Selasa, 05 Juli 2011

KATEGORI KITAB KITAB KLASIK

Categories

Mengenal Ulama' dan Kitab...itulah realitinya? pengarang kitab I’anah Ath-TholibinMengenal Ulama' dan Kitab...itulah realitinya? pengarang kitab I’ana

Mengenal Ulama' dan Kitab...itulah realitinya? pengarang kitab I’anah Ath-TholibinMengenal Ulama' dan Kitab...itulah realitinya? pengarang kitab I’ana


Kalau ada orang yang mengaku alim dalam ilmu fiqh, dan lebih khusus lagi dalam fikih Mazhab Syafi’i, tetapi tidak tahu kitab I’anah Ath-Tholibin dan pengarangnya siapa?, pengakuannya sangat patut diragukan. Mengapa? Kerana, kitab tersebut merupakan salah satu rujukan utama dalam fikih Syafi’i dan para penuntut ilmu di pasentren/ pondok. Sekurang-kurangnya tahu namanya. Sesungguhnya kitab ini merupakan kitab mashyor, meskipun tergolong kitab munculnya akhir kurun yang terkebelakang, yang lebih kurang berusia 130-an tahun.


Kitab I’anah Ath-Thalibin merupakan syarah kitab Fath Al-Mu’in. Kedua kitab ini termasuk kitab-kitab fiqih Syafi'i yang paling banyak dipelajari dan dijadikan pegangan dalam memahami dan memu­tuskan masalah-masalah hukum. Dalam forum-forum bahtsul-masail (pengkajian masalah-masalah), kitab ini menjadi salah satu kitab yang sangat sering dikutip nash-nash­nya. Kemashyoran kitab ini dapat dikata­kan merata di kalangan para penganut Madzhab Syafi'i di berbagai belahan dunia Islam. Kitab I`anah Ath-Thalibin adalah karya besar seorang tokoh ulama terkemuka Makkah abad ke-14 Hijriyyah (abad ke-19 Masehi), Sayyid Bakri Syatha.


Tokoh yang nama sebenarnya Abu Bakar bin Muhammad Zainal Abidin Syatha ini lahir di Makkah tahun 1266 H/1849 M. Ia berasal dari keluarga Syatha, yang terkenal dengan keilmuan dan ketaqwaannya. Namun ia tak sem­pat mengenal ayahnya, karena saat ia baru berusia tiga bulan, sang ayah, Say­yid Muhammad Zainal Abidin Syatha, berpulang ke rahmatullah. Sayyid Abu Bakar Syatha merupakan seorang ulama’ Syafi’i, mengajar di Masjidil Haram di Mekah al-Mukarramah pada permulaan abad ke XIV.

Sayyid Bakri Syatha meninggal dunia tanggal 13 Dzul­hijjah tahun 1310 H/1892 M setelah me­nyelesaikan ibadah haji. Usianya me­mang tidak panjang (hanya 44 tahun me­nurut hitungan Hijriyyah dan kurang dari 43 tahun menurut hitungan Masehi), te­tapi penuh manfaat yang sangat dirasa­kan urnat. Jasanya begitu besar, dan pe­ninggalan-peninggalannya, baik karang­an-karangan, murid-murid, maupun anak keturunannya, menjadi saksi tak terban­tahkan atas kebesarannya. Semoga Allah menempatkannya di surga.Kalau ada orang yang mengaku alim dalam ilmu fiqh, dan lebih khusus lagi dalam fikih Mazhab Syafi’i, tetapi tidak tahu kitab I’anah Ath-Tholibin dan pengarangnya siapa?, pengakuannya sangat patut diragukan. Mengapa? Kerana, kitab tersebut merupakan salah satu rujukan utama dalam fikih Syafi’i dan para penuntut ilmu di pasentren/ pondok. Sekurang-kurangnya tahu namanya. Sesungguhnya kitab ini merupakan kitab mashyor, meskipun tergolong kitab munculnya akhir kurun yang terkebelakang, yang lebih kurang berusia 130-an tahun.



Kitab I’anah Ath-Thalibin merupakan syarah kitab Fath Al-Mu’in. Kedua kitab ini termasuk kitab-kitab fiqih Syafi'i yang paling banyak dipelajari dan dijadikan pegangan dalam memahami dan memu­tuskan masalah-masalah hukum. Dalam forum-forum bahtsul-masail (pengkajian masalah-masalah), kitab ini menjadi salah satu kitab yang sangat sering dikutip nash-nash­nya. Kemashyoran kitab ini dapat dikata­kan merata di kalangan para penganut Madzhab Syafi'i di berbagai belahan dunia Islam. Kitab I`anah Ath-Thalibin adalah karya besar seorang tokoh ulama terkemuka Makkah abad ke-14 Hijriyyah (abad ke-19 Masehi), Sayyid Bakri Syatha.


Tokoh yang nama sebenarnya Abu Bakar bin Muhammad Zainal Abidin Syatha ini lahir di Makkah tahun 1266 H/1849 M. Ia berasal dari keluarga Syatha, yang terkenal dengan keilmuan dan ketaqwaannya. Namun ia tak sem­pat mengenal ayahnya, karena saat ia baru berusia tiga bulan, sang ayah, Say­yid Muhammad Zainal Abidin Syatha, berpulang ke rahmatullah. Sayyid Abu Bakar Syatha merupakan seorang ulama’ Syafi’i, mengajar di Masjidil Haram di Mekah al-Mukarramah pada permulaan abad ke XIV.

Sayyid Bakri Syatha meninggal dunia tanggal 13 Dzul­hijjah tahun 1310 H/1892 M setelah me­nyelesaikan ibadah haji. Usianya me­mang tidak panjang (hanya 44 tahun me­nurut hitungan Hijriyyah dan kurang dari 43 tahun menurut hitungan Masehi), te­tapi penuh manfaat yang sangat dirasa­kan urnat. Jasanya begitu besar, dan pe­ninggalan-peninggalannya, baik karang­an-karangan, murid-murid, maupun anak keturunannya, menjadi saksi tak terban­tahkan atas kebesarannya. Semoga Allah menempatkannya di surga

Salasilah (Geneologi) Kitab Fiqh Mazhab Syafi’i.

Salasilah (Geneologi) Kitab Fiqh Mazhab Syafi’i.


Kepentingan hasil dari karya-karya Kitab Fiqh yang mempunyai kesenambungan mahupun rangkaian jalur salasilah kitab-kitab yang merupakan salah satu perkembangan Fiqh. Banyak karya besar Fiqh Syafi’iyyah yang popular dan Mashyur masih tetap utuh diajar dan dipelajari dari kalangan ahli madrasah, pondok ataupun pasentren di Asia Tenggara. Hal demikian, ia dilakukan adalah penulisan yang berbentuk komentar (al-Syarah) (iaitu keterangan, huraian, penjelasan, atau ulasan) terhadap matan (al-Matan) (naskah asli, teks), atau cacatan atas dasar komentar (huraian yang mengandungi penjelasan, kritikan, atau pendapat mengenai sesuatu perkara), yang dinamakan ia (Hasyiyah). Atau dilakukan sebaliknya, yakni disusun ringkasan (al-Mukhtashar) dari suatu karya yang lain dari tradisi ulama’ dalam perkembangan fiqh berbentuk lingkungan mazhab. Demikian terdapat beberapa “Salasilah” Kitab Fiqh Syafi’iyyah, dan hubungan antara anggota “Salasilah” ini dapat digambarkan penulis dalam sebuah gambar rajah yang akan disusulkan kemudian. Tiga yang menonjol, secara berturut-turut “berasal” dari Muharrar karangan Imam Rafi’i, Taqrib atau (Mukhtashar) oleh Imam Abu Syuja’ al-Isfahani, dan Qurrah al-‘Ain karangan Imam Zainuddin al-Malibari.

