya dapat dipadamkan. Dalam kondisi seperti itu para Khalifah mempunyai prinsip
kuat sebagai pusat politik dan agama sekaligus. Apabila tidak, seperti pada periode
sesudahnya, stabilitas tidak lagi dapat dikontrol, bahkan para Khalifah sendiri berada
dibawah pengaruh kekuasaan yang lain.
2. Periode kedua (847-945 M)
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai Dinasti
Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah,
bahkan cenderung mencolok. Kehidupan mewah para Khalifah ini ditiru oleh para
hartawan dan anak-anak pejabat. Demikian ini menyebabkan roda pemerintahan
terganggu dan rakyat menjadi miskin. Kondisi ini memberi peluang kepada tentara
profesional asal Turki yang semula diangkat oleh Khalifah al-Mu’tasim untuk mengambil
alih kendali pemerintahan. Usaha mereka berhasil, sehingga kekuasaan sesungguhnya
berada di tangan mereka, sementara kekuasaan Bani Abbas di dalam Khilafah Abbasiyah
yang didirikannya mulai pudar, dan ini merupakan awal dari keruntuhan Dinasti ini,
meskipun setelah itu usianya masih dapat bertahan lebih dari empat ratus tahun.
Khalifah Mutawakkil (847-861 M) yang merupakan awal dari periode ini adalah
seorang Khalifah yang lemah. Pada masa pemerintahannya orang-orang Turki dapat
merebut kekuasaan dengan cepat. Setelah Khalifah al-Mutawakkil wafat, merekalah yang
memilih dan mengangkat Khalifah. Dengan demikian kekuasaan tidak lagi berada di
tangan Bani Abbas, meskipun mereka tetap memegang jabatan Khalifah. Sebenarnya ada
usaha untuk melepaskan diri dari para perwira Turki itu, tetapi selalu gagal. Dari dua belas
Khalifah pada periode kedua ini, hanya empat orang yang wafat dengan wajar, selebihnya
kalau bukan dibunuh, mereka diturunkan dari tahtanya dengan paksa. Wibawa Khalifah
merosot tajam. Setelah tentara Turki lemah dengan sendirinya, di daerah-daerah muncul
tokoh-tokoh kuat yang kemudian memerdekakan diri dari kekuasaan pusat, mendirikan
Dinasti-Dinasti kecil. Inilah permulaan masa disintregasi dalam sejarah politik Islam.
Adapun faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Bani Abbas pada
periode ini adalah sebagai berikut:
a. Luasnya wilayah kekuasaan Daulah Abbasiyah yang harus dikendalikan, sementara
komunikasi lambat. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para
penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
b. Dengan profesionalisasi tentara, ketergantungan kepada mereka menjadi sangat tinggi.
c. Kesulitan keuangan karena beban pembiayaan tentara sangat besar. Setelah Khalifah
merosot, Khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.
3. Periode ketiga (945 -1055 M)
Pada periode ini, Daulah Abbasiyah berada di bawah kekuasaan Bani Buwaih.
Keadaan Khalifah lebih buruk dari sebelumnya, terutama karena Bani Buwaih adalah
penganut aliran Syi’ah. Khalifah tidak lebih sebagai pegawai yang diperintah dan diberi gaji.
Bani Buwaih membagi kekuasaannya kepada tiga bersaudara : Ali untuk wilayah bagian
selatan negeri Persia, Hasan untuk wilayah bagian utara, dan Ahmad untuk wilayah Al-
Ahwaz, Wasit dan Baghdad. Dengan demikian Baghdad pada periode ini tidak lagi
merupakan pusat pemerintahn Islam karena telah pindah ke Syiraz di masa berkuasa Ali
bin Buwaih yang memiliki kekuasaan Bani Buwaih.
Meskipun demikian, dalam bidang ilmu pengetahuan Daulah Abbasiyah terus
mengalami kemajuan pada periode ini. Pada masa inilah muncul pemikir-pemikir besar
seperti al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Biruni, Ibnu Maskawaih, dan kelompok studi Ikhwan as-
Safa. Bidang ekonomi, pertanian, dan perdagangan juga mengalami kemajuan. Kemajuan
ini juga diikuti dengan pembangunan masjid dan rumah sakit.
Pada masa Bani Buwaih berkuasa di Baghdad, telah terjadi beberapa kali kerusuhan
aliran antara Ahlussunnah dan Syi’ah, pemberontakan tentara dan sebagainya.
4. Periode keempat (1055-1199 M)
Periode ini ditandai dengan kekuasaan Bani Seljuk atas Daulah Abbasiyah. Kehadiran
Bani Seljuk ini adalah atas undangan Khalifah untuk melumpuhkan kekuatan Bani
Buwaih di Baghdad. Keadaan Khalifah memang membaik, paling tidak karena
kewibawaannya dalam bidang agama kembali setelah beberapa lama dikuasai oleh orangorang
Syi’ah.
Sebagaimana pada periode sebelumnya, ilmu pengetahuan juga berkembang pada
periode ini. Nizam al-Mulk, perdana menteri pada masa Alp Arselan dan Malikhsyah,
mendirikan Madrasah Nizamiyah (1067 M) dan madrasah Hanafiyah di Baghdad. Cabangcabang
Madrasah Nizamiyah didirikan hampir di setiap kota di Irak dan Khurasan.
Madrasah ini menjadi model bagi perguruan tinggi dikemudian hari. Dari madrasah ini
telah lahir banyak cendekiawan dalam berbagai disiplin ilmu. Di antara para cendekiawan
Islam yang dilahirkan dan berkembang pada periode ini adalah al-Zamakhsari, penulis
dalam bidang Tafsir dan Ushul al-Din (teologi), Al-Qusyairi dalam bidang tafsir, al-Ghazali
dalam bidang ilmu kalam dan tasawwuf, dan Umar Khayyam dalam bidang ilmu
perbintangan.
Dalam bidang politik, pusat kekuasaan juga tidak terletak di kota Baghdad. Mereka
membagi wilayah kekuasaan menjadi beberapa propinsi dengan seorang Gubernur untuk
mengepalai masing-masing propinsi tersebut. Pada masa pusat kekuasaan melemah,
masing-masing propinsi tersebut memerdekakan diri. Konflik-konflik dan peperangan yang
terjadi di antara mereka melemahkan mereka sendiri, dan sedikit demi sedikit kekuasaan
politik Khalifah menguat kembali, terutama untuk negeri Irak. Kekuasaan mereka tersebut
berakhir di Irak di tangan Khawarizm Syah pada tahun 590 H/ 1199 M.
5. Periode kelima (1199-1258 M)
Berakhirnya kekuasaan Dinasti Seljuk atas Baghdad atau khilafah Abbasiyah
merupakan awal dari periode kelima. Pada periode ini, khilafah Abbasiyah tidak lagi berada
di bawah kekuasaan Dinasti tertentu, walaupun banyak sekali Dinasti Islam berdiri. Ada
di antaranya yang cukup besar, namun yang terbanyak adalah Dinasti kecil. Para Khalifah
Abbasiyah sudah merdeka dan berkuasa kembali, tetapi hanya di Baghdad dan sekitarnya.
Wilayah kekuasaan Khalifah yang sempit ini menunjukkan kelemahan politiknya. Pada
masa inilah tentara Mongol dan Tartar menyerang Baghdad. Baghdad dapat direbut dan
dihancur luluhkan tanpa perlawanan yang berarti. Kehancuran Baghdad akibat serangan
tentara Mongol ini awal babak baru dalam sejarah Islam, yang disebut masa pertengahan.
Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran
dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran ini
tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya
karena Khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang.
Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila Khalifah kuat, para menteri
cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika Khalifah lemah, mereka akan
berkuasa mengatur roda pemerintahan.
Disamping kelemahan Khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah
Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama
lain. Beberapa di antara nya adalah sebagai berikut:
a. Faktor Internal
1. Persaingan antar Bangsa
Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah
dirasakan sejak awal Khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para Khalifah adalah
orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat
terjaga. Setelah al-Mutawakkil, seorang Khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara
Turki tidak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Daulah Abbasiyyah sebenarnya sudah
berakhir
2. Kemerosotan Ekonomi
Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit.
Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik Dinasti
Abbasiyah. Kedua faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan
3. Konflik Keagamaan
Konflik yang melatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara Muslim dan
Zindik atau Ahlussunnah dengan Syi’ah saja, tetapi juga antara aliran dalam Islam.
4. Perkembangan Peradaban dan Kebudayaan
Kemajuan besar yang dicapai Dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah
mendorong para penguasa untuk hidup mewah, yang kemudian ditiru oleh para haratawan
dan anak-anak pejabat sehingga menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat
menjadi miskin (Yatim, 2003:61-62).
b. Faktor Eksternal
1. Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak
korban.
2. Serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam.
C. Perkembangan Intelektual
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi mencapai puncak kejayaan pada
masa pemerintahhan Harun ar-Rasyid , kemajuan intelektual pada waktu itu setidaknya
dipengaruhi oleh dua hal yaitu:
1. Terjadinya Asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu
mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu
sangat penting dibidang pemerintahan. selain itu mereka banyak berjasa dalam
perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui
terjemah-terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama Filsafat.
2. Gerakan Terjemah
Pada masa daulah ini usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat
sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan
umum terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia dan sejarah. Dari
gerakan ini muncullah tokoh-tokoh Islam dalam ilmu pengetahuan, antara lain ;
a. Bidang filsafat: al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Bajah, Ibnu Tufail, Ibnu Sina, al-
Ghazali,Ibnu Rusyid.
b. Bidang kedokteran: Jabir ibnu Hayan , Hunain bin Ishaq, Tabib bin Qurra ,Ar-Razi.
c. Bidang Matematika: Umar al-Farukhan , al-Khawarizmi.
d. Bidang astronomi: al-Fazari, al-Battani, Abul watak, al-Farghoni dan sebagainya.
Dari hasil ijtihad dan semangat riset, maka para ahli pengetahuan, para alim ulama,
berhasil menemukan berbagai keahlian berupa penemuan berbagai bidang-bidang ilmu
pengetahuan, antara lain :
1. Ilmu Umum
a.Ilmu Filsafat
1) Al-Kindi (809-873 M) buku karangannya sebanyak 236 judul.
2) Al Farabi (wafat tahun 916 M) dalam usia 80 tahun.
3) Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H)
4) Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H)
5) Ibnu Shina (980-1037 M). Karangan-karangan yang terkenal antara lain: Shafa,
Najat, Qoman, Saddiya dan lain-lain
6) Al Ghazali (1085-1101 M). Dikenal sebagai Hujjatul Islam, karangannya: Al
Munqizh Minadl-Dlalal,Tahafutul Falasifah,Mizanul Amal,Ihya Ulumuddin dan lainlain
7) Ibnu Rusd (1126-1198 M). Karangannya : Kulliyaat, Tafsir Urjuza, Kasful Afillah
dan lain-lain
b. Bidang Kedokteran
1) Jabir bin Hayyan (wafat 778 M). Dikenal sebagai bapak Kimia.
2) Hurain bin Ishaq (810-878 M). Ahli mata yang terkenal disamping sebagai
penterjemah bahasa asing.
3) Thabib bin Qurra (836-901 M)
4) Ar Razi atau Razes (809-873 M). Karangan yang terkenal mengenai cacar dan
campak yang diterjemahkan dalam bahasa latin.
c. Bidang Matematika
1) Umar Al Farukhan: Insinyur Arsitek Pembangunan kota Baghdad.
2) Al Khawarizmi: Pengarang kitab Al Gebra (Al Jabar), penemu angka (0).
d. Bidang Astronomi
Berkembang subur di kalangan umat Islam, sehingga banyak para ahli yang terkenal
dalam perbintangan ini seperti :
1) Al Farazi : pencipta Astro lobe
2) Al Gattani/Al Betagnius
3) Abul wafat : menemukan jalan ketiga dari bulan
4) Al Farghoni atau Al Fragenius
e. Bidang Seni Ukir
Beberapa seniman ukir terkenal: Badr dan Tariff (961-976 M) dan ada seni musik,
seni tari, seni pahat, seni sulam, seni lukis dan seni bangunan.
2. Ilmu Naqli
a. Ilmu Tafsir, Para mufassirin yang termasyur: Ibnu Jarir ath Tabary, Ibnu Athiyah al
Andalusy (wafat 147 H), As Suda, Mupatil bin Sulaiman (wafat 150 H), Muhammad bin
Ishak dan lain-lain
b. Ilmu Hadist, Muncullah ahli-ahli hadist ternama seperti: Imam Bukhori (194-256 H),
Imam Muslim (wafat 231 H), Ibnu Majah (wafat 273 H),Abu Daud (wafat 275 H), At
Tarmidzi, dan lain-lain
c. Ilmu Kalam, Dalam kenyataannya kaum Mu’tazilah berjasa besar dalam menciptakan
ilmu kalam, diantaranya para pelopor itu adalah: Wasil bin Atha’, Abu Huzail al Allaf,
Adh Dhaam, Abu Hasan Asy’ary, Hujjatul Islam Imam Ghazali
d. Ilmu Tasawuf, Ahli-ahli dan ulama-ulamanya adalah : Al Qusyairy (wafat 465 H).
Karangannya : ar Risalatul Qusyairiyah, Syahabuddin (wafat 632 H). Karangannya :
Awariful Ma’arif, Imam Ghazali : Karangannya al Bashut, al Wajiz dan lain-lain.
e. Para Imam Fuqaha, Lahirlah para Fuqaha yang sampai sekarang aliran mereka masih
mendapat tempat yang luas dalam masyarakat Islam. Yang mengembangkan
faham/mazhabnya dalam zaman ini adalah: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam
Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambal dan Para Imam Syi’ah (Hasjmy, 1995:276-278).
D. Perkembangan Peradaban di Bidang Fisik
Perkembangan peradaban pada masa daulah Bani Abbasiyah sangat maju pesat, karena upayaupaya
dilakukan oleh para Khalifah di bidang fisik. Hal ini dapat kita lihat dari bangunan -bangunan
yang berupa:
a. Kuttab, yaitu tempat belajar dalam tingkatan pendidikan rendah dan menengah.
b. Majlis Muhadharah,yaitu tempat pertemuan para ulama, sarjana,ahli pikir dan
pujangga untuk membahas masalah-masalah ilmiah.
c. Darul Hikmah, Adalah perpustakaan yang didirikan oleh Harun Ar-Rasyid. Ini
merupakan perpustakaan terbesar yang di dalamnya juga disediakan tempat ruangan
belajar.
d. Madrasah, Perdana menteri Nidhomul Mulk adalah orang yang mula-mula mendirikan
sekolah dalam bentuk yang ada sampai sekarang ini, dengan nama Madrasah.
e. Masjid, Biasanya dipakai untuk pendidikan tinggi dan tahassus.
Pada masa Daulah Bani Abbassiyah, peradaban di bidang fisik seperti kehidupan
ekonomi: pertanian, perindustrian, perdagangan berhasil dikembangkan oleh Khalifah
Mansyur.
E. Kehidupan Perekonomian Daulah Bani Abbasiyah
Permulaan masa kepemimpinan Bani Abbassiyah, perbendaharaan negara penuh dan
berlimpah-limpah, uang masuk lebih banyak daripada pengeluaran. Yang menjadi Khalifah
adalah Mansyur. Dia betul-betul telah meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi ekonomi dan
keuangan negara. Dia mencontohkan Khalifah Umar bin Khattab dalam menguatkan Islam.
Dan keberhasilan kehidupan ekonomi maka berhasil pula dalam :
1. Pertanian, Khalifah membela dan menghormati kaum tani, bahkan meringankan pajak
hasil bumi mereka, dan ada beberapa yang dihapuskan sama sekali.
2. Perindustrian, Khalifah menganjurkan untuk beramai-ramai membangun berbagai
industri, sehingga terkenallah beberapa kota dan industri-industrinya.
3. Perdagangan, Segala usaha ditempuh untuk memajukan perdagangan seperti:
a) Membangun sumur dan tempat-tempat istirahat di jalan-jalan yang dilewati kafilah
dagang.
b) Membangun armada-armada dagang.
c) Membangun armada : untuk melindungi parta-partai negara dari serangan bajak
laut.
