Kamis, 30 Juni 2011

IBADAH HAJI DAN UMRAH

Shalat Arba’in di Masjid Nabawi

Sebagian jama’ah haji ada yang menggunakan kesempatan berziarah ke Madinah untuk melaksanakan shalat empat puluh kali secara berturut-turut di masjid Nabawi. Amaliah ini lebih kita kenal dengan istilah Shalat Arba’in. Bagaimanakah Shalat Arba’in itu? Adakah tuntunan Nabi SAW yang mengajarkannya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kalau melihat hadlts Nabi SAW, yang menjelaskan keutamaan tiga masjid yang mempunyai sejarah besar dalam Islam, yakni masjidil Haram, masjib Nabawi serta masjidil Aqsha.
عَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَاتَشُدُّ الرِّحَالَ إلاَّ فِيْ ثَلَاثٍ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِيْ هَذَا وَاْلمَسْجِدِ الْأقْصَى –صحيح البخاري
“Dari Abli. Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda, ‘Janganlah kamu bersikeras untuk berkunjung kecuali pada tiga tempat, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), serta Masjidil Aqsa.’” (HR Bukhari)
Dalam hadits ini, ada anjuran yang sangat kuat dari Nabi SAW untuk berziarah, mendatangi sekaligus beribadah di tiga masjid itu. Karena tempat-tempat tersebut mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki tempat lain di dunia ini. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إلاَّ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ صَلاَةٌ فِيْ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفٍ فِيْمَا سِوَاهُ –مسند أحمد بن حنبل

“Dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Melakukan shalat satu kali di masjidku ini lebih utama dari shalat seribu kali di tempat lain, kecuali Masjidil Haram. Dan melakukan shalat satu kali di Masjidil Haram lebih utama dari pada melakukan shalat seratus ribu kali di tempat lainnya.” (Musnad Ahmad bin Hanbal)
Dari hadits ini terlihatjelas bahwa melakukan ibadah di dua masjid tersebut memiliki keutamaan yang sangat besar. Karena itu, para ulama sangat menganjurkan orang yang sedang melakukan ibadah haji, sebisa mungkin untuk memperbanyak melaksanakan ibadah di masjid tersebut. Al­Imam ar-Rabbani Yahya bin Syarf an-Nawawi dalam Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj menjelaskan:
“Orang yang melakukan ibadah haji, selama ia di Madinah, selayaknya untuk selalu melaksanakan shalat di Masjid Rasulullah SAW. Dan sudah seharusnya dia juga berniat ‘i’tikaf, sebagaimana yang telah kami jelaskan tentang ibadah di Masjidil Haram. (Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj wal Umrah, hal 456)
Dan sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat tersebut secara berturut turut selama empat puluh kali. Sebab ada fadhilah yang sangat besar jika perbuatan ini dilaksanakan di Masjid Nabawi. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى فِيْ مَسْجِدِيْ أَرْبَعِيْنَ صَلَاةً لَا تَفُوْتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَ بَرَاءَةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَ بَرِيْءٌ مِنَ النِّفَاقِ –مسند أحمد بن حنبل

“Dari Anas bin Miilik, bahwa Rasululliih SAW bersabda, “Barangsiapa shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan.” (Musnad Ahmad bin Hanbal).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Shalat Arba’in oleh jama’ah haji atau umat Islam lainnya ketika di Madinah memang dianjurkan di dalam syariat Islam.
KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember

Haji Amanat

Rasulullah SAW bersabda: Islam ditegakkan di atas lima pilar. (1) Percaya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan-Nya, (2) Mendirikan shalat, (3) Mengeluarkan zakat, (4) Haji ke Baitullah bila mampu, dan (5) Puasa di bulan Ramadhan. Dalam hadits lain, haji jatuh pada rukun kelima.
Haji wajib bagi siapa saja yang mampu (mampu dalam perjalanannya, cukup bekal hidup di sana, dan cukup pula bagi keluarga yang ditinggal selama kurang lebih 40 hari). Di samping itu, ada kendaraan yang siap melayani, layak dipakai mengantar sampai tujuan, serta aman sepanjang menempuh perjalanan.
Bagi warga Saudi Arabia, kendaraan bukan hal prinsipil, kesehatan badanlah yang sangat diperlukan untuk menunaikan ibadah haji itu. Tetapi bagi orang Indonesia, disamping sehat, kendaraan harus layak pula. Umumnya, bagi warga NU yang strata ekonominya rendah, haji merupakan rukun Islam yang paling berat ditunaikan.
Namun demikian haji merupakan ibadah yang paling didambakan, dan dapat mengangkat pristise mereka di tengah komunitas warga sekampung. Tak berlebihan jika ada istilah haji ”wahyu” sebab sawahnya payu (laku), “abidin” (atas biaya dinas), “pilas” (sapinya bablas alias dijual), dll.
Semua itu menggambarkan betapa ibadah haji dapat membuat seseorang tersugesti untuk mengorbankan apa saja agar sampai di Makkah dan menyaksikan Ka’bah yang agung, juga ke Madinah untuk ziarah ke makam Rasullullah SAW, shalat di masjidil Haram, Thawaf mengelilingi Ka’bah, Sa’i antara Shafa dan Marwa, minum air zamzam, dll.
Lebih dari itu, mungkin di sinilah sebenarnya ukuran ketakwaan dan kecintaan seseorang kepada agamanya. Sampai ada juga yang telah menabung 20 tahun, ada yang sampai 30 tahun, bahkan ada yang 55 tahun.
Orang biasanya tidak dapat menabung banyak-­banyak, dan biasanya mereka menabung di gerabah, di bawah kasur, di tiang dapur. Meski inflasi bertambah setiap tahun, mereka tidak pernah memikirkannya, akhirnya nilai tukar uang yang disimpan merosot, persis orang berlari di tempat. Lalu di kemudian hari, sebelum meninggal, ia pun berpesan, “bila saya sudah tidak mampu lagi pergi haji, atau sudah dipanggil Tuhan, tolong tabunganku dititipkan untuk ongkos hajiku.” Inilah yang kita sebut dengan “haji amanat”.
Haji amanat ini ada dalilnya:
Pertama Ibnu Abbas meriwayatkan: Ada seorang perempuan bertanya kepada nabi tentang ayahnya yang telah meninggal dunia dan belum menunaikan ibadah haji, apakah perlu saya menghajikan? Rasulullah mejawab “Jika ayahmu punya hutang tidak sukakah kau melunasinya.” Perempuan tadi menjawab, ya. Lalu Rasulullah Bersabda:
فَدَيْنُ اللهِ أحَقٌّ
Justru hutang kepada Allah SWT (haji) lebih berhak untuk dibayarkan. (HR an-Nasa’i).
Dalil kedua: Dari Luqaith bin Amir, ia berkata: Ia pernah datang kepada Nabi dan menyampaikan “Ayahku sudah tua, tidak bisa ia berangkat haji atau umrah.” Rasulullah menjawab:
حُجَّ عَنْ أبِيْكَ وَاعْتَمَرَ
Berhaji dan berumrahlah kau untuk ayahmu. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalil ketiga: Dalam kitab Tanwirul Qulub karya Syeikh Muhammad Amin Kurdi Al Irbili, hal 233 disebutkan: Jika syarat sudah terpenuhi tapi belum berangkat haji sudah keburu meninggal maka wajib dihajikan secepatnya. Dengan begitu ia telah melunasi hutangnya. Bila tidak punya tabungan, disunnahkan warisannya digunakan untuk menghajikan, namun bila ada orang lain mau menghajikan maka itu diperkenankan juga.
KH Munawwir Abdul Fattah
Pengasuh Pesantren Krapyak, Yogyakarta

Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=14834

Puasa Arafah Didasarkan Wukuf atau Hari Arafah?

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilakukan pada hari Arafah. Apakah hari Arafah didasarkan atas penetapan pemerintah Saudi Arabia, terkait dengan pelaksanaan wukuf di Arafah, ataukah berdasarkan ketetapan pemerintah setempat?
Kesunnahan puasa Arafah bukan didasarkan adanya wukuf, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di Indonesia berbeda dengan di Saudi Arabia. Toleransi terhadap adanya perbedaan ini didasarkan atas hadits Sahabat Kuraib berikut ini:
عَنْ مُحَمَّدٍ بْنِ اَبِي حَرْمَلَةَ عَنْ كُرَيْبٍ: اَنَّ اُمَّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ بَعَثَتْهُ اِلَى مُعَاوِيَةَ باِلشَّامِ قاَلَ كُرَيْبٌ: فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَاَنَا باِلشَّامِ فَرَاَيْتُ الْهِلاَلَ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِيْنَةَ فِيْ اَخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلاَلَ فَقَالَ: مَتىَ رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ؟ فَقُلْتُ: رَاَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ فَقَالَ: اَنْتَ رَاَيْتَهُ؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ وَرَآهُ النَّاسُ وَصَامُوْا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ فَقَالَ: لَكِنَّا رَاَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُوْمُ حَتىَّ نُكْمِلَ الثَّلاَثِيْنَ اَوْ نَرَاهُ فَقُلْتُ: اَوَ لاَ تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَ صِيَامِهِ؟ فَقَالَ: لاَ هَكَذَا اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
“Dari Muhammad bin Abi Harmalah dari Kuraib, bahwa Ummul Fadl binti al-Harits mengutus Kuraib menemui Mu’awiyah di Syam. Kuraib berkata: Aku tiba di Syam. Lalu aku tunaikan keperluan Ummul fadl. Dan terlihatlah hilal bulan Ramadlan olehku, sedang aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian aku tiba di Madinah di akhir bulan Ramadlan. Abdullah bin Abbas bertanya kepadaku, dan ia menyebut hilal. Ia berkata: “Kapan kamu melihat hilal?” Aku berkata: “Malam Jum’at.” Dia bertanya: “Apakah kamu sendiri melihatnya?” Aku menjawab: “Ya, dan orang-orang juga melihatnya. Mereka berpuasa, demikian juga Mu’awiyah.” Dia berkata: “Tetapi kami melihat hilal pada malam Sabtu, maka kami tetap berpuasa sehingga kami sempurnakan 30 hari atau kami melihat hilal”. Aku bertanya: “Apakah kamu tidak cukup mengikuti rukyah Mu’awiyah dan puasanya?” Lalu dia menjawab: “Tidak, demikianlah Rasulullah SAW menyuruh kami,” (HR. Muslim)
Berdasarkan dalil di atas maka rukyatul hilal atau observasi bulan sabit untuk menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah berlaku rukyat nasional, yakni rukyat yang diselenggarakan di dalam negeri dan berlaku satu wilayah hukum.
Di Indonesia, hasil penyelenggaraan rukyatul hilal, termasuk rukyat yang diadakan oleh Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) dilaporkan terlebih dahulu ke sidang itsbat (penetapan) yang dilakukan Departemen Agama RI, dengan tujuan agar keputusan itu berlaku bagi umat Islam di seluruh Indonesia.
Ketika para sahabat berhasil melihat hilal, tidak serta-merta mereka  menetapkannya dan mengumumkan kepada masyarakat mendahului penetapan Rasulullah SAW. Hasil rukyat dilaporkan kepada Rasulullah SAW. Selanjutnya beliau sebagai Rasul Allah maupun sebagai kepala negara menetapkannya.
Itsbat adalah suatu terminologi fiqh untuk suatu penetapan negara tentang awal bulan Ramadlan, awal bulan Syawal, dan awal bulan Dzulhijjah. Di Indonesia wewenang itsbat didelegasikan kepada Menteri Agama RI. Menurut fiqh, itsbat harus didasarkan dalil rajih, yakni rukyatul hilal. Dalam mengambil itsbat, Menteri Agama RI menyelenggarakan sidang itsbat pada hari telah diselenggarakan rukyatul hilal, dan dihadiri anggota Badan Hisab Rukyat (BHR), wakil-wakil Ormas Islam, pejabat-pejabat terkait, dan para duta dari negara-negara sahabat.
Menteri Agama RI dalam itsbatnya didasarkan atas dasar rukyatul hilal dan hisab. Itsbat yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI berlaku bagi seluruh ummat Islam di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa terkecuali. Perbedaan yang mungkin terjadi harus sudah selesai ketika itsbat dikeluarkan, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dan para sahabat. Setelah itsbat dilakukan baru diadakan ikhbar atau pengumuman awal bulan.
Dengan demikian penentuan awal bulan Qamariyah harus berdasarkan 4 aspek:
1. Aspek Syar’i, dalam bentuk pelaksanaan rukyatul hilal
2. Aspek Astronomis, dalam bentuk memperhatikan kriteria-kriteria imkanur rukyat tentang dzuhurul hilal (penampakan bulan sabit)
3. Aspek Geografis, dalam bentuk menerima rukyat nasional
4. Aspek Politis, yakni aspek intervensi negara dalam bentuk itsbat dalam kerangka wawasan NKRI dan mengatasi perbedaan
Perbedaan hasil rukyat di Indonesia dengan negara lain seperti Saudi Arabia tidaklah menjadi masalah, karena adanya perbedaan wilayah hukum (wilayatul hukmi), termasuk perbedaan dalam menentukan hari Arafah yang sedang kita bahas kali ini.
Adapun tentang keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
“Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)
KH A Ghazalie Masroeri
Ketua Pengurus Pusat Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU)

Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=15242

Kurban Berupa Uang

Mendermakan uang itu lebih simpel dibanding mendermakan benda lain. Sehingga terkadang ada di antara kita melaksanakan kurban dengan membagikan uang seharga hewan kurban. Praktek seperti ini tidak sah sebagai kurban karena kurban adalah suatu bentuk ibadah yang dikhususkan dengan penyembelihan binatang ternak sebagaimana ditegaskan di dalam QS. Al-Hajj: 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang telah dirizkikan oleh Allah kepada mereka …… ” (Al-Hajj: 34)
Walaupun tidak sah sebagai kurban, tetapi tidaklah sia-sia dan tidaklah termasuk bid’ah meskipun secara implisit Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan, melegitimasi, dan mengakuinya.
Dalam logika atau nalar fikih uang yang dibagikan dengan niat kurban itu menjadi shadaqah atau sedekah. Adapun keutamaan sedekah mengenai beberapa nashnya sudah cukup jelas. Akan tetapi, betapa sayang bila kurban sebagai ibadah tahunan yang kita laksanakan itu tidak diterima sebagai kurban karena kita melaksanakannya dalam bentuk pembagian uang.
Bertolak dari ayat di atas, ulama Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah menyatakan, bahwa kurban adalah ibadah yang aspeknya adalah iraqah ad-dam (penyembelihan) yang berarti tidak boleh digantikan dengan benda lain termasuk dalam bentuk uang. Ulama’ Hanafiyyah yang membolehkan membayar dalam bentuk uang untuk zakat apa pun, ternyata secara tegas tidak membolehkannya untuk kurban.
Dalam hal ini, Muhammad ibn Abi Sahl As-Sarkhasiy (Wafat 490 H.) di dalam Al-Mabsuth; juz II, h.157 menyatakan, bahwa zakat bagi para mustahiq berdimensi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehingga bolehlah diberikan berupa harganya. Sedangkan kurban adalah suatu ibadah dalam bentuk penyembelihan. Sehingga seandainya setelah dilakukan penyembelihan dan sebelum dibagikan, ternyata hewan qurban itu hilang atau dicuri orang misalnya, tetaplah ibadah kurban itu sah.
Lebih jauh ia menyatakan, bahwa penyembelihan kurban itu tidak dapat diukur dengan harga, dan mengandung makna atau esensi yang tidak dapat digambarkan kemuliaannya. Adapun penggalan kalimatnya sebagai berikut:
فَكَانَ اْلمُعْتَبَرُ فِي حَقِّهِمْ أَنَّهُ مَحَلٌّ صَالِحٌ لِكِفَايَتِهِمْ حَتَّى تُتَأَدَّى بِالْقِيْمَةِ بِخِلَافِ الهِدَايَا وَالضَّحَايَا فَإنَّ الْمُسْتَحِقُ فِيْهَا إرَاقَةَ الدَّمِ حَتَّى وَلَوْ هَلَكَ بَعْدَ الذَّبْحِ قَبْلَ نَظِيْرٍ بِهِ لَمْ يَلْزِمهُ شَيْءٌ وَإرَاقَةُ الدَّمِ لَيْسَ بِمُتَقَوِّمٍ وَلَا مَعْقُوْلٍ الْمَعْنَى
“Adapun apa yang diakui menjadi hak para mustahiq zakat adalah aspek kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhan mereka, sehingga boleh diberikan berupa harganya. Hal ini berbeda dengan hadyu dan kurban yang esensinya adalah aliran darah (penyembelihan), sehingga seandainya setelah hewan kurban itu disembelih binasa sebelum dibagikan, maka tidak ada kewajiban sedikit pun yang dibebankan kepada orang yang kurban. Penyembelihan kurban itu tidak dapat diukur dengan harga, dan tidak dapat dirasionalkan makna kemuliaannya “.
Demikian pula hal yang senada dinyatakan oleh Zain ibn Ibrahim ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Bakr (926-970 H) di dalam Al-Bahr ar-Raiq, jilid II, h.238. Adapun sedikit kutipan kalimatnya sebagai berikut:
قَيَّدَ الْمُصَنِّفُ بِالزَّكَاةِ لِأَنَّهُ لَا يَجُوْزُ دَفْعُ الْقِيْمَةِ فِيْ الضَّحَايَا وَالْهَدَايَا وَالْعِتْقِ لِأنَّ مَعْنَى الْقُرْبَةِ إرَاقَةِ الدَّمِ وَذَلِكَ لَا يَتَقَوَّمُ

Penyusun
Kanz ad-Daqaiq membatasi (pembahasan mengenai boleh memberikan berupa harga) dalam kewajiban zakat. Persoalannya, tidak boleh memberikan dalam bentuk harga atas kurban, hadyu dan memerdekakan budak karena esensi kurban adalah aliran darah (penyembelihan) yang tidak dapat diukur dengan harga
Iuran Kurban Dibagikan Uang
Iuran kurban adalah dana yang dikeluarkan oleh beberapa orang untuk kurban, tetapi dana yang terkumpul tidak untuk membeli hewan kurban melainkan dibagikan dalam bentuk uang. Praktek ini sama dengan kurban berupa uang, dan secara jelas tidak sah sebagai kurban karena kurban harus dilaksanakan dalam bentuk penyembelihan hewan ternak, tetapi sah menjadi shadaqah bila para pembayar iuran ikhlas memberikannya.
Jika sebelum pembayaran itu telah dinyatakan untuk pembelian hewan kurban kemudian dibagikan dalam bentuk uang, maka wajib menanggung dan mengembalikan dana iuran itu kepada para pembayarnya karena menyalahi tujuan semestinya.
Apabila cara ini dimaksudkan untuk menggali sumber dana untuk kepentingan pribadi dengan dalih kurban, maka sungguh tidak mendidik, tidak layak dan tidak terpuji untuk dilakukan. Bahkan hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk tipu daya yang menodai kebenaran dan mencederai kejujuran. Hendaklah praktek seperti ini tidak terjadi di tengah masyarakat kita. Amin.
KH Arwani Faishal
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU

Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=15346

Puasa Tarwiyah dan Arafah

PUASA ARAFAH adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya.
Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:
صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR. Muslim)
Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla’ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:
ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء
Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)
Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan ibadah di tanah suci.
Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia seperti terjadi pada tahun ini (Dzulhijjah 1427 H), dimana Saudi menetapkan Awal Dzulhijjah pada hari Kamis (21 Desember 2006) dan Indonesia menetapkan hari Jum’at (22 Desember 2006) maka untuk umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat, yakni tanggal 8-9 Dzulhijjah (29-30 Desember 2006). Ini didasarkan pada perbedaan posisi geografis semata.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun. (HR Bukhari Muslim). (***Anam)
Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=8197

Selamatan Haji

Setelah melaksanakan haji, dan pulang ke rumah masing-masing, jamaah haji biasanya mengadakan syukuran atau yang disebut walimatul hajj. Apakah walimah itu ada dasar hukumnya?
Memang setelah sampai ke rumah masing-masing, seorang jamaah haji disunnahkan mengadakan tasyakuran, yakni dengan menyembelih hewan sembelihan. Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Fiqh al-Wadhih:
“Bahwa disunnahkan bagi orang yang baru pulang haji untuk menyembelih unta, sapi, atau menyembelih kambing (untuk diberikan) kepada para fakir miskin, tetangga, sanak kerabat, saudara, serta relasi. (Hal ini dilakukan) sebagai bentuk pendekatan diri pada Allah SWT. Sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi SAW.” (Al-Fiqh al-Wadhih minal Kitab was-Sunnah, juz I, haI 673)
Kesunnahan ini berdasarkan hadits Nabi SAW:
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِيْنَةَ نَحَرَ جَزُوْرًا أوْ بَقَرَةً
Dari Jabir bin Abdullah RA bahwa ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah usai melaksanakan haji, beliau menyembelih kambing atau sapi. (Shahih al-Bukhari [2859])
Namun, di sebagian daerah, walimah haji itu tidak hanya dilakukan setelah mereka pulang dari tanah suci. Perayaan itu juga dilaksanakan oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke tanah suci, yakni setelah mereka melunaskan ongkos naik haji (ONH) nya atau setelah mendapatkan kepastian akan berangkat. Kalau melihat isinya, maka walimah sebelum haji tersebut tujuannya tidak jauh berbeda dengan walimah setelah haji.
Dari beberapa keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa mengadakan walimatul hajj merupakan suatu ibadah sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember

Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=14835

Shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW

Di kota Madinah, ada banyak tempat yang memiliki fadhilah (keutamaan) apabila seseorang melakukan ibadah di tempat itu. Di antara tempat-tempat tersebut adalah Raudhah Nabi SAW. Oleh karena itu tidak mengherankan jika ada ribuan, bahkan jutaan orang berusaha untuk melakukan ibadah di sana.
Sebenarnya, apakah Raudhah itu? Keistimewaan apa saja yang dimilikinya, sehingga orang-orang berbondong-bondong untuk mendatangi dan beribadah di tempat itu?
Secara bahasa “raudhah” berarti kebun atau taman. Sedangkan yang dimaksud Raudhah di sini adalah suatu tempat yang berada di antara mimbar dan makam Muhammad SAW. Tempat ini selalu digunakan oleh Nabi SAW untuk melakukan shalat sampai akhir hayat beliau. Nabi SAW bersabda :
عن أبي سعيد الخذري قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مَا بَيْنَ قَبْرِي وَمِنْبَرِي هَذَا رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجِنَانِ

“Dari Abi Sa’id al-Khurdri ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Tempat di antara kubur dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga”. (Musnad Ahmad bin Hanbal)
Karena tempat ini sangat istimewa, maka seorang di sunnahkan untuk selalu beribadah dan shalat di Raudhah Nabi SAW ini. Disebutkan, seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada di Madinah, seyogyanya selalu melaksanakan shalat lima waktu di masjid Nabi SAW dan berniat i’tikaf setiap dia memasuki masjid Nabi SAW.
Dia juga dianjurkan untuk mendatangi Raudhah guna memperbanyak shalat dan do’a di sana karena ada hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda, “Tempat yang diantara kuburku dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) diantara beberapa kebun surga”. Seseoarang juga dianjurkan untuk berdo’a di depan mimbar Nabi SAW. Sesuai dengan sabda Nabi SAW, “Mimbarku ini berada di atas telagaku.” (al-Hajj wa al-‘Umrah Fiqhuh wa Asraruh, 237)
Dengan redaksi yang berbeda, al-Imam ar-Rabbani Yahya bin Syarf al-Nawawi dalam kitabnya Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj menjelaskan, dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW bersabda, “Mimbarku ini berada di atas telagaku”. Imam al-Khathabi berkata, “Maksud hadist di atas adalah bahwa ‘orang yang selalu istiqamah melaksanakan ibadah di depan mimbarku, maka kelak di hari kiamat, ia akan minum air dari telagaku‘ ”. (al-Idhah fi Manasik al-Hajj wal ‘Umrah, 456)
Menjadi jelaslah sekarang bahwa kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di Raudhah Nabi SAW. Karena tempat itu memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun jangan sampai karena memperebutkan keutamaan ini, kita sampai mengganggu atau menghilangkan hak-hak atau bahkan menyakiti orang lain.
KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Rais Syuriyah PCNU Jember

Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=20123

Shalat Arba’in di Masjid Nabawi

Sebagian jama’ah haji ada yang menggunakan kesempatan berziarah ke Madinah untuk melaksanakan shalat empat puluh kali secara berturut-turut di masjid Nabawi. Amaliah ini lebih kita kenal dengan istilah Shalat Arba’in. Bagaimanakah Shalat Arba’in itu? Adakah tuntunan Nabi SAW yang mengajarkannya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kalau melihat hadlts Nabi SAW, yang menjelaskan keutamaan tiga masjid yang mempunyai sejarah besar dalam Islam, yakni masjidil Haram, masjib Nabawi serta masjidil Aqsha.
عَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَاتَشُدُّ الرِّحَالَ إلاَّ فِيْ ثَلَاثٍ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِيْ هَذَا وَاْلمَسْجِدِ الْأقْصَى –صحيح البخاري
“Dari Abli. Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda, ‘Janganlah kamu bersikeras untuk berkunjung kecuali pada tiga tempat, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), serta Masjidil Aqsa.’” (HR Bukhari)
Dalam hadits ini, ada anjuran yang sangat kuat dari Nabi SAW untuk berziarah, mendatangi sekaligus beribadah di tiga masjid itu. Karena tempat-tempat tersebut mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki tempat lain di dunia ini. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إلاَّ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ صَلاَةٌ فِيْ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفٍ فِيْمَا سِوَاهُ –مسند أحمد بن حنبل

“Dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Melakukan shalat satu kali di masjidku ini lebih utama dari shalat seribu kali di tempat lain, kecuali Masjidil Haram. Dan melakukan shalat satu kali di Masjidil Haram lebih utama dari pada melakukan shalat seratus ribu kali di tempat lainnya.” (Musnad Ahmad bin Hanbal)
Dari hadits ini terlihatjelas bahwa melakukan ibadah di dua masjid tersebut memiliki keutamaan yang sangat besar. Karena itu, para ulama sangat menganjurkan orang yang sedang melakukan ibadah haji, sebisa mungkin untuk memperbanyak melaksanakan ibadah di masjid tersebut. Al­Imam ar-Rabbani Yahya bin Syarf an-Nawawi dalam Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj menjelaskan:
“Orang yang melakukan ibadah haji, selama ia di Madinah, selayaknya untuk selalu melaksanakan shalat di Masjid Rasulullah SAW. Dan sudah seharusnya dia juga berniat ‘i’tikaf, sebagaimana yang telah kami jelaskan tentang ibadah di Masjidil Haram. (Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj wal Umrah, hal 456)
Dan sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat tersebut secara berturut turut selama empat puluh kali. Sebab ada fadhilah yang sangat besar jika perbuatan ini dilaksanakan di Masjid Nabawi. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى فِيْ مَسْجِدِيْ أَرْبَعِيْنَ صَلَاةً لَا تَفُوْتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَ بَرَاءَةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَ بَرِيْءٌ مِنَ النِّفَاقِ –مسند أحمد بن حنبل

“Dari Anas bin Miilik, bahwa Rasululliih SAW bersabda, “Barangsiapa shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan.” (Musnad Ahmad bin Hanbal).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Shalat Arba’in oleh jama’ah haji atau umat Islam lainnya ketika di Madinah memang dianjurkan di dalam syariat Islam.
KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember

Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=15046

Puasa, Shalat dan Haji untuk Orang yang Sudah Mati

Rasulullah SAW bersabda seperti diriwayatkan Ibnu Abbas berikut ini:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ اِلىَ النَّبِىِ صلى الله عليه وسلم يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صِيَامٌ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيْهِ عَنْهَا؟ قَالَ نَعَمْ. لَوْكَانَ عَلىَ اُمِكَ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَهُ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَدَيْنُ اللهِ اَحَقُّ اَنْ يُقْضَى. رواه مسلم
“Dari shahabat Ibnu Abbas r.a. berkata: Datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Yaa Rasulullah sesungguhnya ibu saya meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa satu bulan (puasa Ramadhan), apakah saya bayar puasa untuk dia? Rasulullah menjawab: seandainya ibumu mempunyai hutang apakah kau bayar hutang ibumu? Orang tadi menjawab; yaa Rasulullah; bersabda Rasulullah; maka hutang Allah lebih berhak untuk dibayar”. (HR Muslim)
Hadits Nabi SAW yang lain:
اَنَّ رَجُلاً سَأَلً النَبِىَ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: كَانَ لِى أَبَوَانِ اَبَرُّهُمَا حَالَ حَيَاتِهِمَا, فَكَيْفَ لِى بِبِرِهِمَا بَعْدَمَوْتِهِمَا, فَقَالَ النَّبِىُ صلى الله عليه وسلم اِنَّ ِمنَ اْلبِرِ بَعْدَ اْلمَوْتِ اَنْ تُصَلىِ لَهُمَا مَعَ صَلاَتِكَ وَتَصُوْمَ لَهُمَا مَعَ صِيَامِكَ. رواه الدارقطنى
“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi, kemudian ia berkata: saya mempunyai dua orang tua yang saya berbakti kepada keduanya di masa hidupnya, maka bagaimana bakti saya kepada kedua orang tua setelah meninggal? Bersabda Rasulullah: sesungguhnya termasuk bakti kepada kedua orang tua setelah meninggal hendaknya kau shalat untuk keduanya bersama shalatmu dan berpuasa untuk keduanya bersama puasamu”. (HR Darul Quthni).
Rasulullah SAW bersabda :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَتِ امْرَأَةٍ مِنْ خَثْعَمَ عَامَ حُجَّةِ اْلوَدَاعِ فَقَالَتْ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ فَرِيْضَةَ اْلحَجِ اَدْرَكَتْ اَبِى شَيْخًا كَبِيْرًا لاَيَسْتَطِيعُ اَنْ يَسْتَوِيَ عَلىَ الرَّاحِلَةِ فَهَلْ يُقْضِى عَنْهُ اًنْ اَحُجَّ عَنْهُ ؟ قَالَ نَعَمْ رَوَاهُ اْلجَمَاعَةُ وَفِى رِوَايَةٍ قَالَ اَرَأَيْتَ لَوْكَانَ عَلىَ اَبِيْكَ دَيْنٌ, اَكُنْتِ قَاضِيَتُهُ ؟ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ صلى الله عليه وسلم فَدَيْنُ اللهِ لَحَقَّ اَنْ يُقْضَ

“Dari shahabat Ibnu Abbas r.a. berkata: datang seorang perempuan dari Khats’am kepada Nabi pada tahun haji wada’, kemudian perempuan tadi berkata; Ya Rasulullah sesungguhnya kewajiban haji telah sampai kepada ayahku ketika beliau sudah tua, beliau tidak dapat naik kendaraan. Apakah diqadla’ untuknya agar saya haji uantuk orang tua saya? Rasulullah menjawab: ya. Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda, bagaimana pendapatmu seandainya ayahmu mempunyai hutang? Apakah kau bayar hutang ayahmu? Ia berkata: ya Rasulallah saya bayar. Bersabda Rasulullah; hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar”.
Hadits lain dari Ibnu Abbas r.a. Rasulullah SAW bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى اللهه عنه: اَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ اِلىَ النَّبِىِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ اِنَّ اُمِى نَذَرَتْ اَنْ تَحُجَّ فَلَمْ تَحُجَّ حَتىَّ مَاتَتْ أَفَأَحُجَّ عَنْهَا ؟ قال نعم. رواه البخارى والنسائ
ى
“Dari shahabat Ibnu Abbas r.a.; bahwa seorang wanita dari golongan Juhainah datang kepada Nabi SAW kemudian berkata; bahwa ibu saya bernadhar untuk haji dan dia belum haji sampai mati, apakah saya bisa menghajikan untuk ibu saya? Rasulullah menjawab: yaa”. (HR Bukhari dan Nasa’i)
Semoga beberapa riwayat ini menjawab pertanyaan di kalangan umat muslim mengenai pahala puasa, shalat dan haji yang dikirimkan untuk keluarga atau orang lain yang sudah meningal dunia. Tampak betapa bakti kita kepada kedua orang tua tidak terbatas waktu. Bakti itu langgeng hingga pun mereka meninggal dunia.
KH A Nuril Huda
Ketua PP LDNU

Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=11322

KEUNGGULAN , SEJARAH DAN AMALAN DI BULAN DZULHIJJAH

Sahabat, Tiada hari hari dimana Allah di sembah, lebih disukai dari pada 10 hari pertama bulan DZULHIJJAH, Puasa sehari didalammnya sama dengan puasa setahun, dan bersembahyang dimalam harinya, sama dengan bersembahyang di malam Lailatul Qadar
Sebagian ulama mengatakan :
Barang siapa yang memuliakan hari hari yang berlalu dalam bulan DZULHIJJAH, niscaya akan di anugrahi oleh Allah 10 macam kemuliaan Yaitu :
- Berkah pada umumnya
- Bertambah hartanya
- Kehidupan rumah tangga akan terjamin
- Membersihkan diri dari sgala dosa dan kesalahan yang telah lalu
- Amal ibadah serta kebaikannya akan di beri pahala berganda
- Allah akan memudahkan kematiannya
- Allah akan menerangi kuburnya selama di alam Barzah
- Allah akan memberatkan amal timbangan amal baiknya semasa di padang Mahsyar
- Selamat dari pada kejatuhan kedudukannya di dunia
- Martabatnya akan dinaikkan pada sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Riwayat dari Ibnu Abbas Radhiallahu anhu, Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASSALLAM bersabda :
Tanggal 1
Pada hari ini Allah mengampuni Nabi Adam ALAIHI SALAM
Barang siapa yang berpuasa pd hari ini, maka Allah mengampuni setiap dosanya
Dzikir yang dianjurkan :
ALLAHUMMA ANTA RABBI LAA ILAAHA ILLA ANTA KHOLATQTANII WA ANAA ABDUKA, WA ANAA ‘ALAA AHDIKA, WAWA’DIKA MASTATHO’TU ‘AUUDZUBIKA MIN SYIRRI MAA SHONA’TU ABUU ULAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA, WA ABUU’U BINZANBIK, FAGHFIRLII FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA (7X,11X,33X)
Juga Istighfar se banyak2nya
Tanggal 2
Pada hari inilah Allah mengabulkan doa Nabi Yusnus ALAIHI SALAM yang di selamatkan dari perut ikan hiu
Yang berpuasa pada hari ini, seolah olah puasa 1 tahun dengan tidak ber maksiat kepada Allah
Dzikir yang di anjurkan :
LAA ILAAHA ILLA ANTA SUBHANAKA INNI KUNTU MINADZ DZOOLIMIIN (1000 X)
Tanggal 3
Allah mengabulkan doa Nabi Zakaria ALAIHI SALAM
Yang berpuasa hari ini, Allah akan mengabulkan doanya
Dzikir yg dianjurkan :
WAMAYYATTAQILLAAH YAJ’ALLAAHU MAHROOJA, WAYARDZUKQU MIN HAI TSU LAA YAHTASIB, WAMAYYATAWAKKAL ‘ALALLAHI FAHUWA HASBUH, INNALLAHA BAALIGHUL AMRIHII QOD JA’ALALLA LIKULLI SYAI IN QODROO (Surat At Thalaq, ayat 3)
Tanggal 4
Dilahirkannya Nabi Isa ALAIHI SALAM
Yang berpuasa pada hari ini, Allah akan menjauhkan dia dari ketakutan dan kemiskinan di akhirat
Dzikir yang dianjurkan :
YAA HAYYUU YAA QOYYUUM LAA ILAA HA ILLAA ANTA 1000x
Tanggal 5
Dilahirkan Nabi Musa ALAIHI SALAM
Yang berpuasa pada hari ini selamat dari kemunafikan dan aman dari siksa Kubur
Dzikir yang dianjurkan ;
ALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA NURIL ANWAR WASIRRIL ASROR, WATIR YAAQILAGHYAR, WAMIFTAAHIL BAABIL YASAR, SAYYIDINAA MUHAMMADINIL MUKHTAR, WA ‘AAHIL ATH HAAR, WA ASH HAABIHIL AHYAR ‘ADADA NI’AMILLAAHI WA IFDHOOLIH (1000X)
Tanggal 6
Allah membukakan kebaikan kepada para Nabinya
Yang berpuasa pada hari ini akan di lihat Allah dengan penglihatan Rahmat dan tidak di siksa selamanya
Dzikir yang dianjurkan:
LAA ILAA HA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIIT, WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI IN QODIIR (1000X)
Tanggal 7
Hari ini ditutupnya semua pintu Neraka sampai tanggal 10
Yang berpuasa pada hari ini, akan ditutup Allah 30 pintu kesusahan dan di buka 30 pintu kesenangan
Dzikir yang dianjurkan :
RABBANAA AATINAA FID DUNYAA HASANAH, WA FIL AAKHIROTI HASANAH, WA QINAA ‘ADZAABAN NAAR, WA ADKHILNAL JANNATA MA’AL ABROOR YAA ‘AZIIZ, YA GHOFFAAR, YAA ALLAH, YAA RABBAL ‘ALAMIIN (1000X)
Tanggal 8
Hari TARWIYAH
Yang berpuasa pada hari ini, ganjarannya sangat besar, tidak ada yang mengetahui Selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Dzikir yang dianjurkan :
ASTAGHFIRULLAH HAL ADZIIM AL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QOYYUUM WA ATUUBU ILAIH (1000X)
Tanggal 9
Hari Arafah
1) Nabi Ibrahim ALAIHI SALAM mengurbankan putranya (Nabi Ismail ALAIHI SALAM)
2) Nabi Adam ALAIHI SALAM bertemu dengan siti Hawa di Jabal Rohmah
3) Nabi Musa ALAIHI SALAMdi buka Hijab Kalaamullah
4) Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam di turunkannya wahyu penutup Yaiyu surat Al Maidah ayat 3 :
Di Haramkan bagimu (memakan) Bangkai , darah (yg keluar dari tubuh), daging babi, dan (daging) hewan yang di sembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang di pukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. dan (diharamkan pula) yang di sembelih unuk berhala. Dan (diharamkan Pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), karena itu perbuatan Fasik. Pada hari ini orang orang kafir telah berputus asa untuk (mengalahkan) agamamu.Sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka. tetapi takutlah kepadaKu. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu dan telah Aku cukupkan nikmatKu bagimu, dan tela aku Ridhoi islam sebagai agamamu. tetapi barang siapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sunggu Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Orang yang berpuasa pada hari ini, pahalanya, menghapuskan dosa 1 tahun yang telah lalu dan 1 tahun yang akan datang
Dzikir yang dianjurkan :
RABBIGHFIRLII WARHAMNII WATUB ALAYYA (1000X)
Tanggal 10
Hari Qurban
Nabi Ibrahim ALAIHI SALAM dengan Nabi Ismail ALAIHI SALAM yang menyembelih Qurban. Pada hari ini orang yang memberi sedekah apa saja, kelak bangkitnya dari kubur aman dari huru hara Qiamat dan timbangan amalnya lebih berat dari pada gunung UHUD.
Dzikir yang dianjurkan :
INNAA ‘ATHOINAA KAL KAUTSAR,. FASHOLLII LIROBBIKA WANHAR. INNASYAA NI AKA HUWAL ABTAR (Surat Al Kautsar) 1000 X
Keterangan :
DZIKIR yang dianjurkan bisa di mulai dari ba’da Ashar di tanggal sebelumnya, bisa dilakukan dengan memcicilnya setiap habis sholat 5 waktu 200 X, atau kalau masih tidak bisa juga se sanggupnya saja
Sumber : Majlis Al IHYA (Pimpinan Ust. Thamrin, BOGOR), KITAB DURRATUN NASIHIN
Sumber http://www.facebook.com/notes/nadia-alatas/keunggulan-bulan-dzulhijjah-bag-1-posting-by-nadia-alatas/172054002967