Penjelasan yang pertama akan diulaskan oleh penulis diantara salasilah-salasilah tersebut adalah dari kelompok kitab yang memiliki hasil kecenderungan yang besar dari kalangan penuntut ilmu didalam mempelajari Fiqh Mazhab Syafi’i. Melalui hasil penelitian, salasilah yang dimaksudkan penulis adalah jalur salasilah Matan Al-Ghayah wa al-Taqrib (متن الغاية والتقريب), yang juga terkenal dengan Mukhtashar, oleh Abu Syuja’ al-Isfahani . Diantara syarah Taqrib adalah Fath al-Qarib (oleh Ibn Qasim Al-Ghazzi) , Kifayat al-Akhyar, (oleh Taqiyad-Din al-Dimasyqi), dan syarah kitab yang ketiga daripada Taqrib adalah al-Iqna’ karangan (Syeikh Khathib Syarbini). Salasilah yang dipaparkan penulis bukanlah hanya itu ketetapan salasilah kitab Fiqh Mazhab Syafi’i daripada jalur salasilah Matan Al-Ghayah wa al-Taqrib, malah kemungkinan ada pekembangan daripada salasilah tersebut yang belum diketahui oleh penulis. Demikian itu, penulis hanya memaparkan sebagai gambaran salasilah kitab sahaja daripada salasilah Matan Al-Ghayah wa al-Taqrib bukan merangkumi keseluruhan kesempurnaan salasilahnya.

Seterusnya penulis cuba ingin menukilkan serba sedikit perkongsian bersama mengenai perbahasan kitab Fath al-Qarib menurut Syeikh Ibn Qasim al-Ghazzi daripada muqadimah kitab syarahnya, yang menerangkan secara ringkas mengenai tujuan disyarahkan daripada kitab Taqrib adalah sebagai berikut :

وبعد : هذا كتاب في غاية الإختصار والتهذيب، وضعته على الكتاب المسمى بالتقريب لينتفع به المحتاج من المبتدين لفروع الشريعة والدين، وليكون وسيلة لنجاتي يوم الدين، ونفعًا لعبادة المسلمين، إنه سميع دعاء عبادة وقريب مجيب. ومن قصده لا يخيب. وإذا سألك عبادي عني فإني قريب.

“Dan selepas itu, ini adalah kitab pada sehabis-habis ringkas dan murni, yang aku letakkan ia keatas kitab yang dinamakan dengan “Taqriib” supaya mengambil manfaat dengannya orang-orang yang berhajat daripada orang yang baru mula belajar, kepada cabang-cabang syariat dan agama dan supaya jadilah ia wasilah bagi kejayaanku pada hari Agama, dan untuk manfaat hamba-hambaNya yang Islam. Sungguhnya Dia maha mendengar doa hambaNya dan amat hampir lagi amat memperkenan. Barangsiapa yang menuju kepadaNya tidak kehampaan. Dan apabila bertanya kepada kamu oleh hamba-hambaku maka sunggunya Aku ini amat hampir”.

Maka pengarang kitab Fath al-Qarib melanjutkan muqadimahnya daripada perbezaan nama naskah kitab seperti berikut:
وإعلم أنه يوجب في بعد نسخ هذا الكتاب في غير خطبته نسميته تارة بالتقريب ، وتارة بغاية الإختصار. فلذلك سميته باسمين. أحدهما : فتح القريب المجيب في شرح ألفاظ التقريب. والثاني : القول المختار في شرح غاية الإختصار.

“Ketahuilah, bahawa didapati pada sebahagaian naskah kitab ini pada selain khutbahnya penamaannya sekali dengan “التقريب” sekali yang lain dengan
“غاية الإختصار”. Maka kerana demikian itu aku namakan ia dengan dua nama, satu daripadanya “فتح القريب المجيب في شرح ألفاظ التقريب ”. (pembukaan yang mudah pada mensyarahkan lafaz-lafaz Taqrib). Keduanya “القول المختار في شرح غاية الإختصار ” (Pendapat yang terpilih pada mensyarahkan غاية الإختصار.)

Gambar rajah : Geneologi (Salasilah) Kitab Fiqh Syafi’i

kITAB-KITAB FIQH MAZHAB SYAFI’I Rhl.



Kitab Fiqih dalam Mazhab Syafi’i Rhl. Yang dikarang oleh Ulama’-ulama’ Syafi’i dari abad keabad adalah mewarisi pusaka ilmu, kitab-kitab tersebut dikarang oleh sahabat-sahabat Imam Syafi’i Rhl. (Ulama’-ulama’ pengikut Syafi’i) sudah demikian banyaknya. Hampir setiap ulama’ itu mengarang kitab Fikih syafi’i untuk dijadikan pusaka bagi murid-muridnya dan bagi pencinta-pencintanya sampai akhir zaman. Tidak terhintung lagi banyaknya kerana di antaranya ada yang tidak sampai ke tangan kita, tidak pernah kita melihat dan bahkan kadang-kadang ada yang tidak pernah didengari mengenai kitab-kitab dari segi nama kitabnya, pengarangnya, bahkan tidak mengetahui langsung tentang hal kitab dan para ulama’ bagi penuntut ilmu islam. Fenomena ini perlu kita sedari bahwa, hal demikian perlu diambil tahu dan peka bagi setiap penuntut ilmu dari siapa kitab menuntut ilmu, dan dari mana kitab mengambil rujukan hukumnya. Kerana dikhuatiri tiada panduan di dalam menetapkan hukum islam. Menjadi tanggungjawab kita mengetahui hal demikian moga-moga jelas hukumnya, dan benar pengambilannya.

Untuk diketahui lebih mendalam di bawah ini kami sediakan sebuah gambar rajah yang dapat mengambarkan situasi yang telah berlangsung dalam memperjelas, memperinci dan meringkaskan kitab-kitab Syafi’iyyah dari dulu sampai sekarang.

Keterangan :

1. Kitab-kitab Imam Syafi’i. “Al-Imla” dan “al-Hujjah” adalah kitab-kitab Qaul qadim yang digunakan lagi, kerana semua isinya sudah termasuk dalam kitab-kitab Qaul Jadid.

2. Kitab-kitab Imam Syafi’i yang diguna sebagai kitab induk adalah kitab Umm, Mukhtasar, Buwaiti dll.

3. Imam haramain mengikhtisarkan (memendekkan) kitab-kitab Imam syafi’i dengan kitabnya yang bernama “An-Nihayah.

4. Imam Ghazali memendekkan juga kitab-kitab Imam Syafi’i dengan kitab-kitabnya yang bernama Al-Basith, Al-wasith, Al-Wajiz.