Usaha-usaha tersebut sangat besar pengaruhnya dalam meningkatkan perdagangan
dalam dan luar negeri. Akibatnya kafilah-kafilah dagang kaum muslimin melintasi segala
negeri dan kapal-kapal dagangnya mengarungi tujuh lautan.
Selain ketiga hal tersebut, juga terdapat peninggalan-peninggalan yang
memperlihatkan kemajuan pesat Bani Abbassiyah.
1. Istana Qarruzzabad di Baghdad
2. Istana di kota Samarra
3. Bangunan-bangunan sekolah
4. Kuttab
5. Masjid
6. Majlis Muhadharah
7. Darul Hikmah
8. Masjid Raya Kordova (786 M)
9. Masjid Ibnu Taulon di Kairo (876 M)
10. Istana Al Hamra di Kordova
11. Istana Al Cazar, dan lain-lain (Ma’ruf,1996:39-40).
F. Strategi Kebudayaan dan Rasionalitas
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa kebebasan berpikir diakui sepenuhnya
sebagai hak asasi setiap manusia oleh Daulah Abbasiyah. Oleh karena itu, pada waktu itu
akal dan pikiran benar-benar dibebaskan dari belenggu taqlid, sehingga orang leluasa
mengeluarkan pendapat. Berawal dari itu, zaman pemerintahan Abbasiyah awal
melahirkan 4 Imam Madzhab yang ulung, mereka adalah Syafi’i , Hanafi, Hambali , dan
Maliki.
Disamping itu, zaman pemerintahan Abbasiyah awal itu juga melahirkan Ilmu Tafsir
al-Quran dan pemisahnya dari Ilmu Hadits. Sebelumnya, belum terdapat penafsiran
seluruh al-Quran, yang ada hanyalah Tafsir bagi sebagian ayat dari berbagai surah, yang
dibuat untuk tujuan tertentu (Syalaby, 1997:187).
Dalam negara Islam di masa Bani Abbassiyah berkembang corak kebudayaan, yang
berasal dari beberapa bangsa. Apa yang terjadi dalam unsur bangsa, terjadi pula dalam
unsur kebudayaan. Dalam masa sekarang ini berkembang empat unsur kebudayaan yang
mempengaruhi kehidupan akal/rasio yaitu Kebudayaan Persia, Kebudayaan Yunani,
Kebudayaan Hindi dan Kebudayaan Arab dan berkembangnya ilmu pengetahuan.
1. Kebudayaan Persia, Pesatnya perkembangan kebudayaan Persia di zaman ini karena 2
faktor, yaitu :
a. Pembentukan lembaga wizarah
b. Pemindahan ibukota
2. Kebudayaan Hindi, Peranan orang India dalam membentuk kebudayaan Islam terjadi
dengan dua cara:
a. Secara langsung, Kaum muslimin berhubungan langsung dengan orang-orang India
seperti lewat perdagangan dan penaklukan.
b. Secara tak langsung,penyaluran kebudayaan India ke dalam kebudayaan Islam
lewat kebudayaan Persia.
3. Kebudayaan Yunani
Sebelum dan sesudah Islam, terkenallah di Timur beberapa kota yang menjadi pusat
kehidupan kebudayaan Yunani. Yang paling termasyur diantaranya adalah :
a. Jundaisabur, Terletak di Khuzistan, dibangun oleh Sabur yang dijadikan tempat
pembuangan para tawanan Romawi. Setelah jatuh di bawah kekuasaan Islam.
Sekolah-sekolah tinggi kedokteran yang asalnya diajar berbagai ilmu Yunani dan
bahasa Persia, diadakan perubahan-perubahan dan pembaharuan.
b. Harran,Kota yang dibangun di utara Iraq yang menjadi pusat pertemuan segala
macam kebudayaan. Warga kota Harran merupakan pengembangan kebudayaan
Yunani terpenting di zaman Islam, terutama dimasa Daulah Abbassiyah.
c. Iskandariyyah, Ibukota Mesir waktu menjadi jajahan Yunani. Dalam kota
Iskandariyyah ini lahir aliran falsafah terbesar yang dikenal “Filsafat Baru Plato”
(Neo Platonisme). Dalam masa Bani Abbassiyah hubungan alam pemikiran Neo
Platonisme bertambah erat dengan alam pikiran kaum muslimin.
4. Kebudayaan Arab
Masuknya kebudayaan Arab ke dalam kebudayaan Islam terjadi dengan dua jalan
utama, yaitu :
a. Jalan Agama, Mengharuskan mempelajari Qur’an, Hadist, Fiqh yang semuanya
dalam bahasa Arab.
b. Jalan Bahasa,Jazirah Arabia adalah sumber bahasa Arab, bahasa terkaya diantara
rumpun bahasa samy dan tempat lahirnya Islam.
G. Catatan Simpul
Daulah Abbasiyah merupakan lanjutan dari pemerintahan Daulah Umayyah.
Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendirinya adalah keturunan Abbas, paman
Nabi. Daulah Abbasiyah didirikan oleh Abdullah as-Safah. Kekuasaannya berlansung dari
tahun 750-1258 M. Di dalam Daulah Bani Abbasiyah terdapat ciri-ciri yang menonjol yang
tidak terdapat di zaman bani Umayyah, antara lain :
1. Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh
dari pengaruh Arab. Sedangkan Dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada
Arab.
2. Dalam penyelenggaraan negara, pada masa bani Abbas ada jabatan Wazir, yang
membawahi kepala-kepala departemen. Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan
Bani Umayyah.
3. Ketentaraan profesional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas.
Sebelumnya belum ada tentara Khusus yang profesional.
Ditulis kembali oleh Aki Suro


Peradaban Emas Dinasti Abbasiyah: Kajian Ringkas

Oleh: Muhamad Sahrul Murajjab[i]
PENDAHULUAN
Meski terdapat sejumlah perbedaan, para ahli sejarah banyak yang membagi periodisasi sejarah peradaban Dinasti[ii] Abbasiyah yang berumur sekitar lima ratus tahun (750-1258 M / 132-656 H) ke dalam dua periode utama.[iii] Periode pertama, berlangsung antara tahun 750-945M/132-334H, dimana pada masa itu Dinasti Abbasiyah memiliki otoritas politik yang sangat kuat dan kemudian mampu melahirkan sebuah kemajuan peradaban yang disebut-sebut sebagai ”Era Keemasan” (the Golden Age). Akan tetapi periode ini juga sekaligus mencatat munculnya benih-benih kemunduran dan kelemahan politik yang terjadi di paruh akhir masa ini.
Sedangkan periode kedua (945-1258M) adalah rentang waktu dimana Dinasti Abbasiyah secara faktual mengalami kemunduran politik dan para khalifah kehilangan otoritas kekuasaanya terhadap sejumlah wilayah dibarengi dengan lahirnya negara-negara kecil (duwaylāt) yang memerdekakan diri. Karakteristik lain dari periode ini adalah masih terlihatnya sisa-sisa pengaruh kemajuan peradaban Islam era keemasan yang terwujud dalam perkembangan berbagai disiplin keilmuan (`ulūm), pembangunan (`umrān), tercapainya kesejahteraan, hingga pada level berikutnya yang bersifat negatif yakni menggejalanya gaya hidup bermewahan (taraf). Periode Dinasti Abbasiyah ini berakhir pada tahun 1258 M ketika Baghdad jatuh ke tangan bangsa Mongol di bawah komando Hulagu Khan.
Pembagian sejarah Abbasiyah sebagaimana model di atas, meski diakui oleh beberapa kalangan -seperti Eric Hanne sendiri- kurang tepat, ternyata mampu mempengaruhi nature atau gaya studi modern terhadap Dinasti Abbasiyah, dimana mayoritas fokus kajiannya lebih banyak dititikberatkan pada periode pertama.
Makalah ini, dengan mengenyampingkan periodisasi seperti diatas, secara spesifik akan membahas dan memilah era kemajuan ilmu dan peradaban yang dicapai oleh Dinasti Abbasiyah, sekaligus menelisik proses kejatuhannya dilengkapi dengan ulasan sejumlah faktor yang menyebabkannya.