PELAJARAN SINGKAT MANASIK UMRAH : Thawaf, Sa’i, Ihram, Miqat, Ziarah Madinah, dan Sunnah-sunnah Umrah



الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف المرسلين سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.
قال الله تعالى في كتابه الكريم :
بسم الله الرمن الرحبم ” وأتمو الحج والعمرة لله ” ( البقرة 196
“ Dan Kalian sempurnakanlah Ibadah Haji dan Umroh semata –mata kerna Allah” (Al – Baqarah Ayat 196)

PELAJARAN SINGKAT MANASIK UMRAH


Ibadah Umrah diwajibkan bagi orang muslim yang mampu menunaikannya satu kali dalam seumur hidup , adapun bagi yang menginginkannya lebih dari satu kali adalah sukarela dan hukumnya sunnah . Lain daripada itu Rasulullah bersabda dalam hadistnya:
العمرة إلى العمرة كفلرة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة (رواه إمام دار الهجرة والشيخان وابن ماجه)
Artinya: “diantara satu umrah ke umrah yang lain adalah pemutihan dosa, dan haji yang mabrur tiada lain balasannya kecuali surga”. (diriwayatkan oleh: imam darul hijrah syaikhan dan ibnu majah).
Di hadist yang lain Rosulullah bersabda:

“تابعوا بين الحج والعمرة فإن متابعة ما بينهما تزيد العمروالرزق وتنفى الذنوب من بنى ادم كما ينفى الكير خبث الحديد” (رواه دار قطنى والطبرانى.) (ومعنى هذه المتابعة إذا حججتم فاعتمروا وإذا اعتمرتم فحجوا).
Artinya: Ikutilah ibadah haji dengan umrah, maka sesungguhnya mengikuti diantara keduanya dapat menambah umur, rizki dan memutihkan dosa dari anak Adam, sebagaimana bara api yang dapat membersihkan kotoran yang ada pada besi. Dirriwayatkan oleh Dar qutni dan tabrani). Arti daripada kata “mengikuti” adalah: apabila kalian sudah melaksanakan ibadah haji maka laksanakanlah ibadah umroh.

RUKUN UMRAH
  1. berihram dan berniat
  2. tawaf.
  3. Sa`i.
  4. Tahallul.
  5. Tertib.
Niat Ihram harus dilakukan di miqat yang telah ditentukan dengan telah memakai dua helai pakaian ihram yang tanpa jahiatan bagi laki-laki, adapun bagi wanita tidak ada ketentuan jenis pakaian yang harus dipakai. Akan tetapi wajib menutupi semua auratnya kecuali muka dan kedua tepalak tangan.
Bacaan niat umrah:
نويت العمرة وأحرمت بها لله تعالى/ لبيك اللهم عمرة وأحرمت بها لله تعالى.

Nawaitul umrata wa ahramtu biha lillahi ta`ala/ labbakallahumma umratan wa ahramtu biha lillahi ta`la
Artinya: aku berniat untuk berumrah dan berihram untuknya, karena Allah ta`ala./kami sambut panggilanmu ya Allah untuk berumrah dan berihram untuknya, karena Allah Ta`la.
Tawaf adalah mengelilingi Ka`bah tujuh kali dimulai dari sudut Hajar Aswad dengan niat tawaf Omrah. Tidak ada ketentuan doa-doa khusus yang harus dibaca saat tawaf. Akan tetapi sebaiknya membaca panduan doa-doa yang telah di cetak oleh MASTOUR. Melakukan tawaf harus suci dari dua hadast dan suci dari najasah.
Sa`i adalah perjalanan melintasi antara bukit Shafa dan bukit Marwa sebanyak tujuh kali dan dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di bukit Marwa. Tidak ada ketentuan doa-doa yang harus di baca saat sa`i akan tetapi sebaiknya membaca panduan doa-doa yang telah di cetak oleh MASTOUR. Melakukan sa`i tidak diharuskan punya wudhu`, akan tetapi harus suci dari hadast besar bagi laki-laki, disunnahkan lari-lari kecil diantara tiang hijau.
Tahallul artinya menghalalkan diri dari semua larangan-larangan yang terlarang bagi orang Omrah setelah niat ihram dari Miqat dengan cara menggunting rambut setelah melaksanakan semua rangkaian ibadah Umrah.
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN TAWAF.
  1. Menutupi aurat
  2. Suci dari dua hadast.
  3. Suci dari najasah.
  4. Posisi ka`bah harus sebelah kirinya
  5. Memulai dari sudut hajar aswad
  6. Menjaga posisi badan agar tidak berubah (posisi ka`bah harus selalu sebelah kiri).
  7. Menyelesaikan tujuh putaran (walaupun tidak dalam satu waktu)
  8. Harus di dalam mesjid Al-haram Al-makki.
  9. Harus diluar ka`bah termasuk diluar Hijir Ismail.
  10. Harus tidak disertai tujuan lain
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SA`I
  1. memulai setiap putaran ganjil dari bukit Shafa
  2. memulai setiap putaran genap dari bukit marwah
  3. harus tujuh kali putaran
  4. harus setelah tawaf
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN UMRAH
  1. beihram dan berniat dari miqat
  2. menjaga larangan-larangan ihram
LARANGAN BAGI ORANG SEDANG BERIHRAM UMRAH
  1. menikahkan dan dinikahkan
  2. melakukan hubungan suami istri
  3. bercumbu atau melakukan hal-hal yang mengundang birahi
  4. onani
  5. memotong rambut atau melakukan apapun yang mengakibatkan jatuhnya rambut.
  6. Memotong kuku
  7. Menyembelih binatang.
  8. Berburu binatang
  9. Memotong pohon
  10. Bertengkar secara fisik maupun secara perkataan.
  11. Membuka aurat
  12. Memakai wangi-wangian
  13. Menutup kepala bagi laki-laki, menutup muka dan telapak tangan bagi wanita.
  14. Memakai pakaian yang berjahit dan sepatu bagi laki-laki.
TEMPAT-TEMPAT MIQAT.
  1. dzul hulaifah (abyar Ali atau biir Ali) antara Dzul-hulaifah dan Mekkah Al-Mukarramah berkisar sepuluh Marhalah, Dzul-hulaifah adalah Miqat untuk orang-orang Madinah Al-Munawwarah atau orang-orang yang melewai daerah tersebut.
  2. Al Juhfah, antara Al Juhfah dan Mekkah Al-Mukarramah berkisar lima marhalah, ia adalah Miqat untuk orang-orang Syam (Syria) atau orang- orang yang melewati daerah tersebut.
  3. Yalamlam, antara Yalalam dan Mekkah Al-mukarramah berkisar dua marhalah, ia adalah Miqat orang-orang Yaman atau orang-orang yang melewati daerah tersebut termasuk Indonesia, akan tetapi karena sekarang untuk orang-orang Indonesia susah untuk melewati daerah tersebut, maka para Ulama sepakat untuk orang-orang Indonesia atau orang-orang yang datang dari arah yang sama hendak langsung ke Makkah Al-mukarramah diperbolehkan ambil Miqat dari Airport King Abdul Aziz di Jeddah.
  4. Qarn Al-Manazil (Al Seil Al-kabir) antara Qarn Al-manazil dan Makkah Al-mukarramah berkisar dua marhalah, ia adalah Miqat untuk orang-orang Najd atau yang melewati daerah tersebut.
  5. Dzaat Erq, antara Dzaat Erq dan Makkah Al-Mukarramah berkisar dua marhalah, yaitu Miqat untuk orang-orang Iraq atau orang –orang yang melewati daerah tersebut.
MIQAT UNTUK ORANG-ORANG MEKKAH AL-MUKARRAMAH
  1. Ji`ranah
  2. Tana`im
  3. Al-Hudaibiyah
SUNNAH-SUNNAH YANG PERLU DILAKUKAN SEBELUM BERIHRAM
  1. berbersih diri (mandi).
  2. Memakai pakaian warnah putih.
  3. Memakai wangi-wangian
  4. Shalat sunnah Ihram dua rakaat.
SUNNAH - SUNNAH YANG PERLU DILAKUKAN SETELAH BERIHRAM DAN FADHILAH – FADHILAH IBADAH UMROH.
1. membaca talbiyah sepanjang perjalanan menuju Makkah dengan suara lantang bagi laki-laki dan sedang bagi wanita.
لبيك اللهم لبيك، ليبك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك
Labbaika Allahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, inna alhamda wa anni`mata laka wal mulk, la syarika lak.
Artinya: aku sambut panggilanmu ya Allah, tiada sekutu bagimu, aku sambut panggilanmu ya Allah, sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan dan kekuasaan bagimu ya Allah, tiada sekutu bagimu ya Allah.