5. Imam Ghazali juga mengikhtisarkan lagi dengan kitabnya yang bernama Al-Khulasoh.

6. Imam Rafi’i mensyarahkan kitab Imam Ghazali Al-Wajiz dengan kitabnya yang bernama Al-‘Aziz.

7. Dan Imam Rafi’i juga memendekkan kitab Imam Ghazali Al-Khulasoh dengan kitabnya yang bernama Al-Muharrar.

8. Imam Nawawi memendekkan dan menambah di sana sini kitab Al-Muharrar itu dengan kitabnya yang bernama MINHAJUT THALIBIN (Minhaj).

9. Kitab Imam Nawawi, Minhaj disyarahkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dengan kitabnya Tuhfa, oleh Imam Ramli dengan kitabnya An Nihayah, oleh Imam Zakaria al-Anshori dengan kitabnya yang bernama Minhaj jug, oleh Imam Khatib Syarbaini dengan Mughni al-Muntaj.(Kitab-kitab tersebut dalam nombor 8 dan 9 ini banyak beredar di pasentren).

10. Dan Imam Rafi’i pernah mensyarah kitab karangan Imam Ghazali Al-Wajiz dengan kitabnya yang bernama Al-‘Ajiz.

11. Imam Nawawi pernah memendekkan kitab Imam Rafi’i denagn kitabnya yang bernama Ar-Raudhah.

12. Imam Quzwaini pernah memendekkan kitab Al-‘Ajiz dengan kitabnya yang bernama Al-Hawi.

13. Kitab Al-Hawi pernah diikhtisarkan oleh Ibnul Muqri dengan kitabnya yang bernama Al-Irsyad dan kitab al-Irsyad ini disyarah oleh Ibnu Hajar al-Haitami dengan kitabnya yang bernama Fathul Jawad dan juga dengan kitabnya yang bernama Al-Imdad.

14. Kitab Imam Nawawi bernama Ar-Raudhah pernah diiktisarkan oleh Imam Ibnu Muqri dengan nama Ar-Roudh dan oleh Imam mazjad dengan Al-Ubab.

15. Kitab Ibnul Muqri Al-Irsyad pernah disayarah oleh Imam Ibnu Hajar dengan kitabnya yang bernama Al-Imdad, dan dengan kitabnya bernama Fathul Jawad.

16. Kitab Ar-Roudh dari Ibnul Muqri pernah disyarah oleh Imam Zakaria Al-Anshori dengan nama Asnal Mathalib.

17. Imam Zakaria al-Anshori pernah mensyarah kitabnya yang bernama Al-Minhaj dengan kitabnya yang bernama Fathul Wahab.

Demikianlah keterangan ringkas dari jalur kitab-kitab dalam Mazhab Syafi’i yang sangat teratur rapi, yang merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. (ibaratnya daripada penulis, ia bagaikan sebuah keluarga dari jalur keturunan).

Kemudian banyak lagi kitab-kitab fikih Syafi’i yang dikarang oleh Ulama’ mutaakhirin yang tidak tersebut dalam jalur ini kerana terlalu banyak, seperti kitab-kitab Al-Mahalli karangan Imam Jalaluddin al-Mahalli, Kitab Fathul Mu’in karangan al-Malibari, Kitab I’anahtut Thalibin karangan Said Abu Bakar Syatha dan lain-lain yang banyak sekali.

Dengan perantaraan kitab-kitab ini kita sudah dapat memahami dan mengamalkan fatwa fiqih dalam Mazhab Syafi’i secara teratur dan secara rapid an terperinci, yang kesimpulannya sudah dapat mengamalkan syari’at dan ibadah Islam dengan sebaik-baiknya.


Sumber Rujukan:
- Kiai.Haji. (K.H.) Siradjuddin Abbas, Sejarah & Keagungan Mazhab Syafi’i, Pustaka Tarbiyah baru, Jakarta,2007.

Salasilah Berkembangnya kitab Qurrat Al-‘Ain.

Salasilah Berkembangnya kitab Qurrat Al-‘Ain.


Salasilah Berkembangnya kitab Qurrat Al-‘Ain.

Sebuah kebesaran bagi para ulama’ apabila penulisan kitab-kitabnya berlaku perkembangan. Kitab Qurrat al-‘Ain adalah merupakan kitab Fikih Mazhab as-Syafi’i yang berlaku pekembangan salasilahnya.

Kitab ini ditulis oleh al-’Allamah Zain al-Din ibn Abdul Aziz al-Malibari, ia merupakan seorang Ulama’ India Selatan abad ke-16. Dan kemudiannya beliau mensyarahkan tersebut yaitu Qurrat al-‘Ain , menjadi sebuah kitab yang diberi nama Fath Al-Mu’in. Walau bagaimanapun perkembangan kitab Qurrat al-‘Ain bertambah berkembang nilai ilmiahnya dan popular di Nusantara apabila seorang Ulama’ besar dari Nusantara (Indonesia) yaitu Syeikh Nawawi al-Banten (1316H) telah mensyarahkan kitab tersebut menjadi sebuah kitab yang diberi nama Nihayah al-Zain, kitab ini digunakan secara meluas dan rujukan bagi penuntut ilmu.

Di Makkah, dan sezaman Syeikh Nawawi al-Banten, tapi beliau berusia lebih muda dari syeikh Nawawi al-Banten, yang telah menulis hasyiyah secara meluas atas karya syarah al-Malibari yakni Fath al-Mu’in, menjadi karya yang lebih mashyor dan rujukan utama fikih Mazhab Syafi’i, yaitu kitab I’anah at-Tholibin. Kitab ini dikarang oleh seorang ulama’ bernama Sayyid Bakri bin Muhammad Syatha Al-Dimyathi, (maklumat lanjut mengenai pengarang dan riawat hidupnya, klik di link ini ).

Selain kitab I’anah at-Tholibin, terdapat juga karya kitab yang lebih sederhana (2jilid) daripada mengluaskan ilmu dari karya Fath al-Muin, yaitu kitab Tasyih Al-Mustafidin yang dikarang oleh seorang Ulama’ bernama ‘Alwi Al-Saqqaf, yang hidup dan mengajar sekitar tahun 1300 H. (1883M).

Dengan ini, menunjukkan bahawa karya-karya kitab Fiqh yang mempunyai kesenambungan mahupun rangkaian jalur salasilah kitab-kitab yang merupakan salah satu perkembangan Fiqh dan pekembagan tersebut melalui hasil penulisan para ulama’. Maka tidak dinafikan banyak karya besar kitab Fiqh Syafi’iyyah yang popular dan Mashyur masih tetap utuh diajar dan dipelajari dari kalangan ahli madrasah, pondok ataupun pasentren di Asia Tenggara dan menjadi sebuah karya utama dalam pengambilan hukum. Moga jasa dan sumbagan para Ulama’ yang berjuang ini mendapat kurniaan dan anugerah dari Allah S.W.T di hari akhirat kelak. Amiin..