LATAR BELAKANG KEMAJUAN PERADABAN
Selama beberapa dekade pasca berdirinya pada tahun 132H/750M, Dinasti Abbasiyah berhasil melakukan konsolidasi internal dan memperkuat kontrol atas wilayah-wilayah yang mereka kuasai. Era kepemimpinan khalifah kedua, Abū Ja`far ibn `Abdullāh ibn Muhamad Al-Mansūr (137-158H/754-775M), menjadi titik yang cukup krusial dalam proses stabilisasi kekuasaan ini ketika ia mengambil dua langkah besar dalam sejarah kepemimpinannya.[iv] Yaitu; Pertama, menyingkirkan para musuh maupun bakal calon musuh (potential and actual rivals) serta menumpas sejumlah perlawanan lokal di beberapa wilayah kedaulatan Abbasiyah;[v] Kedua, meninggalkan Al-Anbār[vi] dan membangun Baghdad sebagai ibukota baru, yang beberapa saat kemudian menjadi lokus aktivitas ekonomi, budaya dan keilmuan dunia Muslim saat itu.
Langkah-langkah penting yang diambil Al-Mansūr tersebut dan efek besar yang ditimbulkannya terhadap perkembangan Dinasti Abbasiyah pada masa-masa berikutnya menjadikan para sejarahwan kemudian menganggapnya sebagai pendiri Dinasti Abbasiyah yang sebenarnya (al-muassis al-haqīqi li al-dawlah al-`Abbasiyah).[vii]
Selain figur politiknya yang begitu kuat dan dominan, Al-Mansūr juga dikenal memiliki perhatian cukup besar terhadap ilmu pengetahuan, bahkan sejak masa mudanya atau sebelum menjadi seorang khalifah.[viii] Gerakan penerjemahan yang kemudian menjadi salah satu ’ikon’ kemajuan peradaban Dinasti Abbasiyah juga tidak lepas dari peranan Al-Mansūr sebagai khalifah pertama yang mempelopori gerakan penerjemahan sejumlah buku-buku kuno warisan peradaban pra-Islam.[ix]
Demikian dengan gerakan pembukuan (tasnīf) dan kodifikasi (tadwīn) ilmu tafsir, hadits, fiqh, sastra serta sejarah mengalami perkembangan cukup signifikan di era Al-Mansūr pula.[x] Konon, sebelum masa itu, para pelajar dan ulama dalam melakukan aktivitas keilmuan hanya menggunakan lembaran-lembaran yang belum tersusun rapi, sehingga tidak mengherankan jika Al-Qanūji secara tegas menyebut Al-Mansur sebagai khalifah pertama yang memberikan perhatian besar terhadap ilmu-ilmu kuno pra-Islam, setelah sebelumnya terabaikan oleh para khalifah Bani Umayyah.[xi]
Namun betapapun pentingnya peranan Al-Mansūr, kemajuan peradaban yang dicapai oleh Dinasti Abbasiyah pada hakekatnya tidak datang dari ruang hampa, melainkan pada titik yang paling penting merupakan buah dari pengaruh konsep-konsep dalam ajaran Islam itu sendiri. Hal ini diakui pula oleh beberapa penulis Barat semisal Vartan Gregorian dalam bukunya Islam: A Mosaic, Not a Monolith.[xii]
Kesimpulan tersebut jika ditilik dari perspektif kajian sejarah peradaban berkesesuaian dengan teori yang menyatakan bahwa semangat yang dibawa oleh konsep keagamaan (al-fikrah al-dīniyyah) merupakan élan vital dan menjadi unsur paling penting terbangunnya sebuah peradaban.[xiii]
Di samping itu, faktor lain yang secara lebih lanjut turut mempengaruhi kemajuan peradaban Dinasti Abbasiyah adalah interaksi masif kaum muslimin era Abbasiyah dengan komunitas-komunitas masyarakat di beberapa wilayah yang sebelumnya telah menjadi pusat warisan pemikiran dan peradaban Yunani seperti Alexandria (Mesir), Suriah, serta wilayah Asia Barat, khususnya Persia.[xiv]
Singkat kata, tidak lama setelah berdirinya, Dinasti Abbasiyah dengan cepat telah mampu menciptakan sebuah kemajuan ilmu dan peradaban yang menurut Dr. Ahmad Shalabi terwujud dalam tiga sektor yaitu menggeliatnya gerakan penulisan buku (harakat al-tasnīf), kodifikasi dan sistematisasi ilmu-ilmu keislaman, serta menjamurnya gerakan penerjemahan (harakat al-tarjamah) secara masif. [xv] Selain tiga hal di atas dapat ditambahkan pula perkembangan ilmu sains yang melahirkan tokoh-tokoh ilmuwan legendaris yang diakui tidak saja di dunia Muslim tetapi juga oleh kalangan akademisi Barat.
GERAKAN PENERJEMAHAN DI ERA ABBASIYAH
Berbicara mengenai gerakan penerjemahan yang terjadi di Era Abbasiyah sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari upaya-upaya penerjemahan yang pernah dilakukan pada masa Dinasti Bani Umayyah.[xvi] Saat itu, usai penaklukan besar-besaran yang merambah wilayah-wilayah di tiga benua, serta pada saat keamanan politik dalam negeri relatif stabil, sebuah upaya penerjemahan telah dilakukan meski dalam skala kecil.
Sebagaimana diceritakan oleh para sejarahwan, Khālid ibn Yazīd ibn Mu’awiyah pernah memerintahkan dihadirkannya sejumlah filosof Yunani yang bermukim di Mesir dan menguasai bahasa Arab untuk menerjemahkan buku-buku berbahasa Yunani dan Mesir Kuno (Qibti), khususnya yang terkait dengan ilmu medis dan kimia, ke dalam bahasa Arab.[xvii] Selain itu, pada masa `Abdul Mālik ibn Marwān dan Al-Walīd ibn `Abdul Malik itu juga telah dilakukan penerjemahan dīwān[xviii] dari bahasa aslinya, baik bahasa Pahlavi-Persia, Yunani maupun Mesir Kuno ke dalam bahasa Arab.[xix]
Berbeda dengan upaya penerjemahan di masa Dinasti Umayyah yang berskala kecil atau bahkan bersifat individual, gerakan penerjemahan di Era Abbasiyah, didukung oleh para khalifah yang rata-rata memiliki kecenderungan keilmuan dan ketertarikan terhadap pengetahuan dari Yunani maupun Persia. Para khalifah seperti Al-Mansūr misalnya, selalu mendorong para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu dengan tanpa membedakan agama maupun bangsa mereka, untuk menerjemahkan buku-buku sains, filsafat dan sastra dari bahasa asing ke dalam Bahasa Arab. Di era Al-Mansūr ini muncul tokoh penerjemah di bidang sastra seperti `Abdullāh Ibn Al-Muqaffa` (757 M), seorang Majusi yang kemudian memeluk Islam, yang menerjemahkan buku Kalīlah wa Dimnah,[xx] serta Hunayn Ibn Ishāq yang menerjemahkan buku-buku medis karya Hippocrates[xxi] dan Galen.[xxii]
Pada era Hārūn al-Rashīd (170-194 H) para cendekiawan dan ilmuwan semakin banyak yang berdiam di Baghdad. Sang Khalifah-pun mendirikan Bayt al-Hikmah,[xxiii] laiknya sebuah akademi ilmiah yang menjadi pusat aktivitas keilmuan mulai dari penelitian penerjemahan sekaligus perpustakaan. Lembaga ini kemudian dikembangkan oleh Al-Ma’mūn dan mencapai puncaknya pada masa itu dibawah tanggungjawab Hunayn Ibn Ishāq. Al-Ma'mun juga menambahkan bangunan khusus sebagai sebuah observatorium untuk penelitian astronomi ke Bayt al-Hikmah.