2. memperbanyak dzikir dan doa pada Allah untuk diri sendiri juga untuk orang lain, terutama untuk keluarga. Rosulullah bersabda dalam hadistnya:
” الحجاج والعمار وفد الله إن سألوا أعطوا وإن دعوا أجيبوا وإن أنفقوا أخلف عليه ”
(رواه حماد بن سلمة).
Artinya: para jamaah haji dan umrah adalah tamu agung Allah, apabila mereka meminta sesuatu pasti diberinya, apabila mereka berdoa pasti di jabahinya, dan apabila mereka meinfaqkan hartanya pasti diganti oleh Allah.
3. Fadilah Ibadah Umrah dibulan Suci Ramadhan
عمرة فى رمضان كحجة معى (أخرجه من حديث ابن عباس ورواه مسلم).
Artinya : umroh dalam bulan puasa pahalanya sama dengan haji bersama Rosulullah, sebagaimana dalam hadist shohih dikeluarkan dari hadist Ibnu Abbas dan diriwayatkan oleh Muslim, rosulullah bersabda:
4. Himbauan untuk kesungguhan dalam melaksanakan Ibadah haji dan Umrah;
” إذا وضعتم السروج فـشدوالرحال للحج والعمرة فإنها أحد الجهادين “
( أخرجه أبوالدارالهروي )
Artinya: Apabila kalian telah meletakkan pelana di atas unta, maka bersungguh sungguhlah untuk pergi ber Haji dan ber Umrah, maka sesungghunya Ibadah Haji dan Umruh adalah salah satu dua Jihad ( di keluarkan oleh Abu Dar al Harwi )
عن عثمان بن سليمان عن جدته أم أبيه قالت : جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : إني أريد الجهاد في سبيل الله . فقال ألا أدللك على جهاد لا شوكة فيه ؟ فقال : بلى فقال : حج البيت . ( أخرجه سعيد بن منصور )
Artinya : Datang kepada Rasulullah SAW seorang lelaki, maka berkatalah dia pada Rasulullah SAW : ” Sesungguhnya aku ingin berjihad di jalan Allah , maka Rasulullah SAW bersabda : ” Apakah kamu Ingin aku tunjukkan perang tanpa senjata ? “Maka dia menjawab : Ya , maka Rasululllah SAW bersabda : ” Berhaji ke Baitulllah “. ( Hadits dikeluarkan oleh Sa’id bin Mansur )
5. Sesungguhnya Ibadah Haji adalah Nafaqah dijalan Allah ( Sabilillah )
عن بريدة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
النفقة في الحج كنفقة في سبيل الله , الدرهم بسبعمائة ضعف ( أخرجه إبن شيبة وأحمد في مسندهما)
Artinya : Rasululah SAW Bersabda : ” Nafaqah di dalam Ibadah Haji bagaikan Nafaqah didalam Sabilillah (perjuangan di jalan Allah ) , setiap dirham dilipat gandakan tujuh ratus kali ” ( Hadits diriwayatkan oleh Buraidah dan dikeluarkan oleh Ibnu Syaibah dan Ahmad didalam masnadnya ) .
Di Hadits lain Rasulullah bersabda :
عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
إذاخرج الحاج من بيته كان في حرز الله , فإن مات قبل أن يقضي نسكه وقع أجره على الله وإن بقي حتى يقضي نسكه غفر له ماتقدم من ذنبه وماتأخر
,وإنفاق الدرهم الواحد في ذلك الوجه يعدل أربعين ألف ألف فيما سواه .
Artinya : Rasulullah bersabda : ” apabila seorang yang akan melaksanakan Ibadah Haji telah keluar dari rumahnya , maka ia menjadi tanggungan Allah, maka apabila ia meninggal dunia sebelum melakukan rangkaian ibadah tersebut , pahalanya telah ada pada Allah, dan apabila ia sampai dapat menyelesaikannya , maka dia telah di ampuni dosanya yang telah lampau dan yang akan datang, dan Nafaqah ( pengeluaran ) satu dirham untuk kepentingan ibadah tersebut disamakan dengan empat puluh juta dibanding dengan Nafaqah ( pengeluaran ) untuk ibadah lainnya ( Hadits ini diriwayatkan oleh Saydah Aisyah R.A)
6. Sesungguhnya Haji itu Pertolongan :
عن أبي أمامة وواثلة بن الأسقع قال ، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
” أربعة حق على الله عز وجل عونهم , الغازي والنتزوج والكاتب والحاج “
Artinya : ” Empat perkara punya hak atas Allah yang maha Mulya dan Maha Agung untuk mendapat pertolongan, orang yang berjuang di jalan Allah , orang yang sudah kawin , budak yang berusaha ( berkerja untuk mendapatkan uang sebagai tebusan pembebasan dirinya ) untuk membebaskan dirinya orang yang sedang melaksanakan ibadah Haji “ ( Hadist diriwayatkan oleh Abi Umamah dan Wastilah bin Al Asfa )
7. Sesungguhnya Haji itu memberi Safa’at :
عن أبي موسى الأشعري قال : ( الحاج يشفع في أربعمائة من أهل بيته )
Artinya : Dari Abi Musa Al Asy’ari berkata : “ Orang yang lagi beribadah Haji itu Dapat memberi Syafa’at pada empat ratus keluarganya “

SUNNAH DAN FADILAH ZIARAH MADINAH AL MUNAWWARAH.
Bagi Para Jama’ah Haji ataupun Umrah disunnahkan ziarah pada Rasulullah. Sebagaian Ulama’ bahkan mewajibkan, dengan berniat bersamanya ziarah Masjidil Haram Nabawi dan Beritikaf di dalamnya sebagaimana Allah SWT berfirman :


وماأرسلنا من رسول إلا ليطاع بإذن الله , ولوأنهم إذ ظلموا أنفسهم جاؤك فاستغفروالله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما ( النساء 64 )

Artinya : “ Dan kami tidak mengutus seorang Rasul ( Utusan ) melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka menganiaya dirinya ( berhakim pada selain Rasul ) datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah maka Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang “ ( QS : An Nisa Ayat 64 )

1. Mandi sebelum memasuki Masjidil Haram Nabawi sebagaimana Masjidil Haram Makkah .
2. Sholat Fardhu di Masjidil Nabawi sebanyak empat puluh waktu berturut – turut tanpa putus.
· Fadilahnya :
* Rasulullah bersabda :
من صلى في مسجدي هذا أربعين صلاة لا تفـته صلاة , كتبت له برائة من النار , ونجاه من العذاب , وبريئ من النفاق ” ( رواه الامام أحمد والطبراني )
Artinya : ” Siapa orang yang Sholat Fardhu di Masjid saya ini empat Puluh waktu tanpa putus , sholat tersebut dicatat sebagai pembebasan dari api neraka, menyelamatkan diri dari siksaan dan menyelamatkan dari kemunafikan ” ( Diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad dan Al Tabrani )
3. Memperbanyak Ibadah di Rawdah Al syarifah,
Fadilahnya :
· Rasulullah bersabda :
” مابين بيتي ومنبري روضة من رياض الجنة ” ( رواه البخاري ومسلم )
Artinya : ” Diantara rumahku dan mimbarku adalah taman dari beberapa taman surga ” ( Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim )
4. Ziarah masjid quba ‘ dan sholat di dalamnya , Fadilahnya :
  • Rasulullah bersabda :
” من تطهر في بيته ثم أتى مسجد قـباء فصلى فيه كان له كأجر عمرة ”
( رواه الامام أحمد والنسائي وابن ماجة وابن ابي شيبه والحاكم )

Artinya : ” Barang siapa bersuci di rumahnya terus mendatangi Masjid Quba’ terus sholat di dalamnya , maka pahalanya sama dengan pahala Umrah “
( Diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad dan Al nasa’ei dan Ibnu majah dan Ibnu abi syaibah dan Al hakim )

5. Ziarah Makam sahabat Al Baqi’e , Fadhilahnya :
· Rasulullah bersabda :
” عن أم قيس بنت محصن , أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لها ” أترين هذه المقبرة ؟ يبعث الله منها سبعين الفا يوم القيامة على صورة القمرليلة البدر يدخلون الجنة بغير حساب ” ( رواه ابن ابي شيبة والطبراني )

Artinya : Hadist dari Ummu Qais binti Muhsan sesungghnya Nabi Muhammad SAW berkata padanya ” Apakah kamu mengatahui tentang makam ini ? Allah akan mengirim dari makam ini tujuh puluh ribu hamba Allah pada hari kiamat , mereka bersinar seperti rembulan pada malam purnama , mereka akan masuk surga tanpa hisab” ( Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syabah dan Tabarani )
6 . Ziarah Jabal ( Gunung ) Uhaud , Fadilahnya :
Jabal ( Gunung ) Uhud adalah gunung yang mencintai Rasulullah SAW dan Umatnya atau sebaliknya . sebagaimana sabda Rasulullah di dalam hadistnya :
” فال النبي . إن أحــدا جـبل يـحبـنا و نـحبـه ” ( رواه البخاري ومسلم )
Artinya : Berkat Nabi SAW ” Sesungguhnya gunung Uhud itu adalah gunung yang mencintai kita dan kita juga mencintainya ” ( Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim )
  • · Di jabal Uhud terdapat makamnya paman Rasulullah SAW ( Sayyidina Hamzah bin Abdul mutalib )
  • · Jabal Uhud terdapat makamnya saudara misan Rasulullah SAW ( Sayyidina Abdullah binJahas )
  • · Di Jabal Uhud terdapat makamnya tujuh puluh Syuhada’ Uhud yang gugur pada perang Uhud.
والله أعلم بالصواب , والحمد لله رب العالمين …
Semoga Allah Memberi Taufiq pada kita semua untuk dapat melaksanakan Ibadah Umrah dan Hji dengan berulang – ulang dalam ke adaan sehat wal’afiat di jadikan hajjan Mabrur wa Umratan Maqbulatan.
Sumber Mastour Travel

Rabu, 22 Juni 2011

KISAH NABI IBRAHIM A.S.


KISAH NABI IBRAHIM A.S.
Nabi Ibrahim adalah putera Aaazar {Tarih} bin Tahur bin Saruj bin Rau' bin Falij bin Aaabir bin Syalih bin Arfakhsyad bin Saam bin Nuh A.S.Ia dilahirkan di sebuah tempat bernama "Faddam A'ram" dalam kerajaan "Babylon" yang pd waktu itu diperintah oleh seorang raja bernama "Namrud bin Kan'aan."
Kerajaan Babylon pd masa itu termasuk kerajaan yang makmur rakyat hidup senang, sejahtera dalam keadaan serba cukup sandang mahupun pandangan serta saranan-saranan yang menjadi keperluan pertumbuhan jasmani mrk.Akan tetapi tingkatan hidup rohani mrk masih berada di tingkat jahiliyah. Mrk tidak mengenal Tuhan Pencipta mrk yang telah mengurniakan mrk dengan segala kenikmatan dan kebahagiaan duniawi. Persembahan mrk adalah patung-patung yang mrk pahat sendiri dari batu-batu atau terbuat dari lumpur dan tanah.

Raja mereka Namrud bin Kan'aan menjalankan tampuk pemerintahnya dengan tangan besi dan kekuasaan mutlak.Semua kehendaknya harus terlaksana dan segala perintahnya merupakan undang-undang yang tidak dpt dilanggar atau di tawar. Kekuasaan yang besar yang berada di tangannya itu dan kemewahan hidup yang berlebuh-lebihanyang ia nikmati lama-kelamaan menjadikan ia tidak puas dengan kedudukannya sebagai raja. Ia merasakan dirinya patut disembah oleh rakyatnya sebagai tuhan. Ia berfikir jika rakyatnya mahu dan rela menyembah patung-patung yang terbina dari batu yang tidal dpt memberi manfaat dan mendtgkan kebahagiaan bagi mrk, mengapa bukan dialah yang disembah sebagai tuhan.Dia yang dpt berbicara, dapat mendengar, dpt berfikir, dpt memimpin mrk, membawa kemakmuran bagi mrk dan melepaskan dari kesengsaraan dan kesusahan. Dia yang dpt mengubah orang miskin menjadi kaya dan orang yang hina-dina diangkatnya menjadi orang mulia. di samping itu semuanya, ia adalah raja yang berkuasa dan memiliki negara yang besar dan luas.

Di tengah-tengah masyarakat yang sedemikian buruknya lahir dan dibesarkanlah Nabi Ibrahim dari seorang ayah yang bekerja sebagai pemahat dan pedagang patung. Ia sebagai calun Rasul dan pesuruh Allah yang akan membawa pelita kebenaran kepada kaumnya,jauh-jauh telah diilhami akal sihat dan fikiran tajam serta kesedaran bahwa apa yang telah diperbuat oleh kaumnya termasuk ayahnya sendiri adalah perbuat yang sesat yang menandakan kebodohan dan kecetekan fikiran dan bahwa persembahan kaumnya kepada patung-patung itu adalah perbuatan mungkar yang harus dibanteras dan diperangi agar mrk kembali kepada persembahan yang benar ialah persembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan pencipta alam semesta ini.

Semasa remajanya Nabi Ibrahim sering disuruh ayahnya keliling kota menjajakan patung-patung buatannya namun karena iman dan tauhid yang telah diilhamkan oleh Tuhan kepadanya ia tidak bersemangat untuk menjajakan brg-brg itu bahkan secara mengejek ia menawarkan patung-patung ayahnya kepada calun pembeli dengan kata-kata:" Siapakah yang akan membeli patung-patung yang tidak berguna ini? "

Nabi Ibrahim Ingin Melihat Bagaimana Makhluk Yang Sudah

Nabi Ibrahim yang sudah berketetapan hati hendak memerangi syirik dan persembahan berhala yang berlaku dalam masyarakat kaumnya ingin lebih dahulu mempertebalkan iman dan keyakinannya, menenteramkan
hatinya serta membersihkannya dari keragu-raguan yang mungkin esekali mangganggu fikirannya dengan memohon kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya bagaimana Dia menghidupkan kembali makhluk-makhluk yang sudah mati.Berserulah ia kepada Allah: " Ya Tuhanku! Tunjukkanlah kepadaku bagaimana engkau menghidupkan makhluk-makhluk yang sudah mati."Allah menjawab seruannya dengan berfirman:Tidakkah engkau beriman dan percaya kepada kekuasaan-Ku? "Nabi Ibrahim menjawab:" Betul, wahai Tuhanku, aku telah beriman dan percaya kepada-Mu dan kepada kekuasaan-Mu, namun aku ingin sekali melihat itu dengan mata kepala ku sendiri, agar aku mendapat ketenteraman dan ketenangan dan hatiku dan agar makin menjadi tebal dan kukuh keyakinanku kepada-Mu dan kepada kekuasaan-Mu."