Wallahu ‘alam .

SYEIKH YASIN AL-FADANI

SYEIKH YASIN AL-FADANI


Bernama lengkap Abu al-Faydl ‘Alam al-Din Muhammad Yasin ibn Muhammad ‘Isa al-Fadani. Ulama keturunan Padang. Mufti (pemberi fatwa) mazhab Syafi’i di Mekah, dan penulis beberapa literature khazanaha keislaman. Lahir pada tahun 1335 H. di Makkah. Menimba ilmu, mula-mula dari ayahnya sendiri; Syaikh ‘Isa al-Fadani, lalu kepada bapa saudaranya, Syaikh Mahmud al-Fadani.

Setelah itu melanjutkan pendidikannya di Madrasah Shawlahiyyah (1346H) dan akhirnya di Dar al-‘Ulum al-Diniyyah, Makkah (tamat 1353H). selain pendidikan formal, Syeikh Yasin juga banyak berguru kepada ulama’-ulama’ besar Timur Tengah. Diantaranya beliau belajar ilmu Hadist pada syeikh ‘Umar Hamdan, pada Syeikh Muhammad ‘Ali bin Husain al-Maliki, Syeikh ‘Umar Ba junaid, mufti Syafi’iyyah Makkah, lalu pada Syeikh Sa’id bin Muhammad al-Yamani, dan Syeikh Hassan al-Yamani. Dalam disiplin ilmu Ushul fiqh, beliau menimba ilmu diantaranya pada Syeikh Muhsin bin ‘Ali al-Palimbani al-Maliki (ulama keturunan Palembang yang tinggal di Mekah), Sayyid ‘Alwi bin ‘Abbas al-Maliki al-Makki (ayah kandung Sayyid Muhammad ulama’ Sunni Kontemporer dari Arab Saudi) dan banyak ulama’ berpengaruh lainnya. Bahkan disebutkan bahawa jumlah gurunya mencapai kisaran 700 orang, lelaki mahupun perempuan.


Selama bertahun-tahun Syeikh Yasin aktif mengajar dan memberi kuliah di Masjidil Haram dan dar al-‘Ulum al-Diniyyah, Makkah, terutama pada mata kuliah ilmu Hadits. Pada tiap-tiap bulan Ramadhan selalu membaca dan mengijazahkan salah satu diantara Kutub al-Sittah (6 kitab utama ilmu Hadits). Hal itu berlangsung lebih kurang 15 tahun. Syeikh yasin juga menulis hingga mencapai lebih dari 60 buah, diantaranya ‘Al-Durr al-Mandlud Syarh Sunan Abi Dawud’ 20 Juz, ‘Fath al-‘Allam syarh Bulugh al-Maram 4 jilid, ‘Nayl al-Ma’mul ‘ala Lubb al-Ushul wa Ghayah al-wushul, ‘Al-Fawa’iad al-Janiyyah dan sebagainya, termasuk tulisnya tentang ilmu periwayatan hadits. Syeikh yasin wafat pada Juma’at 28 Dzul al-Hijjah 1410 H. dan dimakamkan selepas solat Juma’at di permakaman Ma’la , Makkah.

(Lihat dalam mukadimah al-Fawa’id al-Janiyah, dar al-Fikr, Beirut, Libanon, cet. 1, 1997, hlm 25.)

Jumat, 01 Juli 2011

para penguasa Mesir kuno yang disebut dalam Al-Quran dan perbedaan antara kata

membelah Laut Merah dengan tongkatnya untuk menghindari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya tentunya sudah tak asing lagi ditelinga kita. Di kitab suci Al-Qur’an dan Alkitab, kronologi pengejaran dikisahkan begitu gamblang walaupun terdapat sedikit perberbedaan kisah diatara keduanya. Namun yang pasti, kedua kitab suci tersebut mengisahkan kepada kita mengenai akhir yang menggembirakan bagi Musa beserta Kaum Bani Israel karena dapat meloloskan diri dari kejaran Fir’aun beserta bala tentaranya. Dan bagi sang Fir’aun, ia justru menemui ajalnya setelah tenggelam bersama pasukannya di Laut Merah.
Walaupun Al-Quran dan Alkitab sudah cukup jelas mengisahkan kronologi peristiwa itu terjadi, namun masih terdapat teka-teki mengenai siapa sebenarnya Fir’aun yang memimpin pengejaran terhadap Musa beserta kaum Bani Israel? Al-Quran dan Alkitab tidak menyebutkan secara mendetail siapakah Fir’aun yang dimaksud.

Fir’aun (Pharaoh) merupakan gelar yang diberikan kepada raja-raja Mesir kuno. Asal usul istilah Fir’aun sebetulnya merujuk kepada nama istana tempat berdiamnya seorang raja, namun lama – kelamaan digunakan sebagai gelar raja-raja Mesir kuno. Banyak Fir’aun yang telah memimpin peradaban yang terkenal dengan penginggalan Piramida Khufu-nya itu, mulai dari Raja Menes -sekitar 3000 SM, pendiri kerajaan, pemersatu Mesir hulu dan hilir  – hingga Mesir jatuh dibawah kepemimpinan raja-raja dari Persia.

Sejauh ini telah banyak studi yang dilakukan untuk mengidentifikasi siapakah Fir’aun yang sedang berkuasa saat peristiwa keluarnya Musa beserta Bani Israel dari tanah Mesir. Berikut beberapa kandidatnya :

  • Ahmose I (1550 SM – 1525 SM)
  • Thutmose I (1506 SM – 1493 SM)
  • Thutmose II (1494 SM – 1479 SM)
  • Thutmose III (1479 SM – 1425 SM)
  • Amenhotep II (1427 SM – 1401 SM)
  • Amenhotep IV (1352 SM – 1336 SM)
  • Horemheb (sekitar 1319 SM – 1292 SM)
  • Ramesses I (sekitar 1292 SM – 1290 SM)
  • Seti I (sekitar 1290 SM – 1279 SM)
  • Ramesses II (1279 SM – 1213 SM)
  • Merneptah (1213 SM – 1203 SM)
  • Amenmesse (1203 SM – 1199 SM)
  • Setnakhte (1190 SM – 1186 SM)

Dari daftar beberapa Fir’aun diatas, nama Ramesses II selama ini memang kerap diidentifikasikan sebagai Fir’aun yang sedang berkuasa pada saat itu. Ia  merupakan sosok Fir’aun terbesar dan terkuat yang pernah memimpin peradaban Mesir kuno. Ramesses II juga merupakan salah satu Fir’aun yang paling lama berkuasa, yakni 66 tahun lamanya.

Sifatnya yang kadang tirani terhadap masyarakat kelas bawah, membuat sejarawan banyak yang berspekulasi dengan menyebutkan ia sebagai raja yang memperbudak Bani Israel. Walaupun demikian, tidak ada bukti arkeologi yang benar-benar memperkuat dugaan tersebut. Selain itu periode masa hidupnya juga dikatakan tidak cocok dengan kemungkinan terjadinya peristiwa keluaran.