Bayt al-Hikmah-pun menjelma sebagai pusat kegiatan intelektual yang tidak tertandingi dimana penelitian ilmu-ilmu sosial maupun sains, meliputi metematika, astronomi, kedokteran, kimia, zoologi, geografi dan lain-lain dilakukan. Melalui lembaga ini pula berbagai buku penting (ummahāt al-kutub) warisan peradaban pra-Islam (Persia, India dan Yunani) diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, seperti buku-buku Pythagoras, Plato, Aristoteles, Hippocrates, Euclid, Plotinus, Galen, Sushruta, Charaka, Aryabhata maupun Brahmagupta.[xxiv] Maka tidak heran jika Philip K. Hitti menyatakan bahwa Bayt al-Hikmah merupakan lembaga keilmuan paling penting yang pernah dibangun peradaban manusia setelah Perpustakaan Alexandria yang didirikan sekitar paruh pertama abad ketiga sebelum Masehi.[xxv] Dengan gerakan penerjemahan ini Baghdad menjadi sebuah kota yang mengoleksi berbagai karya keilmuan yang sangat agung. Bersamaan dengan itu Baghdad juga menjadi kota besar paling kaya dan mempunyai populasi tertinggi mencapai satu juta jiwa.[xxvi]
Popularitas Bayt al-Hikmah ini terus berlangsung sampai kepemimpinan Al-Mu`tasim (berkuasa 833-842M) dan Al-Wātsiq (berkuasa 842-847M), tetapi mulai tenggelam dan mengalami kemunduran pada masa kekuasaan Al-Mutawakkil (847-861M).[xxvii]
Satu hal yang menarik untuk dicatat bahwa mayoritas para penerjemah buku-buku kuno ke dalam bahasa Arab tersebut berasal dari warga non muslim (ahl al-dzimmah) seperti Yohana ibn Māsawayh, Hunayn ibn Ishāq, Ishāq ibn Hunayn, Hubaysh ibn al-A`sam, Tsābit ibn Qarrah al-Sābi’i, Yahya ibn al-Bitrīq, Iqlīdis ibn Nā`imah, Zarūbā ibn Mājwah al-Himsi, Āwī ibn Ayyub, Qustā ibn Lūqā, Astufun ibn Bāsīl, Salībā Ayyūb al-Rahāwi, Dārī` al-Rāhib dan lain-lain masih banyak lagi.[xxviii]
Catatan menarik lainnya, bahwa gerakan penerjemahan ini ternyata tidak hanya menjadi perhatian pemerintah dan para khalifah sahaja, melainkan juga oleh para pribadi dari kalangan elit semisal Banū Shākir yang juga mengelola penerjemah-penerjemah handal yang bekerja siang malam untuk mereka.[xxix] Keluarga elit lain diceritakan bahkan sangat getol mengeluarkan harta berlimpah untuk membayar para penerjemah mereka, seperti dilakukan oleh Banū Al-Munajjim yang berani membayar 500 dinar kepada para penerjemah tiap bulannya sebagai upah penerjemahan penuh waktu (li al-naql wa al-mulāzamah).[xxx]
KEMAJUAN ILMU-ILMU AGAMA
Selain gerakan penerjemahan, kemajuan ilmu dan peradaban Era Abbasiyah juga ditandai dengan berkembangnya ilmu-ilmu keislaman, ilmu sosial dan sains. Di bidang ilmu-ilmu agama, Era Abbasiyah mencatat dimulainya sistematisasi beberapa cabang keilmuan seperti Tafsir, Hadits dan Fiqh. Khususnya sejak tahun 143 H, para ulama mulai menyusun buku dalam bentuknya yang sisitematis baik di bidang ilmu Tafsir, Hadits maupun Fiqh.
Diantara ulama tersebut yang terkenal adalah adalah Ibn Jurayj (w. 150 H) yang menulis kumpulan haditsnya di Mekah, Mālik ibn Anas (w. 171) yang menulis Al-Muwatta' nya di Madinah, Al-Awza`i di wilayah Syam, Ibn Abi `Urūbah dan Hammād ibn Salāmah di Basrah, Ma`mar di Yaman, Sufyān al-Tsauri di Kufah, Muhamad Ibn Ishāq (w. 151H) yang menulis buku sejarah (Al-Maghāzi), Al-Layts ibn Sa’ad (w. 175H) serta Abū Hanīfah.[xxxi]
Pada masa ini ilmu Tafsir menjadi ilmu mandiri yang terpisah dari ilmu Hadits. Buku tafsir lengkap dari al-Fātihah sampai al-Nās juga mulai disusun. Menurut catatan Ibn al-Nadīm yang pertama kali melakukan penyusunan tafsir lengkap tersebut adalah Yahya bin Ziyād al-Daylamy atau yang lebih dikenal dengan sebutan Al-Farrā.[xxxii] Tapi luput dari catatan Ibn al-Nadīm bahwa `Abd al-Razzāq ibn Hammam al-San`āni (w.211 H) yang hidup sezaman dengan Al-Farā juga telah menyusun sebuah kitab tafsir lengkap yang serupa.[xxxiii]
Ilmu Fiqh pada zaman ini juga mencatat sejarah penting, dimana para tokoh yang disebut sebagai empat imam mazdhab fiqh hidup pada era tersebut, yaitu Abu Hanīfah (w.150 H), Mālik ibn Anas (w.179H), Al-Shāfi`i (w.204) dan Ahmad ibn Hanbal (w. 241H).
Tidak jauh berbeda dengan perkembangan yang dialami oleh ilmu Tafsir dan ilmu Fiqh, ilmu Hadits juga mengalami masa penting khususnya terkait dengan sejarah penulisan hadits-hadits Nabi yang memunculkan tokoh-tokoh yang telah disebutkan diatas seperti Ibn Jurayj, Mālik ibn Anas, juga al-Rabī` ibn Sabīh (w.160) dan Ibn Al-Mubārak (w. 181 H).
Selanjutnya pada awal-awal abad ketiga, muncul kecenderungan baru penulisan hadits Nabi dalam bentuk musnad. Diantara tokoh yang menulis musnad antara lain Ahmad ibn Hanbal, `Ubaydullah ibn Mūsa al-`Absy al-Kūfi, Musaddad ibn Musarhad al-Basri, Asad ibn Mūsā al-Amawi dan Nu`aym ibn Hammād al-Khuzā`i.[xxxiv]
Perkembangan penulisan hadits berikutnya, masih pada era Abbasiyah, yaitu mulai pada pertengahan abad ketiga, muncul trend baru yang bisa dikatakan sebagai generasi terbaik sejarah penulisan hadits, yaitu munculnya kecenderungan penulisan hadits yang didahului oleh tahapan penelitian dan pemisahan hadits-hadits sahīh dari yang dla`īf sebagaimana dilakukan oleh Al-Bukhari (w.256), Muslim (w.261), Ibn Mājah (w.273), Abu Dāwud (w.275), Al-Tirmidzi (w. 279), serta Al-Nasā’i (w.303).[xxxv]
Disiplin keilmuan lain yang juga mengalami perkembangan cukup signifikan pada era Abbasiyah adalah ilmu sejarah, yang awal penulisannya dilakukan oleh Ibn Ishāq (w. 152) dan kemudian diringkas oleh Ibn Hisyām (w. 218). Selanjutnya muncul pula Muhamad ibn `Umar al-Wāqidi (w. 207) yang menulis buku berjudul Al-Tārīkh al-Kabīr dan Al-Maghāzi. Buku yang pertama dinyatakan hilang, meski isinya masih direkam oleh sejarahwan Al-Tabari (838-923M). Sejarahwan lain yang datang berikutnya adalah seperti Muhamad ibn Sa’ad (w.230 H) dengan Al-Tabaqāt al-Kubrā-nya serta Ahmad Ibn Yahya al-Balādhuri (w.279) yang menulis Futūh al-Buldān.[xxxvi]
KEMAJUAN SAINS DAN TEKNOLOGI
Kemajuan yang dicapai oleh umat Islam di Era Abbasiyah tidak hanya terbatas pada ilmu-ilmu agama atau yang biasa diistilahkan dengan `ulūm naqliyah saja, melainkan juga disertai dengan kemajuan ilmu-ilmu sains dan teknologi (`ulūm aqliyah).