Allah memperkenankan permohonan Nabi Ibrahim lalu diperintahkanlah ia menangkap empat ekor burung lalu setelah memperhatikan dan meneliti bahagian tubuh-tubuh burung itu, memotongnya menjadi berkeping-keping mencampur-baurkan kemudian tubuh burung yang sudak hancur-luluh dan bercampur-baur itu diletakkan di atas puncak setiap bukit dari empat bukit yang letaknya berjauhan satu dari yang lain.
Setelah dikerjakan apa yang telah diisyaratkan oleh Allah itu, diperintahnyalah Nabi Ibrahim memanggil burung-burung yang sudah terkoyak-koyak tubuhnya dan terpisah jauh tiap-tiap bahagian tubuh burung dari bahagian yang lain.

Dengan izin Allah dan kuasa-Nya datanglah berterbangan enpat ekor burung itu dalam keadaan utuh bernyawa seperti sedia kala begitu mendengar seruan dan panggilan Nabi Ibrahim kepadanya lalu hinggaplah empat burung yang hidup kembali itu di depannya, dilihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Allah YAng Maha Berkuasa dpt menghidupkan kembali makhluk-Nya yang sudah mati sebagaimana Dia menciptakannya dari sesuatu yang tidak ada. Dan dengan demikian tercapailah apa yang diinginkan oleh Nabi Ibrahim untuk mententeramkan hatinya dan menghilangkan kemungkinan ada keraguan di dalam iman dan keyakinannya, bahwa kekuasaan dan kehendak Allah tidak ada sesuatu pun di langit atau di bumi yang dpt menghalangi atau menentangnya dan hanya kata "Kun" yang difirmankan Oleh-Nya maka terjadilah akan apa yang dikenhendaki " Fayakun".

Nabi Ibrahim Berdakwah Kepada Ayah Kandungnya

Aazar, ayah Nabi Ibrahim tidak terkecuali sebagaimana kaumnya yang lain, bertuhan dan menyembah berhala bah ia adalah pedagang dari patung-patung yang dibuat dan dipahatnya sendiri dan drpnya orang membeli patung-patung yang dijadikan persembahan.
Nabi Ibrahim merasa bahwa kewajiban pertama yang harus ia lakukan sebelum berdakwah kepada orang lain ialah menyedarkan ayah kandungnya dulu orang yang terdekat kepadanya bahwa kepercayaan dan persembahannya kepada berhala-berhala itu adalah perbuatan yang sesat dan bodoh.Beliau merasakan bahawa kebaktian kepada ayahnya mewajibkannya memberi penerangan kepadanya agar melepaskan kepercayaan yang sesat itu dan mengikutinya beriman kepada Allah Yang Maha Kuasa.

Dengan sikap yang sopan dan adab yang patut ditunjukkan oleh seorang anak terhadap orang tuanya dan dengan kata-kata yang halus ia dtg kepada ayahnya menyampaikan bahwa ia diutuskan oleh Allah sebagai nabi dan rasul dan bahawa ia telah diilhamkan dengan pengetahuan dan ilmu yang tidak dimiliki oleh ayahnya. Ia bertanya kepada ayahnya dengan lemah lembut gerangan apakah yang mendorongnya untuk menyembah berhala seperti lain-lain kaumnya padahal ia mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak berguna sedikit pun tidak dpt mendtgkan keuntungan bagi penyembahnya atau mencegah kerugian atau musibah. Diterangkan pula kepada ayahnya bahwa penyembahan kepada berhala-berhala itu adalah semata-mata ajaran syaitan yang memang menjadi musuh kepada manusia sejak Adam diturunkan ke bumi lagi. Ia berseru kepada ayahnya agar merenungkan dan memikirkan nasihat dan ajakannya berpaling dari berhala-berhala dan kembali menyembah kepada Allah yang menciptakan manusia dan semua makhluk yang dihidupkan memberi mrk rezeki dan kenikmatan hidup serta menguasakan bumi dengan segala isinya kepada manusia.

Aazar menjadi merah mukanya dan melotot matanya mendengar kata-kata seruan puteranya Nabi Ibrahim yyang ditanggapinya sebagai dosa dan hal yang kurang patut bahwa puteranya telah berani mengecam dan menghina kepercayaan ayahnya bahkan mengajakkannya untuk meninggalkan kepercayaan itu dan menganut kepercayaan dan agama yang ia bawa. Ia tidak menyembunyikan murka dan marahnya tetapi dinyatakannya dalam kata-kata yang kasar dan dalam maki hamun seakan-akan tidak ada hunbungan diantara mereka. IA berkata kepada Nabi Ibrahim dengan nada gusar: " Hai Ibrahim! Berpalingkah engkau dari kepercayaan dan persembahanku ? Dan kepercayaan apakah yang engkau berikan kepadaku yang menganjurkan agar aku mengikutinya? Janganlah engkau membangkitkan amarahku dan cuba mendurhakaiku.Jika engkau tidak menghentikan penyelewenganmu dari agama ayahmu tidak engkau hentikan usahamu mengecam dan memburuk-burukkan persembahanku, maka keluarlah engkau dari rumahku ini. Aku tidak sudi bercampur denganmu didalam suatu rumah di bawah suatu atap. Pergilah engkau dari mukaku sebelum aku menimpamu dengan batu dan mencelakakan engkau."

Nabi Ibrahim menerima kemarahan ayahnya, pengusirannya dan kata-kata kasarnya dengan sikap tenang, normal selaku anak terhadap ayah seray berkaat: " Oh ayahku! Semoga engkau selamat, aku akan tetap memohonkan ampun bagimu dari Allah dan akan tinggalkan kamu dengan persembahan selain kepada Allah. Mudah-mudahan aku tidak menjadi orang yang celaka dan malang dengan doaku utkmu." Lalu keluarlah Nabi Ibrahim meninggalkan rumah ayahnya dalam keadaan sedih dan prihati karena tidak berhasil mengangkatkan ayahnya dari lembah syirik dan kufur.

Nabi Ibrahim Menghancurkan Berhala-berhala

Kegagalan Nabi Ibrahim dalam usahanya menyedarkan ayahnya yang tersesat itu sangat menusuk hatinya karena ia sebagai putera yang baik ingin sekali melihat ayahnya berada dalam jalan yang benar terangkat dari lembah kesesatan dan syirik namun ia sedar bahwa hidayah itu adalah di tangan Allah dan bagaimana pun ia ingin dengan sepenuh hatinya agar ayahnya mendpt hidayah ,bila belum dikehendaki oleh Allah maka sia-sialah keinginan dan usahanya.
Penolakan ayahnya terhadap dakwahnya dengan cara yang kasar dan kejam itu tidak sedikit pun mempengaruhi ketetapan hatinya dan melemahkan semangatnya untuk berjalan terus memberi penerangan kepada kaumnya untuk menyapu bersih persembahan-persembahan yang bathil dan kepercayaan-kepercayaan yang bertentangan dengan tauhid dan iman kepada Allah dan Rasul-Nya

Nabi Ibrahim tidak henti-henti dalam setiap kesempatan mengajak kaumnya berdialog dan bermujadalah tentang kepercayaan yang mrk anut dan ajaran yang ia bawa. Dan ternyata bahwa bila mrk sudah tidak berdaya menilak dan menyanggah alasan-alasan dan dalil-dalil yang dikemukakan oleh Nabi Ibrahim tentang kebenaran ajarannya dan kebathilan kepercayaan mrk maka dalil dan alasan yang usanglah yang mrk kemukakan iaitu bahwa mrk hanya meneruskan apa yang oleh bapa-bapa dan nenek moyang mrk dilakukan dan sesekali mrk tidak akan melepaskan kepercayaan dan agama yang telah mrk warisi.

Nabi Ibrahim pd akhirnya merasa tidak bermanfaat lagi berdebat dan bermujadalah dengan kaumnya yang berkepala batu dan yang tidak mahu menerima keterangan dan bukti-bukti nyata yang dikemukakan oleh beliau dan selalu berpegang pada satu-satunya alasan bahwa mrk tidak akan menyimpang dari cara persembahan nenek moyang mrk, walaupun oleh Nabi Ibrahim dinyatakan berkali-kali bahwa mrk dan bapa-bapa mrk keliru dan tersesat mengikuti jejak syaitan dan iblis.
Nabi Ibrahim kemudian merancang akan membuktikan kepada kaumnya dengan perbuatan yang nyata yang dapat mrk lihat dengan mata kepala mrk sendiri bahwa berhala-berhala dan patung-patung mrk betul-betul tidak berguna bagi mrk dan bahkan tidak dapat menyelamatkan dirinya sendiri.

Adalah sudah menjadi tradisi dan kebiasaan penduduk kerajaan Babylon bahwa setiap tahun mrk keluar kota beramai-ramai pd suatu hari raya yang mrk anggap sebagai keramat. Berhari-hari mrk tinggal di luar kota di suatu padang terbuka, berkhemah dengan membawa bekalan makanan dan minuman yang cukup. Mrk bersuka ria dan bersenang-senang sambil meninggalkan kota-kota mrk kosong dan sunyi. Mrk berseru dan mengajak semua penduduk agar keluar meninggalkan rumah dan turut beramai -ramai menghormati hari-hari suci itu. Nabi Ibrahim yang juga turut diajak turut serta berlagak berpura-pura sakit dan diizinkanlah ia tinggal di rumah apalagi mrk merasa khuatir bahwa penyakit Nabi Ibrahim yang dibuat-buat itu akan menular dan menjalar di kalangan mrk bila ia turut serta.

" Inilah dia kesempatan yang ku nantikan," kata hati Nabi Ibrahim tatkala melihat kota sudah kosong dari penduduknya, sunyi senyap tidak terdengar kecuali suara burung-burung yang berkicau, suara daun-daun pohon yang gemerisik ditiup angin kencang. Dengan membawa sebuah kapak ditangannya ia pergi menuju tempat beribadatan kaumnya yang sudah ditinggalkan tanpa penjaga, tanpa juru kunci dan hanya deretan patung-patung yang terlihat diserambi tempat peribadatan itu. Sambil menunjuk kepada semahan bunga-bunga dan makanan yang berada di setiap kaki patung berkata Nabi Ibrahim, mengejek:" Mengapa kamu tidak makan makanan yang lazat yang disaljikan bagi kamu ini? Jawablah aku dan berkata-katalah kamu."Kemudian disepak, ditamparlah patung-patung itu dan dihancurkannya berpotong-potong dengan kapak yang berada di tangannya. Patung yang besar ditinggalkannya utuh, tidak diganggu yang pada lehernya dikalungkanlah kapak Nabi Ibrahim itu.

Terperanjat dan terkejutlah para penduduk, tatkala pulang dari berpesta ria di luar kota dan melihat keadaan patung-patung, tuhan-tuhan mrk hancur berantakan dan menjadi potongan-potongan terserak-serak di atas lantai. Bertanyalah satu kepada yang lain dengan nada hairan dan takjub: "Gerangan siapakah yang telah berani melakukan perbuatan yang jahat dan keji ini terhadap tuhan-tuhan persembahan mrk ini?" Berkata salah seorang diantara mrk:" Ada kemungkinan bahwa orang yang selalu mengolok-olok dan mengejek persembahan kami yang bernama Ibrahim itulah yang melakukan perbuatan yang berani ini." Seorang yang lain menambah keterangan dengan berkata:" Bahkan dialah yang pasti berbuat, karena ia adalah satu-satunya orang yang tinggal di kota sewaktu kami semua berada di luar merayakan hari suci dan keramat itu." Selidik punya selidik, akhirnya terdpt kepastian yyang tidak diragukan lagi bahwa Ibrahimlah yang merusakkan dan memusnahkan patung-patung itu. Rakyat kota beramai-ramai membicarakan kejadian yang dianggap suatu kejadian atau penghinaan yang tidak dpt diampuni terhadap kepercayaan dan persembahan mrk. Suara marah, jengkel dan kutukan terdengar dari segala penjuru, yang menuntut agar si pelaku diminta bertanggungjawab dalam suatu pengadilan terbuka, di mana seluruh rakyat penduduk kota dapat turut serta menyaksikannya.

Dan memang itulah yang diharapkan oleh Nabi Ibrahim agar pengadilannya dilakukan secara terbuka di mana semua warga masyarakat dapat turut menyaksikannya. Karena dengan cara demikian beliau dapat secara terselubung berdakwah menyerang kepercayaan mrk yang bathil dan sesat itu, seraya menerangkan kebenaran agama dan kepercayaan yang ia bawa, kalau diantara yang hadir ada yang masih boleh diharapkan terbuka hatinya bagi iman dari tauhid yang ia ajarkan dan dakwahkan.
Hari pengadilan ditentukan dan datang rakyat dari segala pelosok berduyung-duyung mengujungi padang terbuka yang disediakan bagi sidang pengadilan itu.