Kemudian menilik ke Raja Merneptah – putra Ramesses II – yang berkuasa setelah Ramesses II mangkat, ia juga bukan merupakan Fir’aun yang dimaksud mengingat pada masa pemerintahannya, Merneptah pernah mengatakan bahwa Bangsa Israel telah tiba di tanah Kana’an. Itu artinya, peristiwa keluarnya Musa beserta Bani Israel telah lama terjadi sebelum ia berkuasa.

Lalu bagaimana dengan Seti I, ayah dari Ramesses II ? Bagaimanapun juga, ahli sejarah Alkitab mengatakan peristiwa keluaran ini terjadi disekitar 1400 SM, itu jauh dari masa pemerintahan Seti I.

Beberapa Sejarawan yang menggunakan metode penelitian dengan cara mencocokkan kronologi di dalam catatan-catatan peninggalan Mesir Kuno dengan perkiraan waktu keluaran pada kitab suci menyimpulkan, kemungkinan peristiwa itu terjadi saat Mesir kuno dibawah pimpinan Raja-raja Dinasti ke-18.

Dinasti ke-18 mencakup beberapa raja, yakni Thutmose I (1506 SM – 1493 SM), Thutmose II (1494 SM – 1479 SM), diselingi oleh kepempinan Fir’aun wanita yaitu Ratu Hatsepsut (1479 SM -1458 SM) kemudian Thutmose III (1479 SM – 1425 SM).

Benarkan Thutmose II Fir’aun yang tenggelam di Laut Merah?

Relief Thutmose II

Menurut studi yang dilakukan oleh Sejarawan Alan Gardiner, setelah kematian Thutmose I dan masa persinggahannya selama 40 tahun di Madyan / Midian, Musa memutuskan untuk kembali ke tanah Mesir tempat beliau dibesarkan. Allah menugaskan Musa untuk menyampaikan ajaran agama yang hakiki kepada Fir’aun. Pada saat itu, Mesir dipimpin oleh Raja Thutmose II yang memperistri Ratu Hatshepsut.

Thutmose II, menurut sejarah bukanlah sosok Fir’aun yang hebat, sebaliknya istrinya Hatshepsut yang banyak berperan penting bagi kemajuan kerajaan. Walaupun bukan merupakan sosok pemimpin yang dikatakan berpengaruh, Gardiner tetap meyakini Thutmose II merupakan kandidat terkuat fir’aun yang melakukan pengejaran terhadap Musa beserta kaum Bani Israel. Hal itu dikarenakan banyaknya kecocokan dengan studi sejarah yang ia lakukan.

Garnier juga menambahakan bahwa di pusara tempat berdiamnya mummi Thutmose II, hampir tidak ditemukan ornamen-ornamen dan benda-benda berharga “semewah” pusara raja-raja Mesir kuno yang lainnya. Ada kesan bahwa raja ini tidak begitu disukai dan dihormati oleh rakyatnya, sehingga mereka tak peduli dengan kematian sang Raja. Selain itu, kematiannya yang mendadak juga menjadi salah satu alasannya.

Penelitian terhadap Mummi Thutmose II yang ditemukan di situs Deir el-Bahri pada tahun 1881 mengungkapkan bahwa terdapat banyak bekas cidera di tubuhnya, dan Mummi-nya ditemukan tidak dalam kondisi yang bagus. Hal ini mungkin menandakan Thutmose II mati secara tidak wajar. Apakah cidera di tubuhnya itu akibat hempasan kekuatan gelombang Laut Merah yang secara tiba-tiba tertutup kembali? Wallahu ‘alam Bishawab

Al-Quran sendiri mengisahkan detik-detik terakhir kehidupan Sang Fir’aun :

Dan Kami memungkinkan Bani Israel melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah ia ;” Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israel, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. ( QS Yunus 90).

Dari ayat diatas kita dapat mengetahui bahwa Fir’aun mencoba memohon kepada Allah agar ia diselamatkan ketika air mengenggelamkan raganya. Namun sangatlah jelas bahwasannya tindakan Fir’aun hanyalah suatu kebohongan semata sebagai alasan untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari maut.

Setelah sang Fir’aun tewas pada periode pemerintahannya yang tergolong singkat, besar kemungkinan jalannya roda pemerintahan diambil alih sementara oleh sang Ratu yang tak lain ialah Hatshepsut sebelum akhirnya Thutmose III naik tahta.

Jika benar Thutmose II merupakan Fir’aun yang dimaksud, ada suatu kemungkinan kronologi sejarahnya menjadi demikian :

Pertama, Musa dibesarkan dilingkungan kerajaan Mesir saat Thutmose I berkuasa, dan istri Thutmose I yang menemukan bayi Musa saat hanyut di Sungai Nil.

Kedua,  selang puluhan tahun setelah Musa melarikan diri dari tanah Mesir karena ancaman hukuman mati akibat peristiwa terbunuhnya seorang prajurit kerajaan olehnya, ia kembali untuk menyampaikan ajaran Allah kepada Fir’aun. Namun pada saat itu mungkin Thutmose I telah meninggal dan digantikan putranya Thutmose II.

Mummi Thutmose II
Mummi Thutmose II

Mengapa Thutmose II Diyakini Sebagai Firaun Yang Tenggelam di Laut Merah Sedangkan Mummi-nya Sendiri Berhasil Ditemukan?

Pertanyaan diatas memang kerap ditanyakan. Mereka yang bertanya kebanyakan beranggapan bahwa Jasad Fir’aun tidak mungkin berhasil ditemukan apalagi dalam bentuk Mummi, sebab telah tenggelam di Laut Merah bersama bala tentaranya.

Bagi kawan-kawan muslim, Al-Quran mengisahkan kepada kita sebagai berikut :

Apakah sekarang (kamu baru percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesunguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuatan Kami. ( QS Yunus 91-92).
Tentunya ayat diatas sudah cukup menjelaskan mengapa Allah dengan sengaja menyelamatkan jasad sang Fir’aun. (sumber : Dipta


Menurut sejarah pada waktu Nabi Musa bersama kaumnya keluar dari negeri Mesir menuju Palestina dikejar oleh Fir'aun dan balatentaranya, mereka harus melalui laut merah sebelah utara, maka Allah memerintahakan kepada Musa memukul laut itu, dengan tongkatnya, perintah itu dilaksanakan oleh Musa hingga terbelahlah laut merah tersebut dan terbentanglah jalan raya di tengah-tengahnya, dan Musa melalui jalan itu sampai selamatlah Musa dan kaumnya ke seberang. . Sedang Fir'aun dan pengikut- pengikutnya melalui jalan itu pula, tetapi diwaktu mereka berada di tengah-tengah laut, kembali laut itu sebagaimana semula, lalu tenggelamlah Fir'aun dan balatentaranya dilaut merah itu.