Bahkan jika dicermati, kemajuan sains di dunia Islam mendahului perkembangan ilmu filsafat yang juga berkembang pesat di era Abbasiyah. Hal ini bisa jadi merupakan buah dari kecenderungan bangsa Arab saat itu yang lebih mengutamakan penerjemahan buku-buku sains yang memiliki implikasi kemanfaatan secara langsung bagi kehidupan mereka (dzāt al-atsar al-māddi fī hayātihim) dibanding buku-buku olah pikir (filsafat).[xxxvii]
Kemajuan yang dicapai pada era ini telah banyak memberikan sumbangan besar kepada peradaban manusia modern dan sejarah ilmu pengetahun masa kini. Dalam bidang matematika misalnya, ada Muhamad ibn Mūsa al-Khawārizmi[xxxviii] sang pencetus ilmu algebra. Algoritma, salah satu cabang matematika bahkan juga diambil dari namanya.[xxxix]
Astronomi juga merupakan ilmu yang mendapat perhatian besar dari kaum muslim era Abbasiyah dan didukung langsung oleh Khalifah Al-Mansūr yang juga sering disebut sebagai seorang astronom.[xl] Penelitian di bidang astronomi oleh kaum muslimin dimulai pada era Al-Mansūr ketika Muhamad ibn Ibrāhīm al-Fazāri menerjemahkan buku "Siddhanta" (yang berarti Pengetahuan melalui Matahari) dari bahasa Sanskerta ke bahasa Arab.[xli]
Pada era Hārūn al-Rashīd dan Al-Ma’mūn sejumlah teori-teori astronomi kuno dari Yunani direvisi dan dikembangkan lebih lanjut. Tokoh astronom muslim yang terkenal pada era Abbasiyah antara lain Al-Khawārizmi, Ibn Jābir Al-Battāni (w. 929), Abu Rayhān al-Biruni (w.1048) serta Nāsir al-Dīn al-Tūsi (w.1274). [xlii]
Sedangkan Ilmu fisika telah dikembangkan oleh Ibn Al-Haytsam[xliii] atau yang dikenal di Barat dengan sebutan Alhazen. Beliau pula yang memegembangkan teori-teori awal metodologi sains ilmiyah melalui eksperimen (ujicoba). Untuk itu beliau diberi gelar sebagai the real founder of physics. Ibn al-Haytsam juga dikenal sebagai bapak ilmu optic, serta penemu teori tentang fenomena pelangi dan gerhana.[xliv]
Di bidang ilmu kimia era Abbasiyah mengenal nama-nama semisal Jābir ibn Hayyān[xlv] (atau Geber di Barat) yang menjadi pioner ilmu kimia modern. Selain itu ada Abu Bakr Zakariya al-Rāzi[xlvi] yang pertama kali mampu menjelaskan pembuatan asam garam (sulphuric acid) dan alkohol.[xlvii] Dari para pakar kimia muslim inilah sejumlah ilmuwan Barat seperti Roger Bacon yang memperkenalkan metode empiris ke Eropa dan Isaac Newton banyak belajar.[xlviii]
Dalam bidang kedokteran muncul tokoh-tokoh seperti al-Kindi[xlix] yang pertama kali mendemonstrasikan penggunaan ilmu hitung dan matematika dalam dunia medis dan farmakologi.[l] Atau juga Al-Rāzi yang menemukan penyakit cacar (smallpox), Al-Khawarizmi, Ibn Sina[li] dan lain-lain. Disebutkan pula, sebagai bukti lain yang menggambarkan kemajuan ilmu kedokteran era Abbasiyah, bahwa pada zaman Khalifah Al-Muqtadir Billah (907-932M/295-390H) terdapat sekitar 860 orang yang berprofesi debagai dokter.[lii]
Di samping kemajuan beberapa disiplin ilmu sains sebagaimana yang telah dipaparkan di atas umat Islam Era Abbasiyah juga mengalami kemajuan ilmu dibidang ilmu lainnya seperti biologi, geografi, arsitektur dan lainnya yang tidak dapat dijeleaskan seluruhnya dalam makalah ini.
Era Keemasan Dinasti Abbasiyah juga mencatat penemuan-penemuan dan inovasi penting yang sangat berarti bagi manusia. Salah satu diantaranya adalah pengembangan teknologi pembuatan kertas. Kertas yang pertama kali ditemukan dan digunakan dengan sangat terbatas oleh bangsa China berhasil dikembangkan oleh umat Muslim Era Abbasiyah, setelah teknologi pembuatannya dipelajari melalui para tawanan perang dari Cina yang berhasil ditangkap setelah meletusnya Perang Talas.[liii] Setelah itu kaum Muslim berhasil mengembangkan teknologi pembuatan kertas tersebut dan mendirikan pabrik kertas di Samarkand dan Baghdad. Hingga pada tahun 900 M di Baghdad terdapat ratusan percetakan yang mempekerjakan para tukang tulis dan penjilid untuk membuat buku. Perpustakaan-perpustakaan umum saat itu mulai bermunculan, termasuk perpustakaan peminjaman buku pertama sepanjang sejarah. Dari Baghdad teknologi pembuatan kertas kemuddian menyebar hingga Fez dan ahirnya masuk ke Eropa melalui Andalusia pada abad 13M.[liv]
PENUTUP
Setelah pemaparan singkat mengenai sejarah Dinasti Abbasiyah, khususnya terkait kemajuan ilmu dan peradaban serta masa-masa kemunduran dan kehancurannya di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan antara lain bahwa sejarah peradaban Islam, melalui Dinasti Abbasiyah, telah berhasil menciptakan sebuah peradaban agung yang mampu menampilkan kemajuan-kemajuan baik di bidang ilmu-ilmu keislaman maupun ilmu sains yang kemudian disumbangkan bagi peradaban manusia dan diwarisi oleh pemegang tampuk peradaban modern yaitu Barat.
Unsur paling penting dari kemajuan peradaban yang dibangun oleh umat Muslim Era Abbasiyah tersebut adalah al-fikrah al-dīniyah, yang dalam konteks ini adalah nilai-nilai dan konsep-konsep yang bermuara kepada sumber agama Islam itu sendiri yaitu wahyu. Unsur ini ditopang oleh unsur-unsur penunjang lainnya yaitu sumberdaya manusia yang direpresentasikan utamanya oleh para khalifah serta tokoh-tokoh ilmuan saat itu, serta ruang dan waktu yang mewujud dalam rentang sejarah yang berlaku. .
[insya Allah to be completed]


[i] Alumnus Jurusan Dakwah dan Peradaban di The Faculty of Islamic Call, Tripoli, Libya (th. 2004). Saat ini masih menempuh pendidikan S2 (magister) di Universitas Ibn Khaldun, Bogor, Konsentrasi Pendidikan dan Pemikiran Islam.
[ii] Dinasti sendiri berasal dari bahasa Inggris “dynasty” yang berarti a line of hereditary rulers. a succession of powerful or prominent people from the same family. Lihat : Software Concise Oxford Dictionary, Oxford University Press, Edisi 10.
[iii] Bernard Lewis, ‘AbbÉsid, dalam E. Van Donzel et. al. (Ed.), The Encyclopaedia of Islam, Leiden, E.J. Brill, 1997, Vol. I, h. 17; Eric Hanne, ‘Abbasids, dalam Josef W. Meri (Ed.), Medieval Islamic Civilization: An Encyclopaedia, New York & London, Routledge, 2006, Vol. I, hlm. 1; Ahmad Ma`mūr al-`Usayri, Mūjaz al-Tārikh al-Islāmi, Damām, Maktabah al-Malik Fahd al-Wataniyah, Cet. 3, 2004, hlm. 166. Meski sepakat dengan pembagian dua periode sebagaimana dua sumber sebelumnya, namun al-`Usayri memberi tahun yang berbeda untuk masing-masing perode. Dalam pandangannya, periode pertama berlangsung antara tahun 749-861 M / 132-247 H, sedangkan periode kedua berlangsung antara tahun 861-1258 M/247-656 H.
[iv] Eric Hanne, `Abbasids, hlm. 1
[v]Diantara pemberontakan yang ditumpas oleh Al-Mansūr adalah pemberontakan pamannya sendiri `Abdullah ibn `Ali yang mengklaim bahwa dirinya lebih berhak menjadi khalifah. Juga pemberontakan Abū Muslim Al-Khurasāni, pemberontakan Muhamad ibn Ibrāhīm dan kelompok Khawārij. Lihat: Ahmad Ma`mūr al-`Usayri, Mūjaz al-Tārikh al-Islāmi, hlm. 170-171
[vi] Sebuah kota kecil di Irak, di tepi sungai Euphrat, berjarak sekitar 10 atau 13 farsakh sebelah barat Baghdad.. Nama yang sama juga dipakai untuk sebuah kota di Iran dekat Balkh, Jawzjān, Khurāsan. Lihat: Muhamad Ibn `Abd al-Mun`im al-Himyari, Al-Rawdl al-Mi`tār fī Khabar al-Aqtār, Tahqiq: Ihsān `Abbās, Beirut, Muassasah Nāsir li al-Tsaqāfah, Cet.2, 1980, hlm. 36; Yāqūt al-Hamawi, Mu’jam al-Buldān, Vol. I, hlm.174 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32).