Ketika Nabi Ibrahim datang menghadap para hakim yang akan mengadili ia disambut oleh para hadirin dengan teriakan kutukan dan cercaan, menandakan sangat gusarnya para penyembah berhala terhadap beliau yang telah berani menghancurkan persembahan mrk.
Ditanyalah Nabi Ibrahim oleh para hakim:" Apakah engkau yang melakukan penghancuran dan merusakkan tuhan-tuhan kami?" Dengan tenang dan sikap dingin, Nabi Ibrahim menjawab:" Patung besar yang berkalungkan kapak di lehernya itulah yang melakukannya. Cuba tanya saja kepada patung-patung itu siapakah yang menghancurkannya." Para hakim penanya terdiam sejenak seraya melihat yang satu kepada yang lain dan berbisik-bisik, seakan-akan Ibrahim yang mengandungi ejekan itu. Kemudian berkata si hakim:" Engkaukan tahu bahwa patung-patung itu tidak dapat bercakap dan berkata mengapa engkau minta kami bertanya kepadanya?" Tibalah masanya yang memang dinantikan oleh Nabi Ibrahim,maka sebagai jawapan atas pertanyaan yang terakhir itu beliau berpidato membentangkan kebathilan persembahan mrk,yang mrk pertahankan mati-matian, semata-mata hanya karena adat itu adalah warisan nenek-moyang. Berkata Nabi Ibrahim kepada para hakim itu:" Jika demikian halnya, mengapa kamu sembah patung-patung itu, yang tidak dapat berkata, tidak dapat melihat dan tidak dapat mendengar, tidak dapat membawa manfaat atau menolak mudharat, bahkan tidak dapat menolong dirinya dari kehancuran dan kebinasaan? Alangkah bodohnya kamu dengan kepercayaan dan persembahan kamu itu! Tidakkah dapat kamu berfikir dengan akal yang sihat bahwa persembahan kamu adalah perbuatan yang keliru yang hanya difahami oleh syaitan. Mengapa kamu tidak menyembah Tuhan yang menciptakan kamu, menciptakan alam sekeliling kamu dan menguasakan kamu di atas bumi dengan segala isi dan kekayaan. Alangkah hina dinanya kamu dengan persembahan kamu itu."

Setelah selesai Nabi Ibrahim menguraikan pidatonya iut, para hakim mencetuskan keputusan bahawa Nabi Ibrahim harus dibakar hidup-hidup sebagai ganjaran atas perbuatannya menghina dan menghancurkan tuhan-tuhan mrk, maka berserulah para hakim kepada rakyat yang hadir menyaksikan pengadilan itu:" Bakarlah ia dan belalah tuhan-tuhanmu , jika kamu benar-benar setia kepadanya."

Nabi Ibrahim Dibakar Hidup-hidup

Keputusan mahkamah telah dijatuhakan.Nabi Ibrahim harus dihukum dengan membakar hidup-hidup dalam api yang besar sebesar dosa yang telah dilakukan. Persiapan bagi upacara pembakaran yang akan disaksikan oleh seluruh rakyat sedang diaturkan. Tanah lapang bagi tempat pembakaran disediakan dan diadakan pengumpulan kayu bakar dengan banyaknya dimana tiap penduduk secara gotong-royong harus mengambil bahagian membawa kayu bakar sebanyak yang ia dapat sebagai tanda bakti kepada tuhan-tuhan persembahan mrk yang telah dihancurkan oleh Nabi Ibrahim.

Berduyun-duyunlah para penduduk dari segala penjuru kota membawa kayu bakar sebagai sumbangan dan tanda bakti kepada tuhan mrk. Di antara terdapat para wanita yang hamil dan orang yang sakit yang membawa sumbangan kayu bakarnya dengan harapan memperolehi barakah dari tuhan-tuhan mereka dengan menyembuhkan penyakit mereka atau melindungi yang hamil di kala ia bersalin.
Setelah terkumpul kayu bakar di lanpangan yang disediakan untuk upacara pembakaran dan tertumpuk serta tersusun laksan sebuah bukit, berduyun-duyunlah orang datang untuk menyaksikan pelaksanaan hukuman atas diri Nabi Ibrahim. Kayu lalu dibakar dan terbentuklah gunung berapi yang dahsyat yang sedang berterbangan di atasnya berjatuhan terbakar oleh panasnya wap yang ditimbulkan oleh api yang menggunung itu. Kemudian dalam keadaan terbelenggu, Nabi Ibrahim didtgkan dan dari atas sebuah gedung yang tinggi dilemparkanlah ia kedalam tumpukan kayu yang menyala-nyala itu dengan iringan firman Allah:" Hai api, menjadilah engkau dingin dan keselamatan bagi Ibrahim."

Sejak keputusan hukuman dijatuhkan sampai saat ia dilemparkan ke dalam bukit api yang menyala-nyala itu, Nabi Ibrahim tetap menunjukkan sikap tenang dan tawakkal karena iman dan keyakinannya bahwa Allah tidak akan rela melepaskan hamba pesuruhnya menjadi makanan api dan kurban keganasan orang-orang kafir musuh Allah. Dan memang demikianlah apa yang terjadi tatkala ia berada dalam perut bukit api yang dahsyat itu ia merasa dingin sesuai dengan seruan Allah Pelindungnya dan hanya tali temali dan rantai yang mengikat tangan dan kakinya yang terbakar hangus, sedang tubuh dan pakaian yang terlekat pada tubuhnya tetap utuh, tidak sedikit pun tersentuh oleh api, hal mana merupakan suatu mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada hamba pilihannya, Nabi Ibrahim, agar dapat melanjutkan penyampaian risalah yang ditugaskan kepadanya kepada hamba-hamba Allah yang tersesat itu.

Para penonton upacara pembakaran hairan tercenggang tatkala melihat Nabi Ibrahim keluar dari bukit api yang sudah padam dan menjadi abu itu dalam keadaan selamat, utuh dengan pakaiannya yang tetap berda seperti biasa, tidak ada tanda-tanda sentuhan api sedikit jua pun. Mereka bersurai meninggalkan lapangan dalam keadaan hairan seraya bertanya-tanya pada diri sendiri dan di antara satu sama lain bagaimana hal yang ajaib itu berlaku, padahal menurut anggapan mereka dosa Nabi Ibrahim sudah nyata mendurhakai tuhan-tuhan yang mereka puja dan sembah.Ada sebahagian drp mrk yang dalam hati kecilnya mulai meragui kebenaran agama mrk namun tidak berani melahirkan rasa ragu-ragunya itu kepada orang lain, sedang para pemuka dan para pemimpin mrk merasa kecewa dan malu, karena hukuman yang mrk jatuhkan ke atas diri Nabi Ibrahim dan kesibukan rakyat mengumpulkan kayu bakar selama berminggu-minggu telah berakhir dengan kegagalan, sehingga mrk merasa malu kepada Nabi Ibrahim dan para pengikutnya.

Mukjizat yang diberikan oleh Allah s.w.t. kepada Nabi Ibrahim sebagai bukti nyata akan kebenaran dakwahnya, telah menimbulkan kegoncangan dalam kepercayaan sebahagian penduduk terhadap persembahan dan patung-patung mrk dan membuka mata hati banyak drp mrk untuk memikirkan kembali ajakan Nabi Ibrahim dan dakwahnya, bahkan tidak kurang drp mrk yang ingin menyatakan imannya kepada Nabi Ibrahim, namun khuatir akan mendapat kesukaran dalam penghidupannya akibat kemarahan dan balas dendam para pemuka dan para pembesarnya yang mungkin akan menjadi hilang akal bila merasakan bahwa pengaruhnya telah bealih ke pihak Nabi Ibrahim.
KISAH NABI ISMAIL A.S.
Sampai Nabi Ibrahim yang berhijrah meninggalkan Mesir bersama Sarah, isterinya dan Hajar, dayangnya di tempat tujuannya di Palestin. Ia telah membawa pindah juga semua binatang ternaknya dan harta miliknya yang telah diperolehinya sebagai hasil usaha niaganya di Mesir.
Al-Bukhari meriwayatkan daripada Ibnu Abbas r.a.berkata:
Pertama-tama yang menggunakan setagi {setagen} ialah Hajar ibu Nabi Ismail tujuan untuk menyembunyikan kandungannya dari Siti Sarah yang telah lama berkumpul dengan Nabi Ibrahim a.s. tetapi belum juga hamil. tetapi walaubagaimana pun juga akhirnya terbukalah rahsia yang disembunyikan itu dengan lahirnya Nabi Ismail a.s. Dan sebagai lazimnya seorang isteri sebagai Siti Sarah merasa telah dikalahkan oleh Siti Hajar sebagai seorang dayangnya yang diberikan kepada Nabi Ibrahim a.s. Dan sejak itulah Siti Sarah merasakan bahawa Nabi Ibrahim a.s. lebih banyak mendekati Hajar karena merasa sgt gembira dengan puteranya yang tunggal dan pertama itu, hal ini yang menyebabkan permulaan ada keratakan dalam rumahtangga Nabi Ibrahim a.s. sehingga Siti Sarah merasa tidak tahan hati jika melihat Siti Hajar dan minta pada Nabi Ibrahim a.s. supaya menjauhkannya dari matanya dan menempatkannya di lain tempat.

Utk sesuatu hikmah yang belum diketahui dan disadari oleh Nabi Ibrahim Allah s.w.t. mewahyukan kepadanya agar keinginan dan permintaan Sarah isterinya dipenuhi dan dijauhkanlah Ismail bersama Hajar ibunya dan Sarah ke suatu tempat di mana yang ia akan tuju dan di mana Ismail puteranya bersama ibunya akan di tempatkan dan kepada siapa akan ditinggalkan.
Maka dengan tawakkal kepada Allah berangkatlah Nabi Ibrahim meninggalkan rumah membawa Hajar dan Ismail yang diboncengkan di atas untanya tanpa tempat tujuan yang tertentu. Ia hanya berserah diri kepada Allah yang akan memberi arah kepada binatang tunggangannya. Dan berjalanlah unta Nabi Ibrahim dengan tiga hamba Allah yang berada di atas punggungnya keluar kota masuk ke lautan pasir dan padang terbuka di mana terik matahari dengan pedihnya menyengat tubuh dan angin yang kencang menghembur-hamburkan debu-debu pasir.

Ismail dan Ibunya Hajar Ditingalkan di Makkah

Setelah berminggu-minggu berada dalam perjalanan jauh yang memenatkan tibalah pada akhirnya Nabi Ibrahim bersama Ismail dan ibunya di Makkah kota suci dimana Kaabah didirikan dan menjadi pujaan manusia dari seluruh dunia. di tempat di mana Masjidil Haram sekarang berada, berhentilah unta Nabi Ibrahim mengakhiri perjalanannya dan disitulah ia meninggalkan Hajar bersama puteranya dengan hanya dibekali dengan serantang bekal makanan dan minuman sedangkan keadaan sekitarnya tiada tumbuh-tumbuhan, tiada air mengalir, yang terlihat hanyalah batu dan pasir kering . Alangkah sedih dan cemasnya Hajar ketika akan ditinggalkan oleh Ibrahim seorang diri bersama dengan anaknya yang masih kecil di tempat yang sunyi senyap dari segala-galanya kecuali batu gunung dan pasir. Ia seraya merintih dan menangis, memegang kuat-kuat baju Nabi Ibrahim memohon belas kasihnya, janganlah ia ditinggalkan seorang diri di tempat yang kosong itu, tiada seorang manusia, tiada seekor binatang, tiada pohon dan tidak terlihat pula air mengalir, sedangkan ia masih menanggung beban mengasuh anak yang kecil yang masih menyusu. Nabi Ibrahim mendengar keluh kesah Hajar merasa tidak tergamak meninggalkannya seorang diri di tempat itu bersama puteranya yang sangat disayangi akan tetapi ia sedar bahwa apa yang dilakukan nya itu adalah kehendak Allah s.w.t. yang tentu mengandungi hikmat yang masih terselubung baginya dan ia sedar pula bahawa Allah akan melindungi Ismail dan ibunya dalam tempat pengasingan itu dan segala kesukaran dan penderitaan. Ia berkata kepada Hajar :

"Bertawakkallah kepada Allah yang telah menentukan kehendak-Nya, percayalah kepada kekuasaan-Nya dan rahmat-Nya. Dialah yang memerintah aku membawa kamu ke sini dan Dialah yang akan melindungi mu dan menyertaimu di tempat yang sunyi ini. Sesungguh kalau bukan perintah dan wahyunya, tidak sesekali aku tergamak meninggalkan kamu di sini seorang diri bersama puteraku yang sangat ku cintai ini. Percayalah wahai Hajar bahwa Allah Yang Maha Kuasa tidak akan melantarkan kamu berdua tanpa perlindungan-Nya. Rahmat dan barakah-Nya akan tetap turun di atas kamu untuk selamanya, insya-Allah."