KESOMBONGAN DAN KEGANASAN FIR'AUN

Fir'aun adalah gelar bagi raja-raja Mesir purbakala, menurut sejarah, ini Fir'aun dimasa Nabi Musa tercantum dalam Surat Al- Qashash ayat 38 menyebutkan : Ketika Fir'aun tidak kuasa lagi mendebat Musa. ia tetap bersikap sewenag-wenang berkata: " Wahai masyarakat sekalian, aku tidak mengetahui adanya Tuhan bagi kalian selain diriku" Kemudian ia memerintahkan mentrinya, Haman, untuk memperkerjakan oran-orang agar membuat bangunan dan istana yang tinggi agar Fir'aun dapat menaikinya untuk melihat Tuhan yang diserukan Musa, Maka dengan begitu Fir'aun dapat lebih yakin bahwa Musa termasuk dalam golongan para pendusta dalam anggapannya.
Fir'aun dan balatentaranya tetap angkuh dengan kebatilan di muka bumi, Maka Allah menenggelamkan Fir'aun dan balatentaranya dilaut merah utara, menurut sejarah setelah beberapa tahun, Allah menyelamatkan tubuh kasarnya dan terdampar dipinggir laut ditemukan oleh orang Mesir kemudian di balsem, masih utuh sampai sekarang ada di musium Tahrir yang berada di tengah kota Cairo.
Allah menyelamatkan tubuh kasar Fir'aun sebagai peringatan bagi manusia-manusia belakangan.

Dari Sa’id bin Jubeir dari Ibnu ‘Abbas radhiya’l-lahu ‘anhuma meriwayatkan: “dua orang Sahabat menghadap Rasulullah (menanyakan tentang Fir’aun). Sabda Nabi s.a.w: “Malaikat Jibril menyumpali mulut Fir’aun dengan pasir, khawatir kalau-kalau akan mengucapkan: la ‘ilaha illa’l-lah” (Shahih, HR. Turmudzi [3107]; Ahmad [2145], at-Thabari [11/163]; Ibnu Hibban [6215]; Nasa’i [6/363]. Dishahihkan oleh Syeikh Albani dalam as-Shahihah [2015] dan Shahih Sunan Turmudzi [2484]. Dishahihkan juga oleh Syeikh Syu’aib Arnouth, Tahqiq Shahih Ibnu Hibban [14/98])

Fir’aun mati dengan mulut menyon

Hadits di atas umumnya dapat kita temui pada bahasan ayat tenggelamnya Fir’aun. Imam at-Thabari dan Imam Al-Qurthubi misalnya meletakkan hadits tersebut pada surah Yunus ayat 90, di mana Allah berfirman: “Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (Qs. 10:90) .

Pada detik-detik naza‘nya, malaikat Jibril melihat gelagat Fir’aun akan mempergunakan kesempatan dalam kesempitan. Allah Ta’ala memerintahkan malaikat Jibril untuk mengeksekusi nyawa Fir’aun dengan cara menyumpal mulutnya dengan pasir, supaya tidak sampai mengucapkan keimanan dan pertaubatannya. Akhirnya Fir’aun mati dengan mulut menyon dan jauh dari rahmat Allah s.w.t.(Tafsir Al-Kasyaf, 21 202).

Karena iman dan taubat pada saat ini, tiada guna sama sekali. Para Ulama mengatakan: “anna’l-iman bi’l-qalbi ka’imani’l-akhras“, iman sebatas bibir tak ubahnya seperti iman bisu. Iman dalam kondisi terpaksa atau dipaksa oleh suatu keadaan tertentu, bukan iman khalis (murni). Iman seperti ini, tidak direken oleh Allah. Mengutip Tafsir Syeikh Sa’di, ada dua keadaan di mana iman tidak berguna pada saat itu yakni beriman di ujung sakarat dan beriman menjelang hari Qiamat, sesuai firman Allah dalam surah Al-Mu’min:85.

Termasuk keimanan yang terpaksa atau dipaksa adalah masuk Islam karena mau nikah, mau terima warisan, karena tujuan politik atau duniawi lainnya, seperti banyak menggejala akhir-akhir ini. Iman Nabi Yunus boleh jadi contoh, beliau ingat Allah di semua keadaan, dalam senang maupun di waktu susah. Sementara iman Fir’aun adalah iman kejepit. Allah melukiskan iman Nabi Yunus melalui ayat: “Maka jika sekiranya dia (Nabi Yunus) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (Qs.As-Shaffatf 143-144)

Fir’aun wafat di Laut Merah atau laut Qalzum atau sebelumnya populer dengan nama FAM AL-HAIRUTS, dekat terusan Suez, pada tanggal 10 Muharram dan karena itulah ada syari’at shaum ‘Asyura, setelah sebelumnya menyatakan taubat dan yakin akan Tuhan Allah s.w.t. Dan inilah taubat ghayru maqbui yakni taubat tertolak (Qs. 10:90)

Dalam hadits Bukhari-Muslim dan Abu Qatadah dapat kita simpulkan bahwa, kematian Fir’aun disyukuri oleh ummat manusia, dan inilah kematian orang yang diistirahatkan (mustarah). Bagi Bani Isra’il kematian Fir’aun adalah hari kemerdekaan, di mana puasa Asyura adalah wujud peringatan mensyukuri kematian Fir’aun, setiap tahun. Karena itu wahai para pemimpin, jauhilah prilaku Fir’aun

Fir’aun kafir sejak orok

Di antara perkara yang aneh dalam din Fir’aun adalah fithrah kejadiannya. Umum-nya bayi diciptakan oleh Allah dalam keadaan fithrah, kudu mawludin yuwladu ‘ala’i fithrah, tapi tampaknya hadits ini dikecualikan terhadap bayi Fir’aun. Karena sejak orok sudah kafir di dalam perut ibunya. Syeikh Albani dalam Shahihul Jami’ no.:3237 menghasankan bunyi hadits “wa khalaqa fir’aun fi bathni ummihi kafiran,” dan Fir’aun dijadikan (oleh Allah) dalam perut ibunya dalam keadaan kafir. (HR. Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil dan Imam Thabarani dalam Al-Ausath). Abu Sa’id Al-Khudri radhiya’l-lahu ‘anh menceritakan, saat menyampaikan hadits ini Rasulullah s.aw sedang berkhutbah di hadapan kami pada sore hari. Nabi s.a.w bersabda: “yuwladu’n-nass ‘ata thabaqatin syatta, manusia dilahirkan berdasarkan tingkatannya sendiri-sendiri.” Ada yang lahir mu’min, hidup mu’min dan mati dalam keadaan mu’min. Ada yang lahir kafir, hidup kafir dan mati pun kafir. Ada yang lahir mu’min, hidup mu’min dan mati kafir, serta ada yang lahir kafir, hidup kafir, tapi matinya dalam keadaan mu’min. Berkata Ibnu Mas’ud radhiya’l-lahu ‘anh, pada kesempatan inilah hadits di atas disabdakan oleh Rasulullah s.a.w, “khalaqa’l-lahu yahya bin zakariya fi bathni ummihi mu’minan wa khalaqa fir’aun fi bathni ummihi kafiran.” (Tafsir Qurthubi, surah at-Tagha-bun:2. As-
Shahihah Syeikh Albani [4/446] no.: 1831, dan sesuai dengan bunyi hadits ‘Aisyah dalam Shahih Muslim [8/54-55] no.2662).