[vii] Ahmad Ma`mūr al-`Usayri, Mūjaz al-Tārikh al-Islāmi, hlm. 170; Karl Brockelman, Tārikh al-Shu’ūb al-Islāmiyah, diterjemahkan dari aslinya ke dalam bahasa Arab oleh Naīh Amīn Fāris dan Munīr al-Ba’albaki, Beirut, Dār al-`Ilm li al-Malāyīn, Cet. 5, 1968, hlm.175
[viii]Lihat misalnya contoh cerita perhatian Al-Mansūr terhadap ilmu dalam Jalāluddīn Al-Suyūti, Tārikh al-Khulafā, Tahqīq: Ahmad Ibrāhīm Zahwah & Sa`īd Ibn Ahmad al-`Aidrūsi, Beirut, Dār al-Kitāb al-`Arabi, 2006. hlm. 203
[ix] Dr. Muhamad al-Sādiq `Afīfi, Tatawwur al-Fikr al-'Ilmi`Inda al-Muslimīn, Kairo, Maktabah al-Khānji, 1976-1977, hlm. 37; The Encyclopaedia of Islam, Vol.X, hlm. 226; Lihat juga: Hāji Khalīfah, Kashf al-Dzunūn, bab. `Ilm Al-Hikmah, vol. I, hlm 676 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32), Ibn al-Nadīm al-Baghdādi, Al-Fihrist, hlm. 304 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32)
[x] Jalāluddīn Al-Suyūti, Tārikh al-Khulafā, hlm. 202
[xi] Siddīq Ibn Hasan al-Qannūji, Abjad al-`Ulūm al-Washi al-Marqūm fī Bayān Ahwāl al-`Ulūm, Vol. I, hlm.179 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32)
[xii] Vartan Gregorian, Islam : A Mosaic, Not a Monolith, Brookings Institution Press, 2004, dapat juga dilihat di http://books.google.co.id/books?id=KccU9Kkt320C&pg=PA26&lpg=PA26&dq=&source=bl&ots=JHwM1crur3&sig=SZVYrDDM-O2XmhtPO5m8ZF3NR3s#PPA29,M1, diakses terakhir tanggal 8 April 2009
[xiii] Ibn Khaldūn adalah ahli sejarah pertama yang mencetuskan teori ini, yang kemudian diikuti oleh pakar sejarah perdaban seperti Arnold Toynbee dan Mālik Ben Nabi. Lihat: Sulaymān al-Khatīb, Usus Mafhūm al-Hadlārah fī al-Islām, Kairo, Al-Zahrā’ li al-I`lām al-`Arabi, Cet.I, 1986, hlm. 73-80
[xiv] M.M. Sharīf, Al-Fikr al-Islāmi: Manābi`uhu wa Ātsāruhu, diterjemahkan dan dikomentari serta diberi beberapa tambahan oleh oleh Dr. Ahmad Shalabi dari buku aslinya berjudul Islamic Thought: It’s Origin and Achievements, Kairo, Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, Cet. 8, 1986, hlm.37; Lihat juga: Hasan Ibrāhīm Hasan, Tārikh al-Islām: al-Siyāsi wa al-Dīni wa al-Tsaqāfi wa al-Ijtima`i, Beirut-Kairo, Maktabah Al-Jīl & Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, Vol. II, Cet. 14, 1996, hlm. 282. Perlu digaris bawahi di sini bahwa Dinasti Abbasiyah memiliki satu karakteristik yang berbeda dengan Dinasti Bani Umayyah. Jika Dinasti Bani Umayyah selama sejarahnya cenderung memiliki warna yang relatif homogen, maka sebaliknya, Dinasti Abbasiyah sejak awal sejarah berdirinya lebih berwarna heterogen dengan banyak melibatkan orang-orang Persia yang memiliki tradisi dan warisan kebudayaan masa lalu mereka sendiri, disamping bangsa Arab dalam menjalankan roda kekuasaan.
[xv] Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah, Kairo, Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, Vol. III, Cet.8, 1985, hlm.229
[xvi] Jika ingin dilihat lebih jauh sebenarnya benih-benih gerakan penerjemahan bisa dilacak pada zaman Rasulullah. Dengan perintah beliau, Zayd Ibn Tsābit adalah satu diantara sahabat Nabi yang dikenal pernah mempelajari bahasa asing khususnya bahasa Siryani (Syriac) dan Ibrani. Lihat : Muhamad Ibn Sa’d ibn Manī`, Al-Tabaqāt al-Kubrā, Tahqiq: Ihsān Abbās, Beirut, Dār Sādir, Cet. 1, 1986, Vol. II, hlm. 358-359. Catatan lain yang cukup menarik oleh Ahmad Amīn perlu juga disampaikan disini bahwa kemajuan peradaban yang dicapai pada era Abbasiyah sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari peran Bani Umayyah sebelumnya. Bahkan Ahmad Amīn berani menyatakan bahwa seandainya Bani Umayyah berkesempatan meneruskan dinastinya hingga masa kepemimpinan Bani Abbasiyah, niscaya mereka akan mampu menyamai keberhasilan yang diraih oleh Abbasiyah. Lihat: Ahmad Amīn, Dluhā al-Islām, Kairo, Maktabah Nahdlah Al-Misriyah, Vol. I, Cet. 7, hlm. 1-4.
[xvii] Ibn al-Nadīm al-Baghdādi, Al-Fihrist, hlm. 303 (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32)
[xviii] Berasal dari bahasa Pahlavi (Persia) yang berarti daftar catatan administrasi negara. Biasanya digunakan untuk mencatat daftar nama-nama tentara, atau orang-orang yang berhak menerima santunan negara dll. Dalam bahasa kita barangkali maknanya dekat dengan istilah “arsip negara”.
[xix] Hasan Ibrāhīm Hasan, Tārikh al-Islām: al-Siyāsi wa al-Dīni wa al-Tsaqāfi wa al-Ijtima`i, hlm. 282.
[xx] Buku Kalīlah wa Dimnah, diterjemahkan oleh Ibn Al-Muqaffa` dari bahasa Persia. Adapaun aslinya ditulis menggunakan bahasa Sanskerta. Buku yang berisi tentang pelajaran-pelajaran hidup melalui cerita hewan (fabel) ini, baik dalam bahasa aslinya maupunbahasa Persia telah hilang, meskipun sebagiannya masih termasktub dalam buku Panca Tantra dan Mahabharata. Melalui bahasa arablah buku ini diwariskan ke genarasi manusia berikutnya dan kini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia. Lihat: M.M. Sharīf, Al-Fikr al-Islāmi, hlm.43; Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah, Kairo, Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, Vol. III, Cet.8, 1985, hlm.241
[xxi] Hippocrates (460-380 SM), seorang ahli ilmu kedokteran dari Yunani yang paling populer dan sering digelari sebagai Bapak Kedokteran. Terdapat 80 karya di bidang medis di perpustakaan Alexandria sejak 200 SM, yang tidak diketahui pengarangnya ditemukan kemudian dinisbatkan kepadanya. Lihat penjelasan tentang tokoh ini dalam Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry أبقراط (Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32).
[xxii] Galen atau Galenos dalam bahasa Yunani (hidup sekitar 129-210 M), salah satu ahli medis yang sangat berpengrauh dalam sejarah ilmu kedokteran. Selain mengembangkan teori-teori kedokteran pertama yang disandarkan pada eksperimen, bukunya yang membahas tentang operasi pembedahan juga menjadi rujukan utama. Pikiran-pikirannya tetap menjadi oegangan hingga tahun 1800 M. Lihat penjelasan tentang tokoh ini dalam Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry جالينوس (Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32).