Mendengar kata-kata Ibrahim itu segeralah Hajar melepaskan genggamannya pada baju Ibrahim dan dilepaskannyalah beliau menunggang untanya kembali ke Palestin dengan iringan air mata yang bercurahan membasahi tubuh Ismail yang sedang menetak. Sedang Nabi Ibrahim pun tidak dapat menahan air matanya keetika ia turun dari dataran tinggi meninggalkan Makkah menuju kembali ke Palestin di mana isterinya Sarah dengan puteranya yang kedua Ishak sedang menanti. Ia tidak henti-henti selama dalam perjalanan kembali memohon kepada Allah perlindungan, rahmat dan barakah serta kurniaan rezeki bagi putera dan ibunya yang ditinggalkan di tempat terasing itu. Ia berkata dalam doanya:" Wahai Tuhanku! Aku telah tempatkan puteraku dan anak-anak keturunannya di dekat rumah-Mu { Baitullahil Haram } di lembah yang sunyi dari tanaman dan manusia agar mrk mendirikan solat dan beribadat kepada-Mu. Jadikanlah hati sebahagian manusia cenderung kepada mrk dan berilah mrk rezeki dari buah-buahan yang lazat, mudah-mudahan mrk bersyukur kepada-Mu."

Mata Air Zamzam

Sepeninggal Nabi Ibrahim tinggallah Hajar dan puteranya di tempat yang terpencil dan sunyi itu. Ia harus menerima nasib yang telah ditakdirkan oleh Allah atas dirinya dengan kesabaran dan keyakinan penuh akan perlindungan-Nya. Bekalan makanan dan minuman yang dibawanya dalam perjalanan pada akhirnya habis dimakan selama beberapa hari sepeninggalan Nabi Ibrahim. Maka mulailah terasa oleh Hajar beratnya beban hidup yang harus ditanggungnya sendiri tanpa bantuan suaminya. Ia masih harus meneteki anaknya, namun air teteknya makin lama makin mengering disebabkan kekurangan makan .Anak yang tidak dapat minuman yang memuaskan dari tetek ibunya mulai menjadi cerewet dan tidak henti-hentinya menangis. Ibunya menjadi panik, bingung dan cemas mendengar tangisan anaknya yang sgt menyayat hati itu. Ia menoleh ke kanan dan ke kiri serta lari ke sana ke sini mencari sesuap makanan atau seteguk air yang dpt meringankan kelaparannya dan meredakan tangisan anaknya, namun sia-sialah usahanya. Ia pergi berlari harwalah menuju bukit Shafa kalau-kalau ia boleh mendapatkan sesuatu yang dapat menolongnya tetapi hanya batu dan pasir yang didapatnya disitu, kemudian dari bukit Shafa ia melihat bayangan air yang mengalir di atas bukit Marwah dan larilah ia berharwahlah ke tempat itu namun ternyata bahawa yang disangkanya air adalha fatamorangana {bayangan} belaka dan kembalilah ke bukit Shafa karena mendengar seakan-akan ada suara yang memanggilnya tetapi gagal dan melesetlah dugaannya. Demikianlah maka karena dorongan hajat hidupnya dan hidup anaknya yang sangat disayangi, Hajar mundar-mundir berlari sampai tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah yang pada akhirnya ia duduk termenung merasa penat dan hampir berputus asa.

Diriwayatkan bahawa selagi Hajar berada dalam keadaan tidak berdaya dan hampir berputus asa kecuali dari rahmat Allah dan pertolongan-Nya datanglah kepadanya malaikat Jibril bertanya:" Siapakah sebenarnya engkau ini?" " Aku adalah hamba sahaya Ibrahim". Jawab Hajar." Kepada siapa engkau dititipkan di sini?"
tanya Jibril." Hanya kepad Allah",jawab Hajar.Lalu berkata Jibril:" Jika demikian, maka engkau telah dititipkan kepada Dzat Yang Maha Pemurah Lagi Maha Pengasih, yang akan melindungimu, mencukupi keperluan hidupmu dan tidak akan mensia-siakan kepercayaan ayah puteramu kepada-Nya."

Kemudian diajaklah Hajar mengikuti-nya pergi ke suatu tempat di mana Jibril menginjakkan telapak kakinya kuat-kuat di atas tanah dan segeralah memancur dari bekas telapak kaki itu air yang jernih dengan kuasa Allah .Itulah dia mata air Zamzam yang sehingga kini dianggap keramat oleh jemaah haji, berdesakan sekelilingnya bagi mendapatkan setitik atau seteguk air daripadanya dan kerana sejarahnya mata air itu disebut orang " Injakan Jibril ".
Alngkah gembiranya dan lega dada Hajar melihat air yang mancur itu. Segera ia membasahi bibir puteranya dengan air keramat itu dan segera pula terlihat wajah puteranya segar kembali, demikian pula wajah si ibu yang merasa sgt bahagia dengan datangnya mukjizat dari sisi Tuhan yang mengembalikan kesegaran hidup kepadanya dan kepada puteranya sesudah dibayang-bayangi oleh bayangan mati kelaparan yang mencekam dada.

Mancurnya air Zamzam telah menarik burung-burung berterbangan mengelilingi daerah itu menarik pula perhatian sekelompok bangsa Arab dari suku Jurhum yang merantau dan sedang berkhemah di sekitar Makkah. Mereka mengetahui dari pengalaman bahwa di mana ada terlihat burung di udara, nescaya dibawanya terdapat air, maka diutuslah oleh mrk beberapa orang untuk memeriksa kebenaran teori ini. Para pemeriksa itu pergi mengunjungi daerah di mana Hajar berada, kemudian kembali membawa berita gembira kepada kaumnya tentang mata air Zamzam dan keadaan Hajar bersama puteranya. Segera sekelompok suku Jurhum itu memindahkan perkhemahannya ke tempat sekitar Zamzam ,dimana kedatangan mrk disambut dengan gembira oleh Hajar karena adanya sekelompok suku Jurhum di sekitarnya, ia memperolehi jiran-jiran yang akan menghilangkan kesunyian dan kesepian yang selama ini dirasakan di dalam hidupnya berduaan dengan puteranya saja.

Hajar bersyukur kepada Allah yang dengan rahmatnya telah membuka hati orang-orang itu cenderung datang meramaikan dan memecahkan kesunyian lembah di mana ia ditinggalkan sendirian oleh Ibrahim.



Nabi Ismail Sebagai Qurban

Nabi Ibrahim dari masa ke semasa pergi ke Makkah untuk mengunjungi dan menjenguk Ismail di tempat pengasingannya bagi menghilangkan rasa rindu hatinya kepada puteranya yang ia sayangi serta menenangkan hatinya yang selalu rungsing bila mengenangkan keadaan puteranya bersama ibunya yang ditinggalkan di tempat yang tandus, jauh dari masyarakat kota dan pengaulan umum.
Sewaktu Nabi Ismail mencapai usia remajanya Nabi Ibrahim a.s. mendapat mimpi bahwa ia harus menyembelih Ismail puteranya. Dan mimpi seorang nabi adalah salah satu dari cara-cara turunnya wahyu Allah , maka perintah yang diterimanya dalam mimpi itu harus dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim. Ia duduk sejurus termenung memikirkan ujian yang maha berat yang ia hadapi. Sebagai seorang ayah yang dikurniai seorang putera yang sejak puluhan tahun diharap-harapkan dan didambakan ,seorang putera yang telah mencapai usia di mana jasa-jasanya sudah dapat dimanfaatkan oleh si ayah , seorang putera yang diharapkan menjadi pewarisnya dan penyampung kelangsungan keturunannya, tiba-tiba harus dijadikan qurban dan harus direnggut nyawa oelh tangan si ayah sendiri.

Namun ia sebagai seorang Nabi, pesuruh Allah dan pembawa agama yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi para pengikutnya dalam bertaat kepada Allah ,menjalankan segala perintah-Nya dan menempatkan cintanya kepada Allah di atas cintanya kepada anak, isteri, harta benda dan lain-lain. Ia harus melaksanakan perintah Allah yang diwahyukan melalui mimpinya, apa pun yang akan terjadi sebagai akibat pelaksanaan perintah itu.
Sungguh amat berat ujian yang dihadapi oleh Nabi Ibrahim, namun sesuai dengan firman Allah yang bermaksud:" Allah lebih mengetahui di mana dan kepada siapa Dia mengamanatkan risalahnya." Nabi Ibrahim tidak membuang masa lagi, berazam {niat} tetap akan menyembelih Nabi Ismail puteranya sebagai qurban sesuai dengan perintah Allah yang telah diterimanya.Dan berangkatlah serta merta Nabi Ibrahim menuju ke Makkah untuk menemui dan menyampaikan kepada puteranya apa yang Allah perintahkan.

Nabi Ismail sebagai anak yang soleh yang sgt taat kepada Allah dan bakti kepada orang tuanya, ketika diberitahu oleh ayahnya maksud kedatangannya kali ini tanpa ragu-ragu dan berfikir panjang berkata kepada ayahnya:" Wahai ayahku! Laksanakanlah apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepadamu. Engkau akan menemuiku insya-Allah sebagai seorang yang sabar dan patuh kepada perintah. Aku hanya meminta dalam melaksanakan perintah Allah itu , agar ayah mengikatku kuat-kuat supaya aku tidak banyak bergerak sehingga menyusahkan ayah, kedua agar menanggalkan pakaianku supaya tidak terkena darah yang akan menyebabkan berkurangnya pahalaku dan terharunya ibuku bila melihatnya, ketiga tajamkanlah parangmu dan percepatkanlah perlaksanaan penyembelihan agar menringankan penderitaan dan rasa pedihku, keempat dan yang terakhir sampaikanlah salamku kepada ibuku berikanlah kepadanya pakaian ku ini untuk menjadi penghiburnya dalam kesedihan dan tanda mata serta kenang-kenangan baginya dari putera tunggalnya."Kemudian dipeluknyalah Ismail dan dicium pipinya oleh Nabi Ibrahim seraya berkata:" Bahagialah aku mempunyai seorang putera yang taat kepada Allah, bakti kepada orang tua yang dengan ikhlas hati menyerahkan dirinya untuk melaksanakan perintah Allah."

Saat penyembelihan yang mengerikan telah tiba. Diikatlah kedua tangan dan kaki Ismail, dibaringkanlah ia di atas lantai, lalu diambillah parang tajam yang sudah tersedia dan sambil memegang parang di tangannya, kedua mata nabi Ibrahim yang tergenang air berpindah memandang dari wajah puteranya ke parang yang mengilap di tangannya, seakan-akan pada masa itu hati beliau menjadi tempat pertarungan antara perasaan seorang ayah di satu pihak dan kewajiban seorang rasul di satu pihak yang lain. Pada akhirnya dengan memejamkan matanya, parang diletakkan pada leher Nabi Ismail dan penyembelihan di lakukan . Akan tetapi apa daya, parang yang sudah demikian tajamnya itu ternyata menjadi tumpul dileher Nabi Ismail dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan sebagaimana diharapkan.

Kejadian tersebut merupakan suatu mukjizat dari Allah yang menegaskan bahwa perintah pergorbanan Ismail itu hanya suatu ujian bagi Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sampai sejauh mana cinta dan taat mereka kepada Allah. Ternyata keduanya telah lulus dalam ujian yang sangat berat itu. Nabi Ibrahim telah menunjukkan kesetiaan yang tulus dengan pergorbanan puteranya. untuk berbakti melaksanakan perintah Allah sedangkan Nabi Ismail tidak sedikit pun ragu atau bimbang dalam memperagakan kebaktiannya kepada Allah dan kepada orang tuanya dengan menyerahkan jiwa raganya untuk dikorbankan, sampai-sampai terjadi seketika merasa bahwa parang itu tidak lut memotong lehernya, berkatalah ia kepada ayahnya:" Wahai ayahku! Rupa-rupanya engkau tidak sampai hati memotong leherku karena melihat wajahku, cubalah telangkupkan aku dan laksanakanlah tugasmu tanpa melihat wajahku."Akan tetapi parang itu tetap tidak berdaya mengeluarkan setitik darah pun dari daging Ismail walau ia telah ditelangkupkan dan dicuba memotong lehernya dari belakang.

Dalam keadaan bingung dan sedih hati, karena gagal dalam usahanya menyembelih puteranya, datanglah kepada Nabi Ibrahim wahyu Allah dengan firmannya:" Wahai Ibrahim! Engkau telah berhasil melaksanakan mimpimu, demikianlah Kami akan membalas orang-orang yang berbuat kebajikkan ."Kemudian sebagai tebusan ganti nyawa Ismail telah diselamatkan itu, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim menyembelih seekor kambing yang telah tersedia di sampingnya dan segera dipotong leher kambing itu oleh beliau dengan parang yang tumpul di leher puteranya Ismail itu. Dan inilah asal permulaan sunnah berqurban yang dilakukan oleh umat Islam pada tiap hari raya Aidiladha di seluruh pelosok dunia.