Bisa kita simpulkan, bahwa Fir’aun terlahir untuk menjadi dajjal. Karena itu, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah (w.751 H) memasukkan Fir’aun dalam deretan tokoh dajjajilah sepanjang sejarah mewakili simbol penguasa dzalim (kitab al-Fawa’id,hal:90). Ada dajjal sifat yang selalu ada di panggung sejarah meramaikan jagad zaman, dan pada saatnya nanti -’ala qadarillah- akan muncul dajjal kubra yang menghiasi fenomena fitnah akhir zaman dan menjadi tanda tibanya hari Qiamat. Sama dengan Fir’aun, Dajjal akhir zaman, juga kafir. Tanda kekafiran itu, jelas terbaca oleh orang mu’min di jidatnya. Apa mungkin dia anak cucu Fir’aun, sejarahlah yang akan menjawabnya, yang jelas bapak-ibunya adalah orang Yahudi, dan watak aslinya adalah suka melakukan penjungkir-balikan fakta atas nama banyak kepentingan. (Fathul Bari’, 2/318).

Fir’aun, Gelar Raja Durhaka

Ahli sejarah terpecah dua; ada yang bilang Fir’aun itu nama orang (ismul ‘ajam), yang lain dan terbanyak mengatakan Fir’aun itu gelar bagi raja yang lupa daratan. Tapi yang jelas, nama ini pertama kali dipakai oleh Walid bin Mush’ab bin Rayyan, keturunan Lois bin Sam bin Nuh. (Fajrul ‘Urus [1/8131]).

Fir’aun Musa adalah Ramses II atau Ramses Akbar, yaitu dinasti yang ke-19 yang naik tahta pada 1311 SM. Ada yang mengatakan bahwa, Fir’aun ini juga bernama Maneftah (1224-1214 SM) yang Allah binasakan bersama 700.000 pasukannya di Laut Merah, mayatnya Allah selamatkan, pada waktu syuruq (matahari terbit), menurut Tafsir Muqatil (Qs. 10:90). Mayatnya diawetkan dengan pembalseman dalam bentuk mumi yang kini disimpan di museum Mesir di Kairo dengan berbagai macam hikmah sejarah. Mumi ini ditemukan pertama kali oleh purba-kalawan Perancis, Loret, di Wadi al-Muluk (lembah raja-raja) Thaba Luxor Mesir pada tahun 1896 M. Pembalutnya dibuka oleh Eliot Smith, seorang purbakalawan Inggris pada tanggal 8 Juli 1907.

Demikianlah, setiap negara atau kepercayaan, punya gelar tersendiri. Sejauh tidak melampaui koridor wahyu dan amanah kekuasaan, gelar ini sah-sah saja untuk menun-jukan prestasi atau mendorong semangat juang. Sejarah kekuasaan mela-porkan, bahwa para penguasa memang doyan dengan gelar. Terlebih lagi jika gelar ini disematkan langsung oleh rakyat, disebut-sebut dalam forum terbuka, diperhelatan atau di balai-balai pertemuan. Bahkan ada gelar pemimpin yang sampai pada taraf kultus atau ghuluw. Para pemimpin dan tokoh ini merasa senang jika gelar kebesaran atau kehormatan itu disebut-sebut dalam untaian do’a dengan penghormatan yang sangat berlebihan.

Tetapi mereka lupa, ketika gelar mengarah pada kultus pada saat inilah gelar bisa makan tuan. Gelar menyeret pemiliknya pada kesombongan, sehingga bisa lupa daratan. Fitnah ghuluw (kultus, fanatik) muncul dari pemujaan gelar yang kelewat batas.

Perhatikanlah pesan indah dari Imam as-Syafi’i rahimahullah berikut ini: Berkata Imam as-Syafi’i: “aku benci orang yang kelewat mengagungkan makhluk, hingga menjadikan kuburannya (di.sebagai) masjid. Aku kuatirterjadi fitnah atasnya dan fitnah atas orang sesudahnya.” (Imam An-Nawawi, AI-Majmu’ [5/269]; Al-Umm Imam As-Syafi’i [1/92-93)

Sumber : Buletin Dakwah No. 02 Thn. XXXV 11 Januari 2008

Seorang Arkeolog bernama Ron Wyatt (lihat di http://www.wyattmuseum.com/ron-wyatt.htm ) pada ahir tahun 1988 silam mengklaim bahwa dirinya telah menemukan beberapa bangkai roda kereta tempur kuno didasar laut merah.

Menurutnya, mungkin ini merupakan bangkai kereta tempur Fira’aun yang tenggelam dilautan tsb saat digunakan untuk mengejar Musa bersama para pengikutnya.



Menurut pengakuannya,selain menemukan beberapa bangkai roda kereta tempur berkuda, Wyatt bersama para krunya juga menemukan beberapa tulang manusia dan tulang kuda ditempat yang sama.

Temuan ini tentunya semakin memperkuat dugaan bahwa sisa-sisa tulang belulang itu merupakan bagian dari kerangka para bala tentara Fir’aun yang tenggelam di laut Merah.

Apalagi dari hasil pengujian yang dilakukan di Stockhlom University terhadap beberapa sisa tulang belulang yang berhasil ditemukan,memang benar adanya bahwa struktur dan kandungan beberapa tulang telah berusia sekitar 3500 tahun silam,dimana menurut sejarah, kejadian pengejaran itu juga terjadi dalam kurun waktu yang sama.

Selain itu,ada suatu benda menarik yang juga berhasil ditemukan,yaitu poros roda dari salah satu kereta kuda yang kini keseluruhannya telah tertutup oleh batu karang,sehingga untuk saat ini bentuk aslinya sangat sulit untuk dilihat secara jelas.

Mungkin Allah sengaja melindungi benda ini untuk menunjukkan kepada kita semua bahwa mukjizat yang diturunkan kepada Nabi-nabiNya merupakan suatu hal yang nyata dan bukan merupakan cerita karangan belaka.

Diantara beberapa bangkai kereta tadi,ditemukan pula sebuah roda dengan 4 buah jeruji yang terbuat dari emas.Sepertinya, inilah sisa dari roda kereta kuda yang ditunggangi oleh Fir’aun sang raja.


Sekarang mari kita perhatikan gambar diatas,


Pada bagian peta yang aq lingkari (lingkaran merah),menurut para ahli kira-kira disitulah lokasi dimana Nabi Musa bersama para kaumnya menyebrangi laut Merah. Lokasi penyeberangan diperkirakan berada di Teluk Aqaba di Nuweiba.


Kedalaman maksimum perairan di sekitar lokasi penyeberangan adalah 800 meter di sisi ke arah Mesir dan 900 meter di sisi ke arah Arab.
Sementara itu di sisi utara dan selatan lintasan penyeberangan (garis merah) kedalamannya mencapai 1500 meter.
Kemiringan laut dari Nuweiba ke arah Teluk Aqaba sekitar 1/14 atau 4 derajat, sementara itu dari Teluk Nuweiba ke arah daratan Arab sekitar 1/10 atau 6 derajat.


Diperkirakan jarak antara Nuweiba ke Arab sekitar 1800 meter.Lebar lintasan Laut Merah yang terbelah diperkirakan 900 meter.

Dapatkah kita membayangkan berapa gaya yang diperlukan untuk dapat membelah air laut hingga memiliki lebar lintasan 900 meter dengan jarak 1800 meter pada kedalaman perairan yang rata2 mencapai ratusan meter untuk waktu yang cukup lama, mengingat pengikut Nabi Musa yang menurut sejarah berjumlah ribuan? (menurut tulisan lain diperkirakan jaraknya mencapai 7 km, dengan jumlah pengikut Nabi Musa sekitar 600.000 orang dan waktu yang ditempuh untuk menyeberang sekitar 4 jam).

Menurut sebuah perhitungan, diperkirakan diperlukan tekanan ( gaya per satuan luas) sebesar 2.800.000 Newton/m2 atau setara dengan tekanan yang kita terima jika menyelam di laut hingga kedalaman 280 meter.


Jika kita kaitkan dengan kecepatan angin,menurut beberapa perhitungan,setidaknya diperlukan hembusan angin dengan kecepatan konstan 30 meter/detik (108 km/jam) sepanjang malam untuk dapat membelah dan mempertahankan belahan air laut tersebut dalam jangka waktu 4 jam!!!sungguh luar biasa,Allah Maha Besar.

Firman Allah dalam al-Qur’an :

Maka Fir’aun dengan bala tentaranya mengejar mereka, lalu mereka ditutup oleh laut yang menenggelamkan mereka. -Qs. 20 Thaaha :78



Catatan : Mengenai penemuan Wyatt ini, bisa dilihat dalam situs : http://www.wyattmuseum.com/red-sea-crossing-04.htm


The stone of Gazirat el- Shatea .
A stone dating back to the third dynasty and exactly to the age of king Zoser was discovered. The following text was carved out of it:( king Zoser  asked the gods to end the starvation that struck Egypt and lasted for seven years etc…). I believe that Joseph ruled Egypt at the age of king Zoser , at the time of the third dynasty because it was credited that this starvation lasted for seven years . It was also hinted that the ruler of Egypt was the king not the Pharaoh and this is in accordance with the glorious Quran.
The Quran miracle about The Unknown.
The Quran makes different between two important ages in the history of Egypt which are the age of the pre-Pharaohs i.e. before the eighteenth dynasty who called their rulers the kings and the age of the post-Pharaohs who called their rulers the Pharaohs and this started from the eighteenth dynasty. That is in contrast to the Torah that has not made difference between the two ages and the two titles: in Torah, Pharaoh is a title for the rulers of Egypt whether at the time of the prophet Joseph or at the time of the prophet Moses and this contradicts the modern science.
As for the glorious Quran, it was and is still the book of Allah at which falsehood cannot come from before it or behind it  and which does not have any contradiction.
Allah says:"will they not then ponder on the Qur'an? If  it had been from other than Allah they would have found therein much incongruity."

Translated by:
Fatima Mohamed
The references:
 The sources:
(1)            http:// en. wikipedia. Org/wiki/pharaoh
British encyclopedia http://p2 . www. britannica. Com/eb/article-9059581/pharaoh

Menurut studi yang dilakukan oleh Sejarawan Alan Gardiner, setelah kematian Thutmose I dan masa persinggahannya selama 40 tahun di Madyan / Midian, Musa memutuskan untuk kembali ke tanah Mesir tempat beliau dibesarkan. Allah menugaskan Musa untuk menyampaikan ajaran agama yang hakiki kepada Fir'aun. Pada saat itu, Mesir dipimpin oleh Raja Thutmose II yang memperistri Ratu Hatshepsut.

Thutmose II, menurut sejarah bukanlah sosok Fir'aun yang hebat, sebaliknya istrinya Hatshepsut yang banyak berperan penting bagi kemajuan kerajaan. Walaupun bukan merupakan sosok pemimpin yang dikatakan berpengaruh, Gardiner tetap meyakini Thutmose II merupakan kandidat terkuat fir'aun yang melakukan pengejaran terhadap Musa beserta kaum Bani Israel. Hal itu dikarenakan banyaknya kecocokan dengan studi sejarah yang ia lakukan.

Penelitian terhadap Mummi Thutmose II yang ditemukan di situs Deir el-Bahri pada tahun 1881 mengungkapkan bahwa terdapat banyak bekas cidera di tubuhnya, dan Mummi-nya ditemukan tidak dalam kondisi yang bagus. Hal ini mungkin menandakan Thutmose II mati secara tidak wajar. Apakah cidera di tubuhnya itu akibat hempasan kekuatan gelombang Laut Merah yang secara tiba-tiba tertutup kembali? Wallahu 'alam Bishawab (Hanya Allah Yang Maha Tahu: red)

Al-Quran sendiri mengisahkan detik-detik terakhir kehidupan Sang Fir'aun :
Dan Kami memungkinkan Bani Israel melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir'aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir'aun itu telah hampir tenggelam berkatalah ia ;" Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israel, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". ( QS Yunus 90).

Dari ayat diatas kita dapat mengetahui bahwa Fir'aun mencoba memohon kepada Allah agar ia diselamatkan ketika air mengenggelamkan raganya. Namun sangatlah jelas bahwasannya tindakan Fir'aun hanyalah suatu kebohongan semata sebagai alasan untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari maut. (Baca : Bukti Malaikat Menyumpal Mulut Firaun Sesaat Sebelum Ditenggelamkan)

Setelah sang Fir'aun tewas pada periode pemerintahannya yang tergolong singkat, besar kemungkinan jalannya roda pemerintahan diambil alih sementara oleh sang Ratu yang tak lain ialah Hatshepsut sebelum akhirnya Thutmose III naik tahta.

Jika benar Thutmose II merupakan Fir'aun yang dimaksud, ada suatu kemungkinan kronologi sejarahnya menjadi demikian :

Pertama, Musa dibesarkan dilingkungan kerajaan Mesir saat Thutmose I berkuasa, dan istri Thutmose I yang menemukan bayi Musa saat hanyut di Sungai Nil.

Kedua, selang puluhan tahun setelah Musa melarikan diri dari tanah Mesir karena ancaman hukuman mati akibat peristiwa terbunuhnya seorang prajurit kerajaan olehnya, ia kembali untuk menyampaikan ajaran Allah kepada Fir'aun. Namun pada saat itu mungkin Thutmose I telah meninggal dan digantikan putranya Thutmose II.

Mummi Thutmose II
Mengapa Thutmose II Diyakini Sebagai Firaun Yang Tenggelam di Laut Merah Sedangkan Mummi-nya Sendiri Berhasil Ditemukan?

Pertanyaan diatas memang kerap ditanyakan. Mereka yang bertanya kebanyakan beranggapan bahwa Jasad Fir'aun tidak mungkin berhasil ditemukan apalagi dalam bentuk Mummi, sebab telah tenggelam di Laut Merah bersama bala tentaranya.

Maha Besar Allah yang telah dengan sengaja menyelamatkan jasad sang Fir'aun. perhatikan firman Allah berikut:
Apakah sekarang (kamu baru percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesunguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuatan Kami. ( QS Yunus 91-92).