[xxiii] Yang menarik, meskipun Bayt al-Hikmah memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban Abbasiyah, akan tetapi informasi tentang lembaga ini belum terbilang lengkap dan masih diselimuti berbagai misteri. Lihat pertanyaan Ahmad Amīn tentang hal ini dalam Dluhā al-Islām, Kairo, Maktabah Nahdlah Al-Misriyah, Vol. II, Cet. 7, hlm. 61
[xxiv] http://en.wikipedia.org/wiki/House_of_Wisdom, diakses terakhir pada tanggal 24 april 2009.
[xxv] Philip K. Hitti, History of Arabs, hlm. 310, sebagaimana dikutip oleh M.M. Sharīf, Al-Fikr al-Islāmi, hlm.44
[xxvi] George Modelski, World Cities: –3000 to 2000, Washington DC: FAROS 2000, 2003, sebagaimana dikutip dalam http://en.wikipedia.org/wiki/House_of_Wisdom, diakses terakhir tanggal 24 April 2009.
[xxvii] Sebagaian analisis di Barat menjelaskan sebab kemunduran ini dikarenakan Al-Ma'mūn, Al-Mu'tasim dan Al-Wātsiq beraliran teologi Mu'tazilah sedangkan Al-Mutawakkil menganut "Islam Ortodox". Pendapat ini barangkali masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Karena pada kenyataanya, gerakan penerjemahan itu sendiri telah dimulai sejak era al-Mansūr dan Al-Rashid yang juga bukan penganut teologi Mu'tazila.
[xxviii] Dapat dilihat di beberapa halaman dan bagian buku Ibn al-Nadīm, al-Fihrist dan Ibn Abi Usaybi`ah, `Uyūn al-Anbā’ fi Tabaqāt al-Atibbā’, (dalam Software al-Maktabah al-Shamilah Edisi 2.32). Lihat juga: The Encyclopaedia of Islam, Vol. X, h. 228.
[xxix] Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah, Vol. 3, hlm. 245
[xxx] Ibn al-Nadīm al-Baghdādi, Al-Fihrist, hlm. 304
[xxxi] Jalāluddīn Al-Suyūti, Tārikh al-Khulafā, hlm. 202; Ahmad Amīn, Dluhā al-Islām, Vol. II, hlm. 11 dan 107.
[xxxii] Ibn al-Nadīm al-Baghdādi, Al-Fihrist, hlm 73; Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah, Vol. 3, hlm. 233
[xxxiii] Lihat Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry: Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm.
[xxxiv] Ahmad Amīn, Dluhā al-Islām, Vol. II, hlm. 108-109
[xxxv] Ahmad Amīn, Dluhā al-Islām, Vol. II, hlm. 109-110
[xxxvi] Ahmad Shalabi, Mawsū`ah al-Tārikh al-Islāmi wa al-Hadlārah al-Islāmiyah, Vol. 3 hlm. 240
[xxxvii] Muhamad al-Sādiq `Afīfi, Tatawwur al-Fikr al-'Ilmi`Inda al-Muslimīn, hlm.40
[xxxviii] Muhamad ibn Mūsa al-Khawārizmi, Abu Abdullah (w.232H/847M): matematikawan, astronom dan sejarawan. Sering dijuluki sebagai “sang profesor” (al-ustādz). Pernah ditugaskan oleh Al-Ma’mūn untuk bertanggungjawab menjaga dan memelihara koleksi buku-bukunya. Pernah juga diperintahkan untuk mengumpulkan dan menerjemahkan sejumlah buku-buku Yunani ke dalam bahasa Arab. Hidup hingga zaman Al-Wātsiq Billah. Diantara karyanya adalah Al-Jabr wa al-Muqābala yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Inggris, al-Tārikh, Sūrah al-Ardl min al-Mudun wa al-Jibāl, Wasf Ifrīqiyah, Rasm al-Ma’mūr min al-Bilād. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Beirut, Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, Cet. 15, Mei 2002, Vol. VII, hal. 116
[xxxix] Haidar Bammate, Muslim Contribution to Civilization, Indiana & Tripoli, American Trust Publication & Islamic Call Society, 1976, hlm. 15-16; Uraian lebih lengkap lihat: Muhamad al-Sādiq `Afīfi, Tatawwur al-Fikr al-'Ilmi`Inda al-Muslimīn, hlm.93-106
[xl] Haidar Bammate, Muslim Contribution to Civilization, hlm. 13
[xli] Muhamad al-Sādiq `Afīfi, Tatawwur al-Fikr al-'Ilmi`Inda al-Muslimīn, hlm.80
[xlii] M.M. Sharīf, Al-Fikr al-Islāmi: Manābi`uhu wa Ātsāruhu, hlm. 70-73
[xliii] Abu ‘Ali Muhamad ibn al-Hasan ibn Al-Haytsam (354-430H/965-1038M), seorang ahli fisika yag lahir di Basrah. Dijuluki sebagai Ptolomeus Kedua, memeliki beberapa karya dalam bidang ilmu fisika. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. VI, hal. 83;
[xliv] Haidar Bammate, Muslim Contribution to Civilization, hlm. 16-17; Lihat pula Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry: ابن الهيثم
[xlv] Abu Mūsā Jābir ibn Hayyān ibn `Abdullāh al-Kūfi (w.200 H/815M), seorang filosof sekaligus ahli kimia. Menulis lebih 232 buku, atau bahkan menurut sebagian riwayat mencapai 500 buku. Sebagian besar bukunya hilang dansebagiannya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. II, hal. 104;
[xlvi] Abū Bakr Muhamad ibn Zakariya al-Rāzi (w.313H/925M), dikenal di Barat dengan sebutan Razes. Seorang dokter yang juga ahli ilmu jiwa dan kimia. Karya nya yang paling monumental adalah Al-Hāwi. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. VI, hal. 130; Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry: الرازي، أبو بكر محمد
[xlvii]Haidar Bammate, Muslim Contribution to Civilization, hlm. 18;
[xlviii] Lihat www.en.wikipedia.org/wiki/abbasid , diakses terakhir April 2009.
[xlix] Abu Yusuf Ya’qūb ibn Ishāq ibn al-Sabāh al-Kindi (w.260/874M), Seorang ilmuwan yang terkenal dalam bisang Kedoteran, filsafat, astronomi, teknik dan musik. Karya-karyanya konon mencapai 300 buku. Lihat: Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. VIII, hal. 195; Al-Mawsū`ah al-`Arabiyyah al-`Ālamiyah, entry: الكندي، أبو يوسف
[l] Felix Klein-Frank, Al-Kindi, dalam Oliver Leaman dan Hossein Nasr, History of Islamic Philosophy, London, Routledge, 2001, hlm. 172 sebagaimana dikutip dalam www.en.wikipedia.org/ wiki/islamic_golden_age, terakhir diakses 24 April 2009.
[li] Abu `Ali al-Husayn ibn `Abdullah ibn Sīnā (371-428H/981-1036M), seorang filosof dan ahli kedokteran. Salah satu buunya yang paling fenomenal al-Qānūn fī al-Tibb (the Canon of Medicine) selam enam abad menjadi rujukan utama ilmu kedokteran di Eropa. Khayr al-Dīn Ibn Mahmūd Al-Ziriklī, Al-A’lām, Vol. II, hal. 242
[lii] Qadri Hāfidz Tawqān, Al-`Ulūm `Inda al-`Arab, sebagaimana dikutip oleh `Abd al-Tawwāb Yūsuf, Al-Hadlārah al-Islāmiyah bi Aqlām Gharbiyyah wa `Arabiyyah, Kairo, Al-Dār al-Misriyah al-Lubnāniyah, Cet.2, 1996, hlm. 68
[liii] Perang Talas adalah peperangan yang terjadi pada bulan Juli tahun 751 M antara pasukan Dinasti Abbasiyah dengan pasukan Dinasti Tang dari Cina untuk memperebutkan wilayah Syr Darya (termasuk wilayah Kazakhtan saat ini). Selengkapnya lihat: http://en.wikipedia.org/wiki/Battle_of_Talas, diakses terakhir tanggal 24 April 2009.
[liv] Lihat: http://en.wikipedia.org/wiki/Islamic_golden_age; Baca juga artikel Holland Cotter di surat kabar New York Times berjudul The Story of Islam's Gift of Paper to the West, dapat diakses melalui http://web.utk.edu/~persian/paper.htm, terakhir kali diakses pada tanggal 24 April 2009.
Terakhir Diperbaharui ( Minggu, 15 November 2009 23:28 )